DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) telah resmi mengirimkan surat pemberitahuan pendaftaran pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) sebagai Calon Presiden (Capres) dan Wakil Presiden (Cawapres) 2024.
Tercatat pasangan AMIN telah melayangkan surat pemberitahuan pendaftaran capres-cawapres dan diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis (14/10/2023) sore.
Terkait Pendaftaran Amin ke KPU, direktur Rumah Kebhinekaan Indonesia (RKI) Ahmad Riyadi mengatakan Insya Allah Pasangan Amin Akan pertama mendaftar dan akan tiba sekitar pukul 08.00 pagi di KPU pada hari kamis tanggal 19 Oktober 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut Ahmad Riyadi, “saya mengajak anak muda Indonesia dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai pulau Rote ayo kita kawal pendaftaran di KPU dan All out Menangkan Amin 1 Putaran”.
Sementara itu Juru bicara Rumah Kebhinekaan Indonesia Ary Kapitang menyakini sosok pasangan AMIN merupakan figur yang santun, cerdas, dan bijaksana, serta memahami kebutuhan anak muda Indonesia.
Anak muda itu jangan apatis pada politik. Jangan golput, nanti menyesal. Banyak isu yang saat ini jadi keresahan anak muda, soal perubahan iklim, soal lapangan pekerjaan, dan lainnya. Kalau anak muda apatis pada politik akan menyesal karena tidak bisa terlibat dalam pengambilan keputusan,” ungkap Ary Kapitang.
Pasangan AMIN telah menjadi sosok yang dinantikan anak muda Indonesia untuk perubahan dan perbaikan.
Untuk diketahui, Rumah Kebhinekaan Indonesia (RKI) merupakan organ relawan milenial yang dibentuk untuk memaksimalkan dukungan milenial bagi Paslon AMIN.
RKI berisi kalangan milenial dan mahasiswa dari berbagai Latar belakang agama, budaya, suku dan daerah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : MUFIK |
Sumber | : |