Relawan Jokowi LRJ: BUKAN PETUGAS PARTAI

Kamis, 20 Juli 2023 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RIDWAN HANAFI

RIDWAN HANAFI

Oleh : RIDWAN HANAFI – (Sekjend LRJ)

Jakarta, Sekjend Laskar Rakyat Jokowi (Ridwan Hanafi) menyikapi informasi adanya pemecatan (pemberhentian) sesama relawan LRJ, yang tidak sejalan dalam dukungan Capres/Cawapres pada pemilu 2024 akan datang.

Menurut Ridwan, relawan LRJ sejak awal dideklarasikan adalah menghimpun para pendukung Jokowi saat menjelang Pilpres 2014 dan 2019, dalam bentuk perkumpulan atau komunitas, hal ini didasarkan atas kesamaan pemahaman dalam Visi yaitu mendukung, memenangkan dan mengawal program presiden Jokowi, tampa ada tujuan maksud tertentu, contohnya seperti ingin mendapat jabatan komisaris atau semacamnya bukan itu semangat kami. sampai sejauh ini kami mandiri, independen dan tidak terikat dengan partai atau capres tertentu.

Lanjut Ridwan, relawan LRJ bukan Organisasi Masyarakat (ormas) atau sayap partai tertentu, ini hanya sifatnya partisan tidak di kategorikan ormas. Sebab sesuai syarat dan ketentuan Undang undang Ormas harus berbadan hukum yaitu surat keputusan (SK) Menteri KUMHAM. Karena bagi kami dalam demokrasi modern adalah kemerdekaan menyampaikan pikiran tampa adanya intimidasi, Itulah esensi dalam relawan LRJ. Silakan saja kawan kawan menyampaikan dukungan atau gagasan atas sandaran sebagai relawan Monggo silahkan, kalian bukan petugas partai. Lucunya lagi rapat Pleno LRJ hari ini Minggu, 16 Juli, kok dilaksanakan tempat relawan Capres tertentu, harusnya sekertariat LRJ dong.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : RIDWAN HANAFI
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

Revisi UU Minerba; Langkah Maju Percepatan Hilirisasi
Mata Uang Dunia
Berita Acara Sumpah (BAS) Firdaus dan Razman Dibekukan Pengadilan Tinggi, Apa Pelajaran Bagi Advokat Lain?
Pesan Ketum di Rakernas, Partai Golkar Solid
Kongkriet! Arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar di Rakernas
Menteri Bahlil Cermat
Pemerintah dan DPR Guyup Wujudkan Swasembada Energi
Presiden Prabowo Tentang Urgensi Patuh Pada Sistem Hukum dan Undang-Undang

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 12:18 WIB

Pekerja Migran Indonesia, Pahlawan Devisa: Pemerintah Perkuat Penempatan Resmi untuk Cegah Eksploitasi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:16 WIB

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Ikuti Pembekalan Kepala Daerah di Magelang

Jumat, 21 Februari 2025 - 09:01 WIB

Pemkot Ternate Gelar Pasar Murah, Sediakan 1.500 Paket Sembako Jelang Ramadan

Jumat, 21 Februari 2025 - 08:48 WIB

Warga Kao Barat Harapkan Perbaikan Jalan dari Pemprov Malut dan Pemkab Halut

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:06 WIB

Masykur Sebut: Pernyataan Sekretaris DPD Demokrat Malut, Dianggap Mengkerdilkan Partai Demokrat Dan Ketum AHY

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:05 WIB

Sosialisasi Lomba Puisi Jelang Kegiatan Babaca 3, Begini Respon Kepsek SMA Negeri 1 Halsel

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:45 WIB

Visi Misi Helmi Umar Muchsin: Membangun Halmahera Selatan yang Adil dan Berkelanjutan

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:12 WIB

Dilantik sebagai Bupati, Ini Visi dan Misi Hasan Ali Bassam Kasuba untuk Halmahera Selatan

Berita Terbaru

Fadel Muhammad (Istimewa)

Artikel

Retret, Efisiensi, dan Tantangan Kepala Daerah

Sabtu, 22 Feb 2025 - 15:21 WIB