Rule of Laws

Rabu, 19 Juli 2023 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yudi Latif

Yudi Latif

Oleh: Yudi Latif – Pengamat Politik

Saudaraku, perumusan hukum itu bukan sekedar teknis pencantuman pasal, melainkan penanda dan penata peradaban.

Hal itu tersimpul dlm The Rule of Laws, karya Fernanda Pirie (2021), yg mengupas sejarah 4000 thn usaha manusia tertibkan dunia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sistem hukum dasar yg berkembang di Mesopotamia, China dan India berbeda dlm bahasa, logika, dan tujuan. Visi hukum tradisi Mesopotamia tekankan keadilan, China disiplin, Hindu tertib kosmos. Visi hukum keadilan lebih akomodatif pd hak; visi hukum disiplin dan tertib lebih tekankan kewajiban.

Pelembagaan hukum berkembang melalui proses adopsi dan adaptasi. Model hukum Mesopotamia, dgn kode Hammurabi-nya, memengaruhi pelembagaan hukum dlm tradisi Semitik-Abrahamik dan Greco-Romawi.

Baca Juga :  Kebudayaan Jayawijaya Papua

Tradisi Semitik-Abrahamik mengadopsi kerangka dasar kode Hammurabi utk diadaptasikan dgn tradisi dan adat Yahudi sbg nomaden; lalu diintegrasikan dlm sistem hukum keagamaan yg tekankan kewajiban.Kristen dan Islam melanjutkan jalur ini dgn mengadopsi sebagian hukum Yahudi-Hammurabi utk didaptasikan dgn tuntunan agama baru dan tradisi lain. Kristen mengawinkankannya dgn tuntunan Injil dan tradisi hukum Greco-Romawi. Islam mengawinkannya dgn tuntunan Qur’an, tradisi Nabi Muhammad dan adat lokal; menjadikan ahli agama sbg otoritas perumus hukum, meski umumnya terbatas pd hukum pribadi dan keluarga-hukum publik jd domain penguasa.

Tradisi Greco-Romawi mengadopsi kode Hammurabi utk diadaptasikan dgn adat lokal dan sistem Republik Romawi yg melembagakan hukum berbasis sistem hukum negara. Melahirkan civil law yg menyebar luas seiring perluasan pengaruh (republik-kekaisaran) Romawi dan Romawi Suci. Sisakan Inggris–yg tak pernah takluk (sepenuhnya) pd Romawi–dgn common law berbasis adat, tradisi dan dekrit lembaga peradilan.

Baca Juga :  Peran Pemerintah sebagai Solusi atas Konflik di Kabupaten Lani Jaya

Di luar itu, India dgn sistem sosial Hindu berbasis kasta, tempatkan kaum brahmana sbg otoritas perumus hukum yg menuntun warga dan penguasa hidup tertib harmoni di jln dharma sesuai kasta, yg tercantum dlm Dharmasutra. Di China, hukum selalu produk penguasa. Guru agung spt Konghucu lebih percaya keteladan moral penguasa drpd hukum tertulis–perkuat posisi penguasa sbg penentu hukum. (Edulatif No. 12).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : YUDI LATIF
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

Peran “Invisible Hand” dalam Ekonomi Politik Indonesia di Tengah Proteksionisme Global
Hilirisasi Sumber Daya Alam: Pilar Kedaulatan Energi
Menghidupkan Kembali Ideologi: Menjadikan Pancasila sebagai Pedoman, Bukan Sekadar Hafalan
Hantu Di Pabrik dan Hantu Keserakahan: Membaca “Pabrik Gula” dan “Qodrat 2” dari Perspektif Hubungan Industrial
M.ISRA RAMLI: Prinsip Dasar Kepemimpinan Nasional Keberpihakan Pada Nilai – Nilai Kerakyatan
Budaya Membaca Membawa Perubahan Dalam Hidup Manusia
Daun Tidak Bergerak Saat Shalat Idul Fitri, Apakah Tanda Bertasbih?
Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur adalah Pelanggaran Moral dan Hukum

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 14:54 WIB

Sekjen Demokrat Herman Khaeron Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Yakini Bisa Sinergi dengan Koperasi yang Sudah Ada

Senin, 21 April 2025 - 14:24 WIB

Maman Abdurrahman Ditetapkan Sebagai Calon Tunggal Ketua Umum IKA Trisakti

Senin, 21 April 2025 - 12:45 WIB

Halalbihalal Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor: Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi Halal Nasional

Senin, 21 April 2025 - 12:23 WIB

Trisakti Utama Ajak IKA Trisakti Bersinergi Hadapi Tantangan Zaman

Senin, 21 April 2025 - 09:53 WIB

Wamen Transmigrasi Viva Yoga dan Tokoh PAN Hadiri Halal Bihalal Serentak Seluruh Indonesia, Tekankan Peran PAN Dalam Pemerintahan

Minggu, 20 April 2025 - 19:41 WIB

IMP 168, INTANI, dan Forum Bumdes Indonesia Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Desa

Minggu, 20 April 2025 - 09:12 WIB

Maman Abdurrahman Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua Umum IKA Trisakti

Sabtu, 19 April 2025 - 20:36 WIB

Wamen Viva Yoga Kukuhkan Rizki Sadig Sebagai Ketua DPW PAN Jatim 2024-2029

Berita Terbaru