RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulkarnaen juga mengkritisi minimnya pengawasan independen dalam RUU Kejaksaan. Ia menyebutkan, jika dibiarkan, RUU ini dapat membuka jalan bagi konflik kepentingan dalam tubuh kejaksaan. “RUU ini bukan hanya mengurangi kontrol yudisial, tapi juga mengancam independensi penegakan hukum,” tandasnya.

Diskusi publik ini menyimpulkan bahwa RUU Kejaksaan berpotensi melemahkan tatanan hukum yang demokratis. Mahasiswa SEMMI Jakarta Pusat menyerukan agar pemerintah lebih transparan dalam pembahasan RUU ini dan melibatkan publik secara aktif.

“Mahasiswa tidak boleh diam. Kita harus kritis dan terus mengawal kebijakan yang berpotensi merugikan keadilan. RUU ini harus direvisi agar tidak memberikan kewenangan berlebihan kepada jaksa tanpa kontrol yang memadai,” tutup Zulkarnaen dengan tegas.

Acara diakhiri dengan seruan agar seluruh elemen masyarakat, terutama kalangan akademik, tetap mengawal kebijakan hukum yang rawan disalahgunakan. SEMMI Jakarta Pusat menegaskan komitmennya untuk terus berada di garda terdepan dalam mengkritisi kebijakan yang tidak berpihak pada keadilan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Labuan Bajo Membara, Konflik Tanah Pantai Kerangan 11 dan 40 Ha Hotel St. Regist Masuk Babak Final di MA
Komnas HAM Desak Penyelidikan Ilmiah Kasus Pembunuhan Jurnalis Perempuan oleh Oknum TNI AL
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula
Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana
Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti
Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 20:09 WIB

Apindo Dorong Penyelesaian Cepat IEU-CEPA untuk Perkuat Daya Saing Ekspor

Rabu, 16 April 2025 - 08:29 WIB

GAN Puji Pertemuan Mentan Amran dengan Kementan Yordania, Burhanuddin: Produksi Berkelanjutan DAN Standar Internasional

Rabu, 16 April 2025 - 08:24 WIB

Sinergi Kementerian UMKM RI, CEO Detik Indonesia Siap Menjadi Jembatan Informasi

Selasa, 15 April 2025 - 21:21 WIB

Wamen Viva Yoga dan Para Bupati Bahas Penguatan Transmigrasi: Fokus pada Rehabilitasi Sekolah dan Pemberdayaan Ekonomi

Selasa, 15 April 2025 - 13:42 WIB

Tokoh Masyarakat Sulut, Prof.Dr OC Kaligis dan Mayjend TNI Rano Tilaar berikan apresiasi dengan terpilihnya Ketua Umum K3

Selasa, 15 April 2025 - 12:27 WIB

Wamen Transmigrasi Viva Yoga Mauladi Dukung UMJ Bangun Smart Village di Kawasan Transmigrasi

Selasa, 15 April 2025 - 10:50 WIB

Rektor UMJ, Ma’mun Murod, Terpilih Jadi Ketua Umum FR-PTMA Periode 2025-2028

Selasa, 15 April 2025 - 06:32 WIB

Angelica Tengker Kembali Pimpin KKK, Komitmen Baru untuk Sulut

Berita Terbaru

Bupati Halsel, Hassam Kasuba (Detik Indonesia/Haleyora)

MALUKU UTARA

Bupati Halsel Dorong Revitalisasi Taman Budaya yang Terlupakan

Rabu, 16 Apr 2025 - 18:38 WIB