DETIKINDONESIA.CO.ID – RPJMD adalah dokumen perencanaan strategis yang akan menjadi pedoman dalam pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
“Karena dokumen ini berfungsi sebagai acuan dalam merumuskan kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan daerah yang sejalan dengan visi dan misi kepala daerah terpilih. Serta arah kebijakan pembangunan nasional dan provinsi,” Jalasnya.
Sebagai bagian dari proses perencanaan yang partisipatif dan transparan, konsultasi publik ini menjadi momentum penting untuk memberikan masukan dan saran terhadap rancangan RPJMD.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Kita berharap dokumen RPJMD ini benar-benar mencerminkan kebutuhan, harapan, dan aspirasi seluruh masyarakat di daerah kita.
Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : TANAHBUMBUKAB |
Halaman : 1 2 Selanjutnya