Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna tersebut menyatakan, Pimpinan DPR RI telah menerima surat dari Komisi II DPR tentang usulan pengambilan keputusan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya untuk disahkan menjadi UU.
“Surat ini akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme, rapim (rapat pimpinan) dan Bamus (Badan Musyawarah), serta akan disahkan pada paripurna yang akan datang,” tutup Dasco.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : Tim |
Editor | : Admin |
Sumber | : Satukanindonesia.com |
Halaman : 1 2