Relawan Pro JARWO Tolak Keras Kelompok Penjilat Jokowi 3 Periode

Minggu, 13 Maret 2022 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pro JARWO secara tegas menolak keras adanya upaya untuk memaksa negeri ini mundur kembali seperti masa orde baru, menggiring opini dengan narasi yang menyesatkan dan dengan percaya diri meminta agar dilakukan Amademen untuk memperpanjang masa jabatan Presiden Joko Widodo.

Pernyataan tegas itu kembali disampaikan Ketua Umum DPP Pro JARWO, Larshen Yunus.

Menurut Alumnus Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, bahwa terhadap upaya yang terkesan masuk dalam unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH) itu, wajib ditindaklanjuti secara bersama-sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagi kami, Negeri ini harus dijaga dan dirawat, tentunya dengan cara-cara yang cerdas. Jangan hanya karena sekedar untuk kepentingan politik sesaat, dapat membutakan hati nurani kita semua. Kami menduga kuat, bahwa upaya tersebut dilakukan oleh oknum maupun kelompok yang menjabat sebagai Komisaris di BUMN ataupun anak perusahaan di BUMN, mereka khawatir, kalau masa kepemimpinan Presiden Jokowi selesai, maka jabatannya pun akan lepas” ungkap Larshen Yunus, Ketua Umum DPP Pro JARWO.

Baca Juga :  Berkat Desakan DPR, KPK Akhirnya Serius Akan Periksa Bahlil Terkait Dugaan Izin Tambang

Bertempat disalah satu bilangan di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai Pekanbaru, Minggu (13/3/2022) Ketum Larshen Yunus pastikan, bahwa DPP Pro JARWO akan melakukan upaya yang lebih serius lagi, agar Konstitusi negeri ini tidak di Grogoti oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.

“Sudahilah itu saudaraku!!! Sedangkan bapak Presiden Jokowi saja tidak menginginkan hal itu, Partai Koalisi seperti PDI Perjuangan saja menolak keras, ibu Megawati Soekarnoputri saja tak setuju atas upaya tersebut, nah mereka pula yang sok ibarat Badut yang takut sumber penghasilannya hilang atas habisnya jabatan Presiden Jokowi-Ma’aruf Amin” pungkas Ketum Larshen Yunus dkk DPP Pro JARWO.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Mahfud MD Sebut Hukuman 6,5 Tahun Penjara Harvey Moeis Tak Logis
Kritik Keras Wacana Denda Damai Bagi Koruptor, Mahfud MD: Itu Namanya Kolusi
Hasto Jadi Tersangka KPK, PDIP Siapkan Langkah Hukum
PDIP Akan Taati dan Kooperatif Proses Hukum Hasto Kristiyanto
Tebukti Korupsi di Kasus PT Timah, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara
KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka
PDIP Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Kenaikan PPN 12 Persen
Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Seperti Lempar Batu Sembunyi Tangan

Berita Terkait

Selasa, 24 Desember 2024 - 21:24 WIB

Kota Tidore Kepulauan Panen Prestasi di Penghujung Tahun 2024

Selasa, 24 Desember 2024 - 21:15 WIB

Pemkab Kaimana Usulkan APBD 2025 sebesar Rp 1,2 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 - 21:09 WIB

Bupati Freddy Thie Minta Semua Pihak Dukung Pembangunan Kaimana

Selasa, 24 Desember 2024 - 19:01 WIB

Muhammad Afif Sangaji Ucapkan Selamat Hari Natal 25 Desember 2024 dan Tahun Baru 2025

Selasa, 24 Desember 2024 - 12:53 WIB

KPU Tetapkan Gubernur dan Bupati Terpilih, Mengisukan Pilkada Ulang 2025 di Papua

Senin, 23 Desember 2024 - 18:10 WIB

Peringatan Hari Ibu 2024, Ini Pesan Wakil Walikota Tidore Muhammad Sinen

Senin, 23 Desember 2024 - 17:58 WIB

Pemkot Tidore Gelar Pasar Murah Jelang Nataru

Senin, 23 Desember 2024 - 17:41 WIB

DPRK Kaimana Gelar Rapat Paripurna Bahas Ranperda APBD 2025

Berita Terbaru

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy bersama sejumlah kader lainnya memberikan keterangan di Gedung DPP PDIP, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Nasional

Hasto Jadi Tersangka KPK, PDIP Siapkan Langkah Hukum

Kamis, 26 Des 2024 - 18:56 WIB

Teraju

Mengapa Yesus Lahir di Dunia

Rabu, 25 Des 2024 - 17:37 WIB