Residivis Bersenjata Satroni Rumah Warga, Gasak Uang dan Perhiasan

Kamis, 31 Maret 2022 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, BANGKA BELITUNG – Dua residivis kembali beraksi menyatroni rumah warga di Pal 2 Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung.

Keduanya diduga menggunakan senjata tajam saat menggasak rumah milik N (35), pada Rabu (30/03/2022), sekira pukul 19.45 WIB.

Saat kejadian, korban dan anaknya sedang duduk di ruang tengah. Lalu masuk dua orang yang tidak dikenal melalui pintu samping yang belum dikunci.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto SH SIK MH mengatakan, dalam aksinya kedua pelaku menodongkan senjata tajam dan senpi kepada pemilik rumah untuk merampas uang serta perhiasan milik korban.

“Aniaya tapi tidak sempat terluka, ditodong dengan senjata tajam dan senpi, mungkin senpi mainan atau palsu,” ungkap AKBP Agus Siswanto, melalui keterangan resminya, Kamis (31/03/2022).

Baca Juga :  Benarkah Rekening Istri Lukas Enembe Diblokir KPK

Dari rumah korban, kata kapolres, pelaku berhasil mengambil uang tunai sebear Rp 850 ribu, cincin emas, kalung emas putih, dompet berisi kartu ATM, SIM dan barang berharga lainnya, serta satu unit telepon genggam.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Ismail
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula
Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana
Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti
Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!
Opini: Hukum sebagai Arena Kompromi antara Penegak Hukum, Penguasa, dan Pengusaha

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 20:55 WIB

Gubernur NTT Akan Ganti Kepala SMK yang Kelola Sekolah Seperti SMA

Jumat, 4 April 2025 - 19:56 WIB

Gubernur NTT Tinjau Tambak Garam dan Sawah di Nagekeo

Jumat, 4 April 2025 - 11:28 WIB

Kunjungan Perdana Gubernur Melki Laka Lena ke Flores, Evaluasi Pembangunan di 4 Kabupaten

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:03 WIB

Bupati TTU Hadiri Rakor Bersama Gubernur NTT Bahas Pembangunan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:58 WIB

Bupati dan Wakil Bupati TTU Hadiri Prosesi Duka di Kediaman Almarhum Raymundus Sau Fernandes

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:59 WIB

Bupati TTU Lantik Pengurus Baru TP PKK, Tekankan Peran Strategis dalam Pemberdayaan Keluarga

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:50 WIB

Bupati TTU Serahkan 12 Pompa Air Alsintan untuk Dukung Produktivitas Kelompok Tani

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:40 WIB

Bupati TTU Selenggarakan Adventure Competition di Kefamenanu

Berita Terbaru

Penjabat (Pj)Wali Kota Palopo, Firmanza DP saat enerima kunjungan Direktur Promosi dan Edukasi Gizi pada Badan Gizi Nasional, Gunalan, Jumat (04/04/2025). (ist)

Nasional

Badan Gizi Nasional Bahas Implementasi MBG di Palopo

Jumat, 4 Apr 2025 - 20:19 WIB

Pantai Karanghawu yang ramai oleh pengunjung (Istimewa)

Nasional

Libur Panjang Lebaran 2025 Dongkrak Pariwisata Sukabumi

Jumat, 4 Apr 2025 - 19:29 WIB