RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Cabang Jakarta Pusat menggelar diskusi publik bertajuk “RUU Kejaksaan: Celah Penyalahgunaan Wewenang dalam Penerapan Asas Dominus Litis” Pada Kamis (13/02/2025). Bertempat di Warkop Menteng Cikini Jakarta Pusat, acara ini menghadirkan Ketua SEMMI Jakarta Pusat, Zulkarnaen, sebagai pemateri Utama.

Diskusi berlangsung dengan nuansa kritis, mencerminkan kekhawatiran mahasiswa terhadap RUU Kejaksaan yang tengah dibahas. Zulkarnaen menegaskan bahwa penerapan asas Dominus Litis dalam RUU ini bisa membuka peluang terjadinya penyalahgunaan kekuasaan.

“Asas Dominus Litis memberikan kontrol penuh kepada jaksa dalam pengelolaan perkara. Tanpa pengawasan yang ketat, hal ini dapat mengarah pada penegakan hukum yang tidak transparan dan melanggar prinsip keadilan,” tegas Zulkarnaen dalam paparannya.

Ia menjelaskan bahwa dalam sistem demokrasi, kekuasaan yang terpusat dan tidak diawasi cenderung disalahgunakan. “Jika kewenangan jaksa terlalu besar tanpa mekanisme check and balance yang kuat, potensi penyimpangan kekuasaan semakin besar,” lanjutnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana
Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti
Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!
Opini: Hukum sebagai Arena Kompromi antara Penegak Hukum, Penguasa, dan Pengusaha
Tebukti Korupsi di Kasus PT Timah, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara
Terbukti Melakukan Perbuatan Melawan Hukum, Rosyidah Minta PN Bekasi Segera Lakukan Eksekusi pada RS Hermina Bekasi

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:58 WIB

Safari Ramadan, Bupati dan Wabup Halteng Bagikan Ribuan Paket Sembako Gratis

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:40 WIB

Pemprov Maluku Utara Gelar Safari Ramadan dan Pasar Murah di Halmahera Selatan

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:27 WIB

DPRD Maluku Utara dan Halut Dukung Penuh NHM Pulihkan Operasional Tambang

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:17 WIB

Festival Ramadan 2025: Kemenag Maluku Utara Berbagi Sembako untuk Masyarakat Sofifi

Selasa, 18 Maret 2025 - 10:03 WIB

Bupati Teluk Bintuni Luncurkan Program 100 Hari Kerja, Ini Target Utamanya!

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:33 WIB

Wali Kota Tidore Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Disiplin dan Peningkatan PAD

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:20 WIB

Sejumlah PPPK, Di Puskesmas Yaba Berbulan-Bulan Tinggalkan Tugas

Senin, 17 Maret 2025 - 21:25 WIB

Pemprov Malut Sediakan 1.170 Paket Sembako Untuk Warga Halsel

Berita Terbaru