“Statistik dan informasi yang dihasilkan dari SNPHAR akan memiliki peran yang sangat penting dalam membantu pemerintah dalam penyusunan kebijakan pencegahan kekerasan terhadap anak,” ucap Margo.
Sementara itu, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Nahar memaparkan secara rinci terkait hasil SNPHAR 2021. Ungkapnya, 4 dari 100 anak laki-laki di perkotaan dan 3 dari 100 anak laki-laki di perdesaan berusia 13-17 tahun pernah mengalami kekerasan seksual. Sedangkan 8 dari 100 anak perempuan baik di perkotaan maupun perdesaan pada kelompok usia yang sama pernah mengalami kekerasan seksual.
Dirinya (Nahar) menambahkan kekerasan emosinal masih menjadi bentuk kekerasan tertinggi pada anak, dimana 4 dari 10 anak perempuan berusia 13-17 tahun pernah mengalami kekerasan emosional sepanjang hidupnya. Sedangkan 3 dari 10 anak laki-laki pada kelompok usia yang sama juga pernah mengalami kekerasan serupa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nahar menuturkan sebanyak 12 dari 100 anak laki-laki dengan rentang usia 13-17 tahun di perkotaan dan 15 dari 100 anak laki-laki di perdesaan pada kelompok usia yang sama pernah mengalami kekerasan fisik. Sementara itu, 10 dari 100 anak perempuan berusia 13-17 tahun baik di perkotaan maupun perdesaan juga pernah mengalami kekerasan fisik di sepanjang hidupnya.
Lebih lanjut, Nahar menjelaskan perlunya pelaksanaan upaya tindaklanjut dari hasil SNPHAR 2021 melalui analisis dan kajian kualitatif, diantaranya terkait faktor penyebab menurunnya prevalensi kekerasan terhadap anak jika dibandingkan dengan data SIMFONI PPA yang justru meningkat. Selain itu, lokus terjadinya kekerasan terhadap anak; presentase jumlah anak mendapatkan layanan yang lebih kecil dari pengetahuan tentang layanan; serta upaya tindaklanjut lainnya yaitu mengidentifikasi faktor risiko dan perlindungan atas terjadinya kekerasan.
Pelaksanaan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja 2021, merupakan hasil kerjasama Kemen PPPA bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung. Survei dilaksanakan di 33 Provinsi, 188 Kabupaten/Kota, 236 Kecamatan dengan jumlah sampel 14.160 rumah tangga yang tersebar di 1.416 blok sensus.
Adapun metode penarikan sampel yang digunakan yaitu stratifiedmultistage sampling. Responden terdiri dari laki-laki atau perempuan usia 13-24 tahun yang tidak boleh diwakilkan. Petugas wawancara merupakan pekerja sosial yang sensitif pada isu anak dan kekerasan terhadap anak, serta berpengalaman melakukan survei. Sementara untuk instrumen dan pengumpulan data mengacu pada “Violence againts children survey” atau VACS oleh Centersfor Disease Control and Prevention-CDC). Wawancara dilakukan secara pribadi (private) pada responden anak dan remaja, dengan Computer-assisted personal interviewing (CAPI).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Michael |
Sumber | : Kemen PPPA |
Halaman : 1 2