DETIKINDONESIA.ID, JAKARTA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) secara resmi merilis hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2021.
Menteri PPPA, Bintang Puspayoga menyampaikan secara umum hasil SNPHAR 2021 yang menunjukkan adanya penurunan prevalensi kekerasan terhadap anak, dibandingkan hasil SNPHAR pada 2018. Meskipun baik anak laki-laki dan perempuan mengalami penurunan prevalensi, namun kekerasan masih lebih banyak dialami anak perempuan.
“Berdasarkan hasil SNPHAR pada 2021, tercatat sebanyak 34 persen atau 3 dari 10 anak laki-laki dan 41,05 persen atau 4 dari 10 anak perempuan usia 13-17 tahun pernah mengalami satu jenis kekerasan atau lebih di sepanjang hidupnya. Sementara 2018, tercatat 62,31 persen atau 6 dari 10 anak laki-laki dan 62,75 persen atau 6 dari 10 anak perempuan mengalami satu jenis kekerasan atau lebih di sepanjang hidupnya,” ungkap Bintang dalam acara Rilis Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2021 di Gedung Kemen PPPA, Lt. 11, Jalan Medan Merdeka Barat No. 15, Jakarta Pusat, Senin (27/12/2021) Siang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bintang menuturkan, meskipun data menunjukan adanya penurunan prevalensi kekerasan terhadap anak, namun angka tersebut masih memprihatinkan. “Kita tidak boleh berpuas hati dan berhenti di sini. Perjalanan kita masih panjang. Seharusnya, tidak boleh ada satu pun anak yang mengalami kekerasan, apapun alasannya. Oleh karena itu, saya ingin mengajak seluruh pihak untuk memperkuat kembali sinergi dalam memerangi kekerasan terhadap anak. Sekecil apapun upaya yang kita lakukan, jika dilakukan secara bersama-sama, pasti hasilnya akan luar biasa,” tuturnya.
“Hasil SNPHAR sangatlah penting dalam membantu dan memahami skala permasalahan kekerasan terhadap anak, sekaligus dapat menjadi dasar dalam pengembangan kebijakan/program pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak. Survei ini bahkan merupakan satu-satunya sumber data statistik kekerasan terhadap anak yang menghasilkan estimasi prevalensi kekerasan di tingkat nasional (Population-based survey), dimana data untuk anak yang tersedia sebelumnya dirilis pada 2018,” ujar Menteri PPPA.
Bintang menambahkan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan isu sensitif yang datanya sulit diperoleh, salah satunya berkaitan dengan stigma negatif terhadap penyintas, maka penelitian ini juga dilakukan dengan sensitivitas terhadap penyintas.
“Di tingkat global, hasil dari SNPHAR juga sangat penting dalam pengukuran dan pelaporan berbagai capaian indikator dari tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) yang terkait dengan kekerasan terhadap anak,” jelas Bintang.
Salah satu tolak ukur dalam mencapai prioritas nasional ‘peningkatan SDM yang berkualitas dan berdaya saing’ dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 adalah menurunnya prevalensi nasional kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sementara itu, salah satu dari lima arahan prioritas Presiden RI Joko Widodo kepada Kemen PPPA hingga 2024 adalah ‘menurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak.’ Untuk mencapai hal tersebut, Kemen PPPA menyelenggarakan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR), yang telah menghasilkan estimasi prevalensi kekerasan terhadap perempuan dan anak pada level nasional dan perkotaan/perdesaan.
“Penurunan prevalensi kekerasan terhadap anak pada 2021 ini, tentu merupakan buah dari berbagai upaya pencegahan dan penanganan yang dilakukan bersama-sama lintas sektor. Untuk itu, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak, mulai dari level terkecil yaitu keluarga, masyarakat secara umum, pemerintah pusat, hingga pemerintah desa, para akademisi dan profesional, dunia usaha, serta media massa atas kerja keras bersama dalam kurun waktu 5 (lima) tahun ini,” terang Menteri Bintang.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pusat Statistik, Margo Yuwono mengungkapkan penyelenggaraan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) sangat diperlukan sebagai bentuk pengukuran untuk memonitoring pencapaian dan evaluasi suatu kebijakan, diantaranya dengan mengidentifikasi kondisi pengalaman hidup perempuan dan anak, serta capaian upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Michael |
Sumber | : Kemen PPPA |
Halaman : 1 2 Selanjutnya