A. Penyebab Primer (prima causa) :
1. Ambruknya pemerintahan progresif-revolusioner Soekarno.
2. Depancasilaisasi : penyelewengan Pancasila asli dan otentik (dari Kiri di zaman Soekarno) menjadi Pancasila abal-abal, palsu, tidak genuine dan KW-1 (menjadi Kanan pada era Soeharto).
B. Penyebab Sekunder :
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Pemberlakuan UU No. 1/1967 tentang Penanaman Modal Asing oleh rezim Orde Baru.
2. Reformasi yang diusung oleh reformis-reformis gadungan, yang pada hakekatnya itu adalah gerakan liberalisasi pro Barat.
3. 4X amandemen UUD 1945 (1999-2002) yang melahirkan “UUD 2002”.
4. Pemberlakuan 115 UU (2001-2011) pro asing dan anti kepentingan nasional.
5. Reforma Pactada.
C. Penyebab Tersier :
1. Perang asimetris Amerika Serikat dkk dan Tiongkok.
2. Pemerintah RI tidak memiliki kontra skema perang asimetri.
3. Pemerintah RI tidak memanfaatkan geopolitical leverage.
4. Kerjasama-kerjasama multilateral minim benefit.
Untuk merehabilitasi segala kerusakan yang sudah terjadi, dibutuhkan strategi kontra sebagai berikut :
1. Revitalisasi Pancasila.
2. Reposisi UUD 1945.
3. Pembekuan seluruh produk legislasi yang diametral dengan kepentingan nasional.
4. Rekonstruksi (antitesa Reformasi) dalam skala masif dan total alias Rekonstruksi Total.
5. Indokrasi (konsep demokrasi antitesa Demokrasi Liberal).
6. Indonomi (konsep ekonomi antitesa Ekonomi Liberal).
7. Landreform.
8. Program 500 Hari (jaring pengaman sosial).
9. Ruptura Pactada.
10. Konsep kontra skema perang asimetri “Ekspedisi Pamalayu II”.
11. Sabuk Atlantis (OBOR-nya Indonesia).
12. Gardantara (Politik Dirgantara Nasional).
13. Blue Politic (Politik Maritim Nasional).
14. Green Politic (Politik Pertanian Nasional).
15. 8 Program Aksi Transformasi Bangsa (Rencana Transformasi Nasional 2024).
16. Visi Indonesia 2045.
17. Indonesia 5.0 dan Republik Keempat.
Di dalam “Manipol Partai Rakyat”, telah ditegaskan tentang perlunya revitalisasi Pancasila sebagai titik temu, titik pijak dan titik tuju bangsa. Pancasila adalah final. Oleh sebab itu, segala sesuatu yang kontra Pancasila patut dilawan tanpa kompromi. UUD 2002 (hasil 4X amandemen UUD 1945 bikinan reformis-reformis bajingan binaan asing) harus dibekukan. Pengelolaan negara di bawah payung konstitusi UUD 2002 diharamkan oleh founding fathers. Meletakkan kedaulatan bangsa di bawah kaki asing adalah dosa tak terampuni. Demi keselamatan bangsa dan negara. Demi memulihkan kembali martabat, kehormatan dan harga diri bangsa. Dalam kaitan ini, sikap dan pandangan Partai Rakyat cukup jelas.
Rekonstruksi Total minus aktor-aktor masa lalu adalah pintu gerbang menuju “Era Baru, Indonesia Baru”.
Penulis:
Arvindo Noviar
Ketua Umum Partai Rakyat
Penulis | : Arvindo Noviar |
Editor | : Michael |
Sumber | : |
Halaman : 1 2