“Masa lagi2 hanya bisa nge-aHoaX diantara 274 Jt Rakyat. AMBYAR,” pungkas dia di akhir cuitannya.
Diberitakan sebelumnya, Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP menyebut jika Ahok dinilai punya pengalaman sebagai kepala daerah yakni gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.
Lantaran hal tersebutlah, DPP PDIP menyodorkan Ahok pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai salah satu calon Kepala Otorita IKN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kendati demikian, Hasto menyebut jika hal itu dia serahkan kepada Jokowi untuk memutuskan apakah Ahok diterima sebagai Kepala Otorita IKN.
Sebab, kata dia melanjutkan, untuk mengelola IKN di Kalimantan, memerlukan pemimpin yang berani, visioner, memahami kultur kebudayaan bangsa, memiliki tata kelola dan tata kota yang baik serta memiliki orientasi terhadap gambaran tentang posisi Indonesia di kepemimpinan antarbangsa.
Sebelumnya, usai UU IKN disahkan, Presiden Jokowi menginginkan IKN Nusantara dipimpin oleh kepala daerah yang berpengalaman dan berlatar arsitek.
Pasca disahkan di DPR pada 18 Januari 2022 lalu, UU IKN kini menunggu proses pengundangan oleh Jokowi. Setelahnya, Presiden memiliki waktu paling lama dua bulan untuk menunjuk Kepala Otoritas IKN.