Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Pangkalpinang, M. Belly Jawari, menjelaskan bahwa kewenangan pengelolaan taman dan ruang terbuka hijau saat ini telah beralih ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Kami sudah tidak menangani lagi terkait pembangunan dan perawatan taman,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Belly juga mempertanyakan status kepemilikan lahan di sekitar kolong tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami perlu memastikan dulu apakah semua lahan di sekitar kolong itu milik pemerintah atau ada yang milik warga,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pangkalpinang, BTM. Suharto, belum dapat ditemui untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
Kondisi Proyek Pasca Renovasi
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa secara keseluruhan, proyek renovasi Kolong Pedindang telah selesai. Namun, masih terdapat beberapa bagian yang perlu diperbaiki, terutama terkait estetika bangunan. Agus Saputra, ST, Kepala SNVT PJSA Balai Wilayah Sungai Bangka Belitung, mengakui hal ini.
“Kami akan segera melakukan perbaikan pada bagian-bagian yang masih kurang sempurna,” tegasnya, ditemui di ruang kerjanya, 22 Oktober 2024 lalu.
Warga sekitar berharap agar pemerintah kota dapat segera meningkatkan fasilitas di sekitar Kolong Pedindang. Dengan begitu, kawasan ini akan semakin menarik dan nyaman untuk dikunjungi. (DU)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Dedi Ucin |
Editor | : Ismail |
Sumber | : DETIKINDONESIA.CO.ID |
Halaman : 1 2