Ribuan Pohon di Langkat Dipasang Balihao Parpol, Ini Tanggapan Sekretaris DPD PAN Langkat

Jumat, 13 Januari 2023 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Bumi tempat kita hidup dan berkembang cuma satu. Mari kita jaga dan lindungi dari tangan – tangan kotor yang justru merusaknya. Bumi kita sedang di ujung tanduk akibat krisis iklim. Mari bersama kita jaga sebelum bumi kita hancur,” tandas Mimi.

Sementara, Sekretaris DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Langkat Soerkani SE juga menyayangkan hal itu. Ia akan segera melakukan kordinasi untuk membongkar baliho tersebut. “Kepada warga, saya minta maaf atas ketidaknyamanannya,” tutur Soerkani.

Diketahui, pada Undang – undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan tergas disebutkan kewajiban warga negara untuk melestarikannya.

Dalam Perda Kabupaten Langkat Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum pada Pasal 35 huruf (a) dengan tegas menyebutkan, tentang larangan memasang reklame di pohon.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Amankan HUT PI KE-159 Dan Paskah Tahun 2025, Panitia PHBG GMIH Apresiasi Kepada TNI-POLRI
Bupati Maluku Tengah Dorong Pendirian Kantor Imigrasi di Kota Masohi
Berdalil Efisiensi Anggaran Pembangunan Jalan Pulau Obi Dibatalkan, Pemerintahan Serly-Sarbin Diresahkan 
Gegara Minuman Keras Seorang Pemuda  Desa Silang, Menjadi Korban Penganiyaan
Gubernur Malut Luncurkan KIP Kuliah Daerah, Direspons Positif Pemerintah Pusat
Kapolda Maluku Utara Didorong Tindak Tegas Ahmad Hi. Djaim atas Dugaan Penghinaan dan Provokasi ke Kesultanan Tidore
Beri Pesan Paskah Kepada Umat Nasrani, GAMKI : Sultan Bacan Sosok Pemimpin Sejati
Baru Hirup Udara Bebas, Eks Napi Pembunuhan Diduga Kembali Lakukan Aksi Bejat

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 08:27 WIB

Wabup Halsel Hadiri Upacara Hari Otonomi Daerah Secara Daring

Jumat, 25 April 2025 - 11:26 WIB

Disperkim Halsel Luncurkan Aplikasi “SITANGKAS” untuk Dukung Visi Bupati dan Wakil Bupati Halsel untuk Tingkatkan Layanan Permukiman

Kamis, 24 April 2025 - 20:07 WIB

Bupati Maluku Tengah Dorong Pendirian Kantor Imigrasi di Kota Masohi

Kamis, 24 April 2025 - 20:03 WIB

Gubernur Sherly Libatkan Alumni IPDN dalam Satgas Pengawasan Program Prioritas

Rabu, 23 April 2025 - 21:38 WIB

Berdalil Efisiensi Anggaran Pembangunan Jalan Pulau Obi Dibatalkan, Pemerintahan Serly-Sarbin Diresahkan 

Rabu, 23 April 2025 - 21:37 WIB

Gegara Minuman Keras Seorang Pemuda  Desa Silang, Menjadi Korban Penganiyaan

Selasa, 22 April 2025 - 14:44 WIB

Bupati Halmahera Selatan Resmi Kukuhkan Pengurus TP PKK dan Posyandu Masa Bakti 2025-2030

Selasa, 22 April 2025 - 14:20 WIB

Bupati Halsel Akan Panggil Pimpinan OPD yang Absen di Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

Wabup Halsel zaat mengikuti Otda virtual (Detik Indonesia/Indotimur)

MALUKU UTARA

Wabup Halsel Hadiri Upacara Hari Otonomi Daerah Secara Daring

Sabtu, 26 Apr 2025 - 08:27 WIB