Rutan Soasio Gagal Bina Napi, Bebas Asimilasi Kembali Berulah

Kamis, 7 September 2023 - 06:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, TIDORE  –  Mantan narapidana Muhammad Siraz Tuni yang mendapat asmiliasi pada 16 November 2022 meskipun baru menjalani hukuman 3 bulan kurungan penjara dalam kasus penganiayaan menggunakan pisau pada tahun 2022 lalu kembali berulah dengan korban yang sama yakni Mardianto musa.

Informasi yang dihimpun media ini bahwa Muhammad Siraz Tuni kembali beraksi layaknya seorang preman melakukan intimidasi pengancaman kepada Mardianto Musa yang juga korban sebelumnya dengan aksi pengecutnya sebagai seorang laki-laki menyerang dengan pisau hanya karna persoalan ketersinggungan tersebut, kini dirinya kembali mengancam menghabisi seluruh keluarga mantan korban penganiayaannya pada tahun 2022 lalu itu.

Diketahui kejadian kembali terjadi di lokasi pelabuhan Rum kecamatan Tidore utara pada pukul 20:00 Wib pada tanggal 3 September 2023 lalu. Muhammad Siraz Tuni dengan sikap emosinya bertemu korban Mardianto musa saat kembali dari kota Ternate langsung menancapkan kata-kata tekanan pengancaman dengan akan menghabisi korban beserta seluruh keluarga korban hingga ingin memukul korban namun dilerai, kejadian inj juga korban enggan menanggapi dan lebih memilih berdiam diri di dalam mobil yang diparkir tak jauh dari lokasi kejadian perkara.

Atas kejadian ini ,korban meminta perlindungan pihak Polresta kota Tidore dengan membuat laporan polisi yang diterima dengan nomor laporan: LP/B/76/IX/SPKT/ polresta Tidore/Polda maluku utara tanggal 3 September 2023 dan kini tengah di proses penyidik serse polresta Tidore.

Korban juga mengatakan bahwa dirinya harus melakukan perlindungan ke polisi karna mengaku sangat takut dan trauma dengan kejadian yang dialaminya lalu akibat perbuatan pelaku yang menyerangnya menggunakan pisau.

Apa lagi lanjutnya ancaman yang dilontarkan berapi-api mantan narapidana Siraz Tuni berindikasi pada rencana pembunuhan habisi seluruh keluarga sehingga membuatnya ketakutan,” ucap Korban.

Dirinya berharap pihak Polresta Tidore agar dapat menyelesaikan permasalahan ini sehingga mendapat ketetapan Hukum tetap agar kejadian seperti ini tidak lagi terjadi baik pada dirinya dan masyarakat umum lainya,” pungkas Anto sapaan akrab korban.

Baca Juga :  Walikota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim Terima Kunjungan Kerja Kepala Regional Bank Muamalat

Dengan kejadian ini pula, korban mengaku takut beraktifitas bebas, apa lagi ke pelabuhan rum karena disitu korban takut bertemu pelaku yang sering dilihat melakukan aktifitas seperti mengawas atau mengerjakan proyek pembangunan pelabuhan dan pemasangan portal parkir otomatis di lingkungan pelabuhan rum.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI
Sumber :

Berita Terkait

Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Seperti Lempar Batu Sembunyi Tangan
Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Sambut Perayaan Natal Akbar STEMI 2024, Timothy: Akan ada 7 Ribu Vokalis dan Pemusik

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB