Rencana Eksekusi Rumah Bersejarah Fatmawati, Ratusan Mahasiswa Kepung Kantor Pengadilan Jakarta Selatan

Rabu, 2 Agustus 2023 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rencana Eksekusi Rumah Bersejarah Fatmawati, Ratusan Mahasiswa Kepung Kantor Pengadilan Jakarta Selatan (detikindonesia.co.id)

Rencana Eksekusi Rumah Bersejarah Fatmawati, Ratusan Mahasiswa Kepung Kantor Pengadilan Jakarta Selatan (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA  –  Demo yang dilakukan oleh Front Aktivis Tanah Air (Fakta) dari adik adik mahasiswa dari berbagai kampus di Depan pengadilan negeri Jakarta Selatan hari ini di depan Kantor, Selasa (1/8/2023)

Mahasiswa tersebut ingin meperjuangkan rumah kediaman mendiang istri Soekarno presiden RI yang pertama, di jalan Sriwijaya Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang diambil alih oleh Susi Angkawijaya dan Suswanta Gotama.

Kordinator Lapangan Toto Hariyanto mengatakan bahwa mereka hadir disini atas panggilan moral, karena mereka merasa jati diri bangsa tercabik cabik karena rumah Fatmawati itu diambil oleh orang yang tidak bertanggung jawab, karena rumah itu sebagai ikon sejarah Nusantara,

“Kami merasa apa yang menjadi putusan PN Jakarta Selatan itu tidak mencerminkan sebuah pengetahuan terhadap sejarah dan mengkhianati azas keadilan yang kami yakini,”‘ujar Toto

Adapun pendemo yang hadir dari fakta sebanyak 200 orang, dan kalau orasi kami tidak didengar kami akan kembali lagi dengan masa yang lebih banyak, dan kami juga akan menyeruduk istana negara.

Kami tidak meminta rumah itu di kembalikan ke mas Guruh tapi kami minta untuk di jadikan cagar budaya,”tutup Toto.

Adapun tuntutan kami yang pertama meminta Presiden Jokowi untuk mengantensi aspirasi masyarakat atas putusan BPN Jakarta Selatan terkait rumah kediaman mendiang istri Soekarno, Fatmawati, yang kedua periksa Hakim hakim yang melegalkan jual beli terhadap Rumah Fatmawati.

Baca Juga :  Komite IV DPD RI Lakukan Pengawasan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Sumut

Yang ketiga periksa oknum BPN yang menerbitkan SHM atas tanah yang belum jelas proses jual beli nya, yang ke empat tangkap Susi Angkawijaya dan Suswanta Gotawa atas dugaan persengkongkolan secara terencana untuk menjebak Guruh Sukarno Putra, yang kelima mendesak agar Rumah Fatmawati segera di jadikan Obyek Cagar Budaya, yang keenam batalkan putusan no…. terkait eksekusi Rumah Fatmawati.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029
Bertemu Jajaran Bappebti, Bamsoet Apresiasi Beroperasinya Bursa Kripto Indonesia 
Bahlil Optimis Golkar Menang 60 Persen di Pilkada Serentak 2024
KPK Harapkan Dewas Terpilih Sosok yang Berintegritas
Mardiono Beri Sinyal Maju Sebagai Ketua Umum PPP
Jokowi Hadiri Kampanye Terbuka Paslon Luthfi-Yasin di Purwokerto
Ketua DPD RI Siap Bentuk Pansus Judi Online
Kemampuan dan Dedikasi Mr. Darmono Memang Layak Pimpin PLN Persero

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Papua Bukan Tanah Kosong

Berita Terbaru

Nasional

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:08 WIB