Resmi Polisikan Sejumlah Akun YouTube Diduga Sebar Hoax Bupati Purwakarta

Rabu, 19 Oktober 2022 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika resmi melaporkan sejumlah akun YouTube yang diduga membuat konten hoaks terkait kehidupan rumah tangganya. Anne melaporkan ke Mapolda Jawa Barat.

“Melaporkan akun-akun yang kemudian saya anggap telah memuat isinya beritanya fitnah dalam hal ini akun-akun YouTube. Channel tadi sudah dicatat dan sudah dilaporkan secara resmi,” kata Anne kepada wartawan di Mapolda Jabar, Selasa (18/10).

Anne melaporkan sejumlah akun untuk memberikan efek jera kepada YouTuber yang membuat konten bohong terhadap dirinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau misal dibiarkan takutnya tidak akan memberikan edukasi yang baik, kalau dibiarkan akan berdampak terutama kepada pengguna dan penonton yang lainnya. Saya pribadi dirugikan, saya tidak bisa berdiam diri,” ucapnya.

Baca Juga :  Guru SMP Di Bireuen Ikut Pelatihan Peningkatan Kompetensi Guru Bimbingan Konseling

Anne berharap laporannya bisa segera ditindaklanjuti polisi.

“Mudah-mudahan kita sedang menunggu kabar baik,” kata Anne tanpa merinci akun yang dimaksud.

Anne menyebut laporan tersebut sudah diterima oleh petugas Ditreskrimsus Polda Jabar. Selain itu, Anne juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Oknum Polisi di Sikka Cabuli Dua Remaja, Salah Satu Korban Bakar Diri hingga Tewas
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat
Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan
Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana
Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 
Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:08 WIB

Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:58 WIB

Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:02 WIB

Menag Nasaruddin Heran dengan Banyaknya Bangunan Megah di PIK, tapi Masjid Justru Minim

Berita Terbaru