Relawan Jokowi LRJ: BUKAN PETUGAS PARTAI

Kamis, 20 Juli 2023 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RIDWAN HANAFI

RIDWAN HANAFI

Oleh : RIDWAN HANAFI – (Sekjend LRJ)

Jakarta, Sekjend Laskar Rakyat Jokowi (Ridwan Hanafi) menyikapi informasi adanya pemecatan (pemberhentian) sesama relawan LRJ, yang tidak sejalan dalam dukungan Capres/Cawapres pada pemilu 2024 akan datang.

Menurut Ridwan, relawan LRJ sejak awal dideklarasikan adalah menghimpun para pendukung Jokowi saat menjelang Pilpres 2014 dan 2019, dalam bentuk perkumpulan atau komunitas, hal ini didasarkan atas kesamaan pemahaman dalam Visi yaitu mendukung, memenangkan dan mengawal program presiden Jokowi, tampa ada tujuan maksud tertentu, contohnya seperti ingin mendapat jabatan komisaris atau semacamnya bukan itu semangat kami. sampai sejauh ini kami mandiri, independen dan tidak terikat dengan partai atau capres tertentu.

Lanjut Ridwan, relawan LRJ bukan Organisasi Masyarakat (ormas) atau sayap partai tertentu, ini hanya sifatnya partisan tidak di kategorikan ormas. Sebab sesuai syarat dan ketentuan Undang undang Ormas harus berbadan hukum yaitu surat keputusan (SK) Menteri KUMHAM. Karena bagi kami dalam demokrasi modern adalah kemerdekaan menyampaikan pikiran tampa adanya intimidasi, Itulah esensi dalam relawan LRJ. Silakan saja kawan kawan menyampaikan dukungan atau gagasan atas sandaran sebagai relawan Monggo silahkan, kalian bukan petugas partai. Lucunya lagi rapat Pleno LRJ hari ini Minggu, 16 Juli, kok dilaksanakan tempat relawan Capres tertentu, harusnya sekertariat LRJ dong.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : RIDWAN HANAFI
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

Menghidupkan Kembali Ideologi: Menjadikan Pancasila sebagai Pedoman, Bukan Sekadar Hafalan
Hantu Di Pabrik dan Hantu Keserakahan: Membaca “Pabrik Gula” dan “Qodrat 2” dari Perspektif Hubungan Industrial
M.ISRA RAMLI: Prinsip Dasar Kepemimpinan Nasional Keberpihakan Pada Nilai – Nilai Kerakyatan
Budaya Membaca Membawa Perubahan Dalam Hidup Manusia
Daun Tidak Bergerak Saat Shalat Idul Fitri, Apakah Tanda Bertasbih?
Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur adalah Pelanggaran Moral dan Hukum
Tengoklah ke Mana Kita Takbir? – Pesan Penting Usai Ramadhan
Hancurkan Mafia Pertamina: Moment of Truth Prabowo, Erick Thohir?

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 10:24 WIB

Gubernur Sherly Laos Gratiskan Uang Komite SMA/SMK/SLB Negeri di Maluku Utara

Sabtu, 19 April 2025 - 18:27 WIB

Dari Dana Desa ke Dana Dosa: Refleksi atas UU Desa yang Salah Arah

Sabtu, 19 April 2025 - 18:26 WIB

Kepala Desa Sayoang Bantah Dugaan Nongkrong di Coffee Hox Bersama Pemandu Lagu: Itu Foto Lama

Sabtu, 19 April 2025 - 15:21 WIB

PT Wanatiara Persada Gelar Lomba Tarik Tambang Sambut Hari Buruh Sedunia

Sabtu, 19 April 2025 - 15:20 WIB

Pejabat Kades Diduga Berhentikan 8 Kaur Desa Dan Gaji Dua Bulan Tak Dibayarkan 

Jumat, 18 April 2025 - 23:46 WIB

Harita Nickel Berkontribusi dalam Pembangunan Sosial Ekonomi Pulau Obi

Jumat, 18 April 2025 - 23:06 WIB

Pengurus DPD I Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Maluku Utara, Siap Dilantik 

Jumat, 18 April 2025 - 19:37 WIB

Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan

Berita Terbaru