DETIKINDONESIA.CO.ID, FAKFAK – Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Bupati Samaun Dahlan, S.Sos., MAP, dan Wakil Bupati Drs. Donatus Nimbitkendik, MT, telah mengalokasikan dana sebesar Rp15.094.866.052 dari APBD 2025 untuk mendukung dua program unggulan, yakni pengobatan gratis dan penyediaan makan gratis bagi dua orang pendamping pasien.
Rincian alokasi anggaran tersebut meliputi: sebesar Rp9.961.235.866 dialokasikan untuk pelayanan pengobatan gratis di RSUD Fakfak, dan Rp4.133.596.000 untuk penyediaan makan gratis bagi dua pendamping pasien di rumah sakit tersebut. Sementara itu, tambahan dana sebesar Rp1.000.034.400 disalurkan melalui Dinas Kesehatan guna menyediakan makan gratis bagi pasien di 10 puskesmas di berbagai wilayah Fakfak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bappeda dan Litbang Fakfak, Abdul Razak Ibrahim Rengen, S.H., M.Si., pada Kamis (17/04/2025), yang menegaskan bahwa pengalokasian dana lebih dari Rp15 miliar tersebut merupakan bukti keseriusan dan komitmen Bupati dan Wakil Bupati dalam merealisasikan janji politik mereka.
Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya