DETIKINDONESIA.CO.ID, HALMAHERA SELATAN – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Halmahera Selatan, La Sengka La Dadu, menghadiri acara Soft Launching Kantor Perwakilan Rumah Zakat Provinsi Maluku Utara yang diselenggarakan di TKIT Insan Kamil pada Senin, 17 Maret 2025.
Dalam sambutannya, La Sengka La Dadu menekankan pentingnya pengelolaan zakat yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Agama, serta regulasi terkait lainnya.
“Kami berharap keberadaan Rumah Zakat dapat dimanfaatkan oleh umat Islam untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan amanah serta sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menambahkan bahwa kehadiran Rumah Zakat di Halmahera Selatan diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan umat.
Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : RRI.CO.ID |
Halaman : 1 2 Selanjutnya