Retret, Efisiensi, dan Tantangan Kepala Daerah

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fadel Muhammad (Istimewa)

Fadel Muhammad (Istimewa)

DETIKINDONESIA.CO.ID

 

Retret, Efisiensi, dan Tantangan Kepala Daerah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh Fadel Muhammad

 

Setelah sempat tertunda, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 akhirnya dilakukan pada 20 Februari 2025. Itu pun belum seluruhnya karena dari 545 daerah yang menyelenggarakan pilkada, baru 481 daerah yang kepala daerah dan wakil kepada daerahnya sudah ditetapkan. Sedangkan yang lainnya masih harus menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menangani sengketa pilkada. Adapun yang dilantik pada 20 Februari itu terdiri dari 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati dan 362 wakil bupati (seorang meninggal sebelum pelantikan), serta 85 wali kota dan 85 wakil wali kota sehingga total ada 991 kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dilantik.

 

Jumlah pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang hampir seribu orang itu pertama kali terjadi di Indonesia. Banyaknya pimpinan daerah yang dilantik serentak itu, menurut Presiden Prabowo dalam sambutannya, menunjukkan besarnya bangsa Indonesia dengan tingkat demokrasi yang semakin membaik. Apalagi mereka terpilih setelah berkampanye dengan cara yang tidak mudah serta dengan cara turun ke masyarakat dan meminta kepercayaan rakyat.

Baca Juga :  Kemkomdigi Efisiensi Anggaran 2025, Fokus pada Program Prioritas di Tengah Pemangkasan

 

Tantangan Kepala Daerah

Sebelum memimpin di daerahnya, kepala dan wakil kepala daerah tersebut akan mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang selama seminggu, 21-28 Februari 2025. Banyak kritik terhadap program tersebut. Ada yang mengatakan retret tersebut merupakan upaya sentralisasi kekuasaan agar para kepala daerah mengikuti semua keinginan pemerintah pusat, seperti yang dikemukakan Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkut kepada Tempo.co. “Retret itu sentralistik. Keinginannya untuk (kepala daerah) memahami pemerintah pusat, bukan (pemerintah pusat) memahami persoalan-persoalan yang ada di daerah,” katanya.

 

Dalam beberapa pemberitaan disebutkan bahwa retret tersebut bertujuan untuk memberi pemahaman tentang tugas pokok kepala daerah mengingat tidak semua kepala daerah memiliki latar belakang politik dan pemerintahan, memberi pemahaman tentang Asta Cita, membangun kedekatan emosional antara para kepala daerah, pembekalan terkait pengelolaan anggaran dengan harapan kepala daerah agar mengelola anggaran secara transparan dan efisien, serta pembekalan terkait ketahanan nasional dan wawasan kebangsaan.

 

Terhadap penyelenggaraan program retret kepala daerah itu, saya setuju. Apalagi, bagi mereka yang pernah menjadi kepala daerah seperti gubernur atau bupati/wali kota (saya dua periode menjadi Gubernur Gorontalo pada 2001-2006 dan 2006-2009, sebelum diangkat menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan pada 2009), kelima poin dari tujuan retret itu merupakan hal yang kerap membuat kepala daerah kesulitan saat mengeksekusi sesuatu yang pelik. Asta Cita memang merupakan misi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, namun esensinya adalah bagaimana kepala daerah sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat di daerah bisa melaksanakan tugas sesuai dengan misi pemerintah pusat (Presiden) dengan tetap menjalankan hak otonomi daerahnya seperti diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Dalam praktiknya, mengimplementasikan misi pemerintah pusat itu tidak sederhana sehingga memang membutuhkan sesi khusus, seperti retret, untuk menerima penjelasan dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, retret sebaiknya diikuti oleh semua kepala dan wakil kepala daerah terpilih.

Baca Juga :  Hotel di Aceh Terdampak Efisiensi Anggaran, Okupansi Merosot 30%

 

Dari pengalaman sebagai kepala daerah, selama menjalankan amanah sebagai kepala daerah, seorang kepala daerah sering kali berhadapan dengan hal-hal yang ingin didiskusikan baik dengan kementerian terkait atau sesama kepala daerah mengenai solusi yang harus dilakukan. Kendatipun aturannya ada, kadang membutuhkan benchmark dari pemerintah daerah lain yang sudah lebih berpengalaman dalam mengeksekusi masalah yang mirip. Oleh karena itu, keberadaan forum diskusi antar-sesama kepala daerah dibutuhkan untuk mendiskusikan hal-hal tertentu agar tugas kepala daerah bisa berjalan dengan baik dan benar sesuai peraturan yang ada. Ketiadaan forum bisa diatasi dengan relasi yang baik antar-kepala daerah sehingga jika ada sesuatu yang membingungkan bisa berdiskusi satu sama lain untuk menemukan solusi terbaik. Dalam hal ini, tujuan retret untuk membangun kedekatan emosional antara para kepala daerah menjadi tepat.

Baca Juga :  Hari Nusantara 2023, Menhub RI Sematkan Lencana Satyalancana Wirakarya Kepada 8 Kepala Daerah

 

Satu hal yang perlu dicatat, jika dalam retret tersebut ada yang sudah berpengalaman menjadi kepala daerah dan diberi kesempatan berbagi pengalamannya, selain bermanfaat bagi kepala daerah yang baru pertama kali menjabat, mereka juga bisa memberikan masukan kepada pemerintah pusat tentang persoalan-persoalan daerah terkini yang kurang dipahami pemerintah pusat. Setidaknya ini akan memberi jawaban terhadap kekhawatiran seperti yang dikemukakan Ray Rangkut.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber :

Berita Terkait

Antara DPD RI dan Mosi Integral Natsir 
10 Orang Terkaya di Dunia Tahun 2025
Bergabung dengan AMPI: Menguatkan Semangat Karya untuk Masa Depan Indonesia
Indonesia Dominasi Pasar Tambang Nikel Terbesar Di Dunia
HABLUM MINNAS OM BOER, PERJALANAN HINGGA KINI
JURUS DEWA MABUK EKONOMI INDONESIA
Saatnya MA menjadi Sang Adil (Dharmayukti), Meluruskan Kasus Timah Rp 300 Triliun: Antara Framing dan Keadilan?
Tetep Autentik di Tiap Langkah

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 12:45 WIB

Halalbihalal Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor: Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi Halal Nasional

Senin, 21 April 2025 - 12:23 WIB

Trisakti Utama Ajak IKA Trisakti Bersinergi Hadapi Tantangan Zaman

Senin, 21 April 2025 - 09:53 WIB

Wamen Transmigrasi Viva Yoga dan Tokoh PAN Hadiri Halal Bihalal Serentak Seluruh Indonesia, Tekankan Peran PAN Dalam Pemerintahan

Minggu, 20 April 2025 - 19:41 WIB

IMP 168, INTANI, dan Forum Bumdes Indonesia Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Desa

Minggu, 20 April 2025 - 09:12 WIB

Maman Abdurrahman Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua Umum IKA Trisakti

Sabtu, 19 April 2025 - 20:36 WIB

Wamen Viva Yoga Kukuhkan Rizki Sadig Sebagai Ketua DPW PAN Jatim 2024-2029

Jumat, 18 April 2025 - 16:45 WIB

Harita Nickel Tegaskan Komitmen Lingkungan di Tengah Meningkatnya Permintaan Nikel Dunia

Jumat, 18 April 2025 - 16:19 WIB

Menteri UMKM Maman Abdurrahman Dorong Pemprov Kalbar Tunjukkan Kinerja Lebih Baik dari Pemerintahan Sebelumnya

Berita Terbaru