Pro JARWO secara tegas menolak keras adanya upaya untuk memaksa negeri ini mundur kembali seperti masa orde baru, menggiring opini dengan narasi yang menyesatkan dan dengan percaya diri meminta agar dilakukan Amademen untuk memperpanjang masa jabatan Presiden Joko Widodo.
Pernyataan tegas itu kembali disampaikan Ketua Umum DPP Pro JARWO, Larshen Yunus.
Menurut Alumnus Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, bahwa terhadap upaya yang terkesan masuk dalam unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH) itu, wajib ditindaklanjuti secara bersama-sama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bagi kami, Negeri ini harus dijaga dan dirawat, tentunya dengan cara-cara yang cerdas. Jangan hanya karena sekedar untuk kepentingan politik sesaat, dapat membutakan hati nurani kita semua. Kami menduga kuat, bahwa upaya tersebut dilakukan oleh oknum maupun kelompok yang menjabat sebagai Komisaris di BUMN ataupun anak perusahaan di BUMN, mereka khawatir, kalau masa kepemimpinan Presiden Jokowi selesai, maka jabatannya pun akan lepas” ungkap Larshen Yunus, Ketua Umum DPP Pro JARWO.
Bertempat disalah satu bilangan di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai Pekanbaru, Minggu (13/3/2022) Ketum Larshen Yunus pastikan, bahwa DPP Pro JARWO akan melakukan upaya yang lebih serius lagi, agar Konstitusi negeri ini tidak di Grogoti oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.
“Sudahilah itu saudaraku!!! Sedangkan bapak Presiden Jokowi saja tidak menginginkan hal itu, Partai Koalisi seperti PDI Perjuangan saja menolak keras, ibu Megawati Soekarnoputri saja tak setuju atas upaya tersebut, nah mereka pula yang sok ibarat Badut yang takut sumber penghasilannya hilang atas habisnya jabatan Presiden Jokowi-Ma’aruf Amin” pungkas Ketum Larshen Yunus dkk DPP Pro JARWO.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2