Rekonsiliasi 3 KOM GMNI Cab. Makassar Resmi Berada Dibawah Arjuna-Dendy

Senin, 25 Oktober 2021 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

>
Lanjutnya, melalui rekonsiliasi ini tentunya menjadi energi baru bagi kami untuk lebih masif dan solid dalam membangun basis di komisariat dan memperjuangankan kaum Marhaen.

“Sayapun mengajak seluruh kawan-kawan di tingkatan DPD maupun DPC GMNI dari sabang sampai merauke untuk bersatu dibawah kepempinan Arjuna-Dendy selaku Ketua Umum dan Sekertaris Jenderal DPP GMNI yang sah,” tutupnya.

Adapun pernyataan sikap dari setiap komisariat diantaranya adalah:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. DPC GMNI Makassar di bawah kepemimpinan Bung Ferdinando Seferi tidak lagi berstatus Ketua Cabang definitif atau sah, karena tidak memiliki kepengurusan yang aktif, tidak memiliki kelengkapan organisasi, tidak memiliki SK dan tidak memiliki sekretariat.

Baca Juga :  Fachrul Razi Perkenalkan Sekolah Ideopolstratak HMI Kepada Peserta LK2 HMI Cabang Takengon

2. DPC GMNI Cabang Makassar di bawah kepemimpinan Bung Ferdinando Seferi tidak melakukan transparansi SK, dan dianggap melanggar konstitusi tentang status jabatan selama 2 tahun kepemimpinan dan dinyatakan sudah melewati batas yang sudah diatur dalam konstitusi GMNI.

3. Maka berdasarkan poin 1 dan 2 diatas, ketiga komisariat (DPK GMNI YPUP, DPK GMNI STDN, DPK GMNI PANCASAKTI) menyatakan mundur dari dari DPC GMNI Makassar di bawah kepemimpinan Bung Ferdinando Seferi Versi ketua DPP Emanuel Cahyadi dan Suhardi Somar, dan akan melakukan rekonsiliasi ke DPP versi Arjuna-Dendi yang ketua DPC GMNI Makassar di bawah kepemimpinan Bung Hasril sebagai ketua cabang dan Bung Dafid sebagai sekretaris cabang.

Baca Juga :  Menjawab Keluhan Warga, Bupati Freddy Thie Tegas Kepada Guru dan Tenaga Kesehatan di Hari Pendidikan Nasional

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Hancurkan Mafia Pertamina: Moment of Truth Prabowo, Erick Thohir?
Buka Puasa Bersama: Makna dan Tradisi
Revisi UU Minerba; Langkah Maju Percepatan Hilirisasi
Mata Uang Dunia
Berita Acara Sumpah (BAS) Firdaus dan Razman Dibekukan Pengadilan Tinggi, Apa Pelajaran Bagi Advokat Lain?
Plt Kadisdik Langkat Beri Piagam Guru Penggagas Lapor Bro, Raport Kasek dan Bucin
Pesan Ketum di Rakernas, Partai Golkar Solid
Kongkriet! Arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar di Rakernas

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:08 WIB

Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:58 WIB

Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:02 WIB

Menag Nasaruddin Heran dengan Banyaknya Bangunan Megah di PIK, tapi Masjid Justru Minim

Berita Terbaru