Terjadinya pengurangan penduduk, lanjut Namri, di Dukcapil itu pihaknya tidak punya hak melarang penduduk untuk berpindah-pindah karena penduduk itu dinamis.
“Jadi torang (kita,red) tidak bisa melarang orang berpindah dari Sula, upaya dukcapil mengantisipasi untuk menambah jumlah penduduk bertambah yaitu salah satu yang dilakukan adalah melakukan Jebol atau Jemput Bola ke Desa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Namri juga menyampaikan sejauh ini sudah empat Kecamatan untuk yang didata anak-anak yang lahir tapi belum di daftarkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selain Jebol, kami juga berinovasi membuat WA Grup yang nama WA Grup itu “Pahaka” atau Pencatatan Hasil Kelahiran Anak yang berisikan anggotanya Kepala Desa dan Bidan Desa sehingga apabila sehingga apabila ada kelahiran langsung didaftarkan di WA Grup, kami akan buat Akta Kelahiran dan Kepala Desa akan menyerahkan langsung di Desa,” tuturnya.(DI/Saf)
Penulis | : Saf |
Editor | : Michael |
Sumber | : Namri Alwi |
Halaman : 1 2