Rekonsiliasi 3 KOM GMNI Cab. Makassar Resmi Berada Dibawah Arjuna-Dendy

Senin, 25 Oktober 2021 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

>
Lanjutnya, melalui rekonsiliasi ini tentunya menjadi energi baru bagi kami untuk lebih masif dan solid dalam membangun basis di komisariat dan memperjuangankan kaum Marhaen.

“Sayapun mengajak seluruh kawan-kawan di tingkatan DPD maupun DPC GMNI dari sabang sampai merauke untuk bersatu dibawah kepempinan Arjuna-Dendy selaku Ketua Umum dan Sekertaris Jenderal DPP GMNI yang sah,” tutupnya.

Adapun pernyataan sikap dari setiap komisariat diantaranya adalah:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. DPC GMNI Makassar di bawah kepemimpinan Bung Ferdinando Seferi tidak lagi berstatus Ketua Cabang definitif atau sah, karena tidak memiliki kepengurusan yang aktif, tidak memiliki kelengkapan organisasi, tidak memiliki SK dan tidak memiliki sekretariat.

Baca Juga :  Nobar Cawapres 2024 Progresif Sulawesi Selatan Hadirkan Ratusan Masyarakat Siap Dukung Ganjar Mahfud MD

2. DPC GMNI Cabang Makassar di bawah kepemimpinan Bung Ferdinando Seferi tidak melakukan transparansi SK, dan dianggap melanggar konstitusi tentang status jabatan selama 2 tahun kepemimpinan dan dinyatakan sudah melewati batas yang sudah diatur dalam konstitusi GMNI.

3. Maka berdasarkan poin 1 dan 2 diatas, ketiga komisariat (DPK GMNI YPUP, DPK GMNI STDN, DPK GMNI PANCASAKTI) menyatakan mundur dari dari DPC GMNI Makassar di bawah kepemimpinan Bung Ferdinando Seferi Versi ketua DPP Emanuel Cahyadi dan Suhardi Somar, dan akan melakukan rekonsiliasi ke DPP versi Arjuna-Dendi yang ketua DPC GMNI Makassar di bawah kepemimpinan Bung Hasril sebagai ketua cabang dan Bung Dafid sebagai sekretaris cabang.

Baca Juga :  STAI Babussalam Sula Berencana akan Ubah Status Menjadi Negeri

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Revisi UU Minerba; Langkah Maju Percepatan Hilirisasi
Mata Uang Dunia
Berita Acara Sumpah (BAS) Firdaus dan Razman Dibekukan Pengadilan Tinggi, Apa Pelajaran Bagi Advokat Lain?
Plt Kadisdik Langkat Beri Piagam Guru Penggagas Lapor Bro, Raport Kasek dan Bucin
Pesan Ketum di Rakernas, Partai Golkar Solid
Kongkriet! Arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar di Rakernas
Menteri Bahlil Cermat
Pemerintah dan DPR Guyup Wujudkan Swasembada Energi

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru