Rule of Laws

Rabu, 19 Juli 2023 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yudi Latif

Yudi Latif

Oleh: Yudi Latif – Pengamat Politik

Saudaraku, perumusan hukum itu bukan sekedar teknis pencantuman pasal, melainkan penanda dan penata peradaban.

Hal itu tersimpul dlm The Rule of Laws, karya Fernanda Pirie (2021), yg mengupas sejarah 4000 thn usaha manusia tertibkan dunia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sistem hukum dasar yg berkembang di Mesopotamia, China dan India berbeda dlm bahasa, logika, dan tujuan. Visi hukum tradisi Mesopotamia tekankan keadilan, China disiplin, Hindu tertib kosmos. Visi hukum keadilan lebih akomodatif pd hak; visi hukum disiplin dan tertib lebih tekankan kewajiban.

Pelembagaan hukum berkembang melalui proses adopsi dan adaptasi. Model hukum Mesopotamia, dgn kode Hammurabi-nya, memengaruhi pelembagaan hukum dlm tradisi Semitik-Abrahamik dan Greco-Romawi.

Baca Juga :  Pastikan Kita Punya Urgensi dan Alasan Yang Kuat Untuk Mengubah Sistem Pemilu

Tradisi Semitik-Abrahamik mengadopsi kerangka dasar kode Hammurabi utk diadaptasikan dgn tradisi dan adat Yahudi sbg nomaden; lalu diintegrasikan dlm sistem hukum keagamaan yg tekankan kewajiban.Kristen dan Islam melanjutkan jalur ini dgn mengadopsi sebagian hukum Yahudi-Hammurabi utk didaptasikan dgn tuntunan agama baru dan tradisi lain. Kristen mengawinkankannya dgn tuntunan Injil dan tradisi hukum Greco-Romawi. Islam mengawinkannya dgn tuntunan Qur’an, tradisi Nabi Muhammad dan adat lokal; menjadikan ahli agama sbg otoritas perumus hukum, meski umumnya terbatas pd hukum pribadi dan keluarga-hukum publik jd domain penguasa.

Tradisi Greco-Romawi mengadopsi kode Hammurabi utk diadaptasikan dgn adat lokal dan sistem Republik Romawi yg melembagakan hukum berbasis sistem hukum negara. Melahirkan civil law yg menyebar luas seiring perluasan pengaruh (republik-kekaisaran) Romawi dan Romawi Suci. Sisakan Inggris–yg tak pernah takluk (sepenuhnya) pd Romawi–dgn common law berbasis adat, tradisi dan dekrit lembaga peradilan.

Baca Juga :  Jadilah Garam dan Terang

Di luar itu, India dgn sistem sosial Hindu berbasis kasta, tempatkan kaum brahmana sbg otoritas perumus hukum yg menuntun warga dan penguasa hidup tertib harmoni di jln dharma sesuai kasta, yg tercantum dlm Dharmasutra. Di China, hukum selalu produk penguasa. Guru agung spt Konghucu lebih percaya keteladan moral penguasa drpd hukum tertulis–perkuat posisi penguasa sbg penentu hukum. (Edulatif No. 12).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : YUDI LATIF
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

Revisi UU Minerba; Langkah Maju Percepatan Hilirisasi
Mata Uang Dunia
Berita Acara Sumpah (BAS) Firdaus dan Razman Dibekukan Pengadilan Tinggi, Apa Pelajaran Bagi Advokat Lain?
Pesan Ketum di Rakernas, Partai Golkar Solid
Kongkriet! Arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar di Rakernas
Menteri Bahlil Cermat
Pemerintah dan DPR Guyup Wujudkan Swasembada Energi
Presiden Prabowo Tentang Urgensi Patuh Pada Sistem Hukum dan Undang-Undang

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru