Rule of Laws

Rabu, 19 Juli 2023 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yudi Latif

Yudi Latif

Oleh: Yudi Latif – Pengamat Politik

Saudaraku, perumusan hukum itu bukan sekedar teknis pencantuman pasal, melainkan penanda dan penata peradaban.

Hal itu tersimpul dlm The Rule of Laws, karya Fernanda Pirie (2021), yg mengupas sejarah 4000 thn usaha manusia tertibkan dunia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sistem hukum dasar yg berkembang di Mesopotamia, China dan India berbeda dlm bahasa, logika, dan tujuan. Visi hukum tradisi Mesopotamia tekankan keadilan, China disiplin, Hindu tertib kosmos. Visi hukum keadilan lebih akomodatif pd hak; visi hukum disiplin dan tertib lebih tekankan kewajiban.

Pelembagaan hukum berkembang melalui proses adopsi dan adaptasi. Model hukum Mesopotamia, dgn kode Hammurabi-nya, memengaruhi pelembagaan hukum dlm tradisi Semitik-Abrahamik dan Greco-Romawi.

Baca Juga :  Dua Tahun Jokowi - Ma'ruf Amin: Geliat Pendidikan Belajar dan Riset Mengalami Kenaikan

Tradisi Semitik-Abrahamik mengadopsi kerangka dasar kode Hammurabi utk diadaptasikan dgn tradisi dan adat Yahudi sbg nomaden; lalu diintegrasikan dlm sistem hukum keagamaan yg tekankan kewajiban.Kristen dan Islam melanjutkan jalur ini dgn mengadopsi sebagian hukum Yahudi-Hammurabi utk didaptasikan dgn tuntunan agama baru dan tradisi lain. Kristen mengawinkankannya dgn tuntunan Injil dan tradisi hukum Greco-Romawi. Islam mengawinkannya dgn tuntunan Qur’an, tradisi Nabi Muhammad dan adat lokal; menjadikan ahli agama sbg otoritas perumus hukum, meski umumnya terbatas pd hukum pribadi dan keluarga-hukum publik jd domain penguasa.

Tradisi Greco-Romawi mengadopsi kode Hammurabi utk diadaptasikan dgn adat lokal dan sistem Republik Romawi yg melembagakan hukum berbasis sistem hukum negara. Melahirkan civil law yg menyebar luas seiring perluasan pengaruh (republik-kekaisaran) Romawi dan Romawi Suci. Sisakan Inggris–yg tak pernah takluk (sepenuhnya) pd Romawi–dgn common law berbasis adat, tradisi dan dekrit lembaga peradilan.

Baca Juga :  Kongklomerasi dan Dikuburnya Hidup-hidup Demokrasi di Indonesia

Di luar itu, India dgn sistem sosial Hindu berbasis kasta, tempatkan kaum brahmana sbg otoritas perumus hukum yg menuntun warga dan penguasa hidup tertib harmoni di jln dharma sesuai kasta, yg tercantum dlm Dharmasutra. Di China, hukum selalu produk penguasa. Guru agung spt Konghucu lebih percaya keteladan moral penguasa drpd hukum tertulis–perkuat posisi penguasa sbg penentu hukum. (Edulatif No. 12).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : YUDI LATIF
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

Pemuda Gereja Diharapkan Membudayakan Baca Buku
Makna Natal & Cinta yang Tulus Senator Nelson Wenda Bagi Anak-Anak Terpingirkan
Jadilah Garam dan Terang
Forum Rakyat Indonesia Unggul: Refleksi Akhir Tahun 2024, Mengurai Benang Kusut Problematika & Meraih Masa Depan Indonesia Unggul 2045
Peran Pemerintah sebagai Solusi atas Konflik di Kabupaten Lani Jaya
Bahtera Penjual Angin: Humor Gus Dur Mencubit HMI
Mengapa Yesus Lahir di Dunia
Politik dan Natal di Tanah Papua

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:05 WIB

Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:57 WIB

Tanggapan Komunitas Law Fighters terhadap Putusan Tipikor 300 Triliun, Et Ipsa Scientia Potestas 

Berita Terbaru

Daerah

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:32 WIB