Retret, Efisiensi, dan Tantangan Kepala Daerah

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fadel Muhammad (Istimewa)

Fadel Muhammad (Istimewa)

Saya sendiri melihat, retret ini selain baik untuk membangun kedekatan emosional antara para kepala daerah dan memberi pemahaman tentang Asta Cita, juga dibutuhkan untuk membangun bibit-bibit kolaborasi serta penekanan tentang pentingnya efisiensi dan apa yang dimaksud efisiensi dalam praktik kepemerintahan di daerah. Pemerintah daerah tidak hanya memiliki relasi top-down dengan pemerintah pusat, tetapi seyogyakan mengembangkan relasi dengan pemerintah daerah lain, mulai dari yang terdekat hingga dengan daerah yang memiliki potensi pengembangn kerja sama dalam berbagai sektor melalui asas saling menguntungkan.

 

Kolaborasi antar-daerah, diperlukan untuk mengatasi hal-hal tertentu. UU No. 23 Tahun 2014 memfasilitasi kolaborasi tersebut. Pasal 363 ayat (1) UU tersebut mengatakan bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, daerah dapat mengadakan kerja sama yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta saling menguntungkan. Hambatan kolaborasi antar-daerah umumnya karena kecanggungan hubungan emosional (karena belum saling kenal) antara kepala daerah yang ingin berkolaborasi, kurang pemahaman tentang peraturan kerja sama antar-daerah, kurangnya kesadaran akan manfaat kerja sama antar-daerah, dan belum adanya identifikasi hal-hal yang bisa dikerjasamakan.

 

Terkait kerja sama ini, pemerintah daerah bisa mengembangkan kolaborasi dengan pihak yang lebih luas. Bahkan UU No. 23 Tahun 2014 juga memfasilitasi secara hukum pemerintah daerah untuk bekerja sama dengan pihak luar negeri. Bentuk kerja sama ini tidak melulu bidang ekonomi tetapi juga hal-hal lainnya sepanjang sesuai aturan dan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

 

 

Efisiensi

Pemerintah daerah saat ini dihadapkan pada program yang sedang menjadi pembicaraan, yakni efisiensi. Kenapa efisiensi yang dilakukan Pemerintahan Presiden Prabowo menjadi perdebatan? Ada yang mengatakan bahwa efisiensi ini akan mengganggu pelayanan publik di daerah. Efisiensi sebenarnya dilakukan dengan tujuan untuk mengefektifkan alokasi anggaran ke pos yang lebih produktif.

 

Merujuk pada Inpres No. 1 Tahun 2025, efisiensi dilakukan terhadap belanja operasional dan non-operasional, sekurang-kurangnya terdiri atas belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin. Efisiensi tidak dilakukan terhadap belanja pegawai dan belanja bantuan sosial.

 

Melalui inpres tersebut, Presiden Prabowo menekankan pada kepala daerah (gubernur, bupati, dan wali kota), di antaranya agar membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar/focus group discussion; mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50%; memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik; dan lain-lain. Tampak bahwa pelayanan publik termasuk ranah yang tidak boleh sampai terganggu oleh program efisiensi tersebut. Artinya, pelayanan terhadap masyarakat tetapi nomor satu.

Baca Juga :  Ikuti Arahan Presiden, Walikota Tidore Kepulauan Tinjau Langsung Pasar Sarimalaha

 

Seharusnya kepala daerah melihat program efisiensi yang ditekankan oleh Presiden Prabowo itu dijadikan tantangan dan batu ujian untuk meningkatkan inovasi pelayanan yang lebih baik pada masyarakat dengan tingkat efisiensi dan efektivitas yang tinggi. Terlebih-lebih efisiensi dilakukan sejak hari pertama menjabat sehingga memiliki momentum yang baik untuk menunjukkan pada pejabat di daerahnya dan masyarakatnya bahwa pemerintahannya menjalankan prinsip efektif, efisien, dan mengabdi sepenuhnya kepada kepentingan masyarakat di daerahnya. Dengan kerangka pikiran seperti itu, maka program efisiensi yang oleh sebagian kalangan dianggap akan mengganggu pelayanan masyarakat tidak akan terjadi.

 

Pemerintah daerah pernah mengalami situasi yang sulit yang menekankan pentingnya efisiensi, yakni pada masa pandemi Covid-19 yang masih bisa sama-sama kita ingat dan rasakan. Pada saat itu prinsip-prinsip efisiensi, efektif, responsif, inovatif, dan kolaboratif sama-sama diterapkan dengan belajar langsung di lapangan. Saya melihat pada saat itu jiwa entrepreneuship kepala daerah tengah diuji. Saat pemerintah pusat mengimbau agar daerah mengendalikan inflasi dan daerah-daerah yang berdekatan diminta saling bekerja sama untuk memenuhi kebutuhannya masing-masing, ternyata bisa melakukannya. Kita bisa sama-sama melewati masa sulit itu. Apalagi saat ini di mana situasi kita tidak dalam tekanan pandemi. Kita bahkan sedang meniti jalan optimistis menuju Indonesia Emas 2045. Dengan begitu maka efisien pasti bisa dilakukan. Di dunia bisnis, efisiensi adalah darahnya bisnis yang dilakukan untuk meraih profit yang sebesar-besarnya. Di sektor pemerintahan, efisiensi dilakukan untuk meraih sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat. Prinsip entrepreneurship-nya sama, sama-sama menjalankan prinsip-prinsip efisiensi, efektif, responsif, inovatif, dan kolaboratif, hanya output-nya saja yang berbeda. Yang satu keuntungan sebesar-besarnya, yang kedua kesejahteraan rakyat yang sebesar-besarnya. Bagi para kepala daerah yang baru dilantik, saya ucapkan selama bekerja. Mari berlomba-lomba menyejahterakan rakyat kita.###

Baca Juga :  Webinar Satu Data Indonesia bertema Membangun Kapabilitas data science di Instansi Pemerintah

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber :

Berita Terkait

Komunikasi dan Transparansi, Kunci Sukses Efisiensi Anggaran Negara
Publik Kecewa Berat Ketika Prabowo Dicapreskan Kembali
Kopi Pahit Dunia Kerja dan Media.
PB HMI Sorot RUPS PT. Timah Tbk, Adi Sebut Momen Mentri BUMN Evaluasi Komisaris dan Direksi
Kaimana: The City of Tolerance
Fundraising Dinner untuk Korban Perang Ukraina di Westin Jakarta
Memorial Day on Mai 18, Doportation of the Crimean Tatars
Peduli Terhadap Kemanusiaan, Dubes Ukraina Kenalkan Yayasan OZF

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru