Rilis Data SPHPN 2021 Turun, Ratna: Data Kekerasan Menjadi Sangat Penting

Selasa, 28 Desember 2021 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, JAKARTA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) merilis hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) Tahun 2021 pada Senin (27/12/2021).

Menurut Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, secara umum hasil SPHPN Tahun 2021 menunjukkan adanya penurunan prevalensi kekerasan terhadap perempuan dibandingkan tahun 2016.

Menteri PPPA, Bintang Puspayoga saat menjelaskan hasil SPHPN 2021 yang mengalami penurunan terhadap kekerasan perempuan.

“Meskipun data menggambarkan prevalensi kekerasan terhadap perempuan dan anak yang menurun, namun angkanya masih memprihatinkan. Artinya, “kita tidak boleh berpuas hati dan berhenti di sini saja. Perjalanan kita masih panjang. Seharusnya, tidak boleh ada satu pun anak dan perempuan yang mengalami kekerasan, apapun alasannya,” ujar Menteri Bintang dalam Acara Rilis Hasil SPHPN dan SNPHAR, di Ruang Rapat Kartini Kemen PPPA.

Lebih lanjut, Bintang menjelaskan, berdasarkan data SPHPN Tahun 2021, sebesar 26,1 persen atau 1 dari 4 perempuan usia 15-64 tahun selama hidupnya pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual yang dilakukan pasangan dan selain pasangan. “Angka ini turun dibandingkan tahun 2016, yaitu 33,4 atau 1 dari 3,” ungkap Bintang.

Kemen PPPA telah melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan secara lintas sektor, mulai dari level keluarga, masyarakat, pemerintah daerah, serta Kementerian/Lembaga di tingkat pusat. Beberapa upaya yang telah dilakukan oleh Kemen PPPA, diantaranya kampanye program Three Ends, gerakan bersama Stop Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), hingga pengembangan model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).

Baca Juga :  Kasus Kekerasan Seksual di Pangandaran, Kemen PPPA Terus Lakukan Langkah Hukum

Di sisi lain, Kepala Badan Pusat Statistik, Margo Yuwono mengatakan, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab multi pihak, termasuk masyarakat. Pasalnya, keselamatan dan keamanan mereka menentukan kesejahteraan serta kekuatan bangsa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Michael
Sumber : Kemen PPPA

Berita Terkait

Oknum Polisi di Sikka Cabuli Dua Remaja, Salah Satu Korban Bakar Diri hingga Tewas
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat
Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan
Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana
Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 
Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:08 WIB

Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:58 WIB

Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:02 WIB

Menag Nasaruddin Heran dengan Banyaknya Bangunan Megah di PIK, tapi Masjid Justru Minim

Berita Terbaru