“Akibat pandemi Covid-19, Indonesia mengalami penurunan Indeks Pembangunan Pemuda, dari semula 52,61 poin di tahun 2019 menjadi 51 poin di tahun 2020. Indikator pengukuran IPP dilihat dari sejumlah domain, yakni pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan, lapangan dan kesempatan kerja, partisipasi dan kepemimpinan, serta gender dan diskriminasi,” jelas Bamsoet.
DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menerangkan, peranan kaum muda sangat krusial mengingat populasi anak muda usia 16-30 tahun di Indonesia sekitar 67 juta orang atau sekitar 25 persen dari seluruh penduduk Indonesia. Kompetisi di dunia kerja juga akan semakin ketat lantaran pertumbuhan populasi yang diperkirakan meningkat hingga 7 persen pada 2030 mendatang. Membuat risiko angka pengangguran di kalangan kaum muda pun masih tetap ada.
“Indonesia saat ini sedang berjuang untuk menekan angka pengangguran kaum muda yang masih tinggi, setidaknya bisa turun menjadi 15 persen pada tahun 2025 mendatang. Untuk itu butuh kerja keras dari para kalangan muda untuk kembali membuat berbagai karya. Salah satunya dengan menjadi penggerak UMKM melalui berbagai sektor usaha, seperti di kuliner, perdagangan, wisata, dan lain sebagainya,” pungkas Bamsoet.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2