DETIKINDONESIA.CO.ID, BALI – Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo menanggapi kekalahan pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi pada Pilkada Jawa Tengah 2024 berdasarkan hasil hitung cepat.
Saat menghadiri Rapat Kerja Nasional Ikatan Advokat Indonesia di Kabupaten Badung, Bali, Jumat (29/11), Ganjar mengatakan kalah menang dalam pemilihan umum adalah hal yang biasa.
“Ada yang kalah, ada yang menang, sebuah proses pasti biasa,” katanya menjawab pertanyaan wartawan terkait kekalahan Andika -Hendi dalam Pilkada Jawa Tengah berdasarkan hasil hitung cepat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat diminta tanggapannya apakah kekalahan Andika -Hendi merupakan dampak dari adanya dugaan kecurangan yang terjadi, Ganjar meminta semua pihak menunggu laporan yang telah mereka layangkan ke pihak terkait.
“Ada yang dilaporkan, ada yang belum, tinggal menunggu aja prosesnya. Kita tunggu saja semua laporan apakah diproses atau tidak,” kata Ganjar.
Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyatakan kekecewaannya atas Pilkada serentak 2024 dan kekalahan calon yang diusung partai itu di berbagai daerah.
Adapun PDIP sediri pada Pilkada Jawa Tengah 2024 mengusung pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, sementara pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin diusung partai-partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
Hasil hitung cepat (quick count) beberapa lembaga survei konsisten menunjukkan perolehan suara Luthfi-Taj Yasin unggul di posisi teratas.
Berdasarkan hasil hitung cepat Charta Politika, duet Andika-Perkasa memperoleh 41,56 persen suara di kandang banteng itu. Sementara itu, lawan mereka Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen unggul dengan 58,44 persen suara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : LUKAS |
Sumber | : ANTARA |