RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulkarnaen juga mengkritisi minimnya pengawasan independen dalam RUU Kejaksaan. Ia menyebutkan, jika dibiarkan, RUU ini dapat membuka jalan bagi konflik kepentingan dalam tubuh kejaksaan. “RUU ini bukan hanya mengurangi kontrol yudisial, tapi juga mengancam independensi penegakan hukum,” tandasnya.

Diskusi publik ini menyimpulkan bahwa RUU Kejaksaan berpotensi melemahkan tatanan hukum yang demokratis. Mahasiswa SEMMI Jakarta Pusat menyerukan agar pemerintah lebih transparan dalam pembahasan RUU ini dan melibatkan publik secara aktif.

“Mahasiswa tidak boleh diam. Kita harus kritis dan terus mengawal kebijakan yang berpotensi merugikan keadilan. RUU ini harus direvisi agar tidak memberikan kewenangan berlebihan kepada jaksa tanpa kontrol yang memadai,” tutup Zulkarnaen dengan tegas.

Acara diakhiri dengan seruan agar seluruh elemen masyarakat, terutama kalangan akademik, tetap mengawal kebijakan hukum yang rawan disalahgunakan. SEMMI Jakarta Pusat menegaskan komitmennya untuk terus berada di garda terdepan dalam mengkritisi kebijakan yang tidak berpihak pada keadilan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana
Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti
Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!
Opini: Hukum sebagai Arena Kompromi antara Penegak Hukum, Penguasa, dan Pengusaha
Tebukti Korupsi di Kasus PT Timah, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara
Terbukti Melakukan Perbuatan Melawan Hukum, Rosyidah Minta PN Bekasi Segera Lakukan Eksekusi pada RS Hermina Bekasi

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:33 WIB

Sidak ASN, Bupati Spei Bidana Tekankan Disiplin dan Komitmen Kerja

Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:50 WIB

Pengusaha Muda Papua Bersiap! Muscab HIPMI Papua Selatan Digelar

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:25 WIB

Bupati FX Mote Ingatkan ASN Waropen soal Disiplin, Dedikasi, dan Transparansi

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:22 WIB

Pemuda Baptis Membudayakan Membaca Buku

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:06 WIB

Bupati Pegubin Spei Yan Bidana Dorong RPJMD 2025-2030, Fokus pada Tiga Sektor Utama

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:24 WIB

Aksi Protes LMA di Wamena: Seleksi DPRP Papua Pegunungan Tidak Transparan

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:32 WIB

Bupati Pegunungan Bintang Spei Bidana Tegaskan Tindak Tegas ASN yang Tidak Disiplin dan Sering Absen

Selasa, 4 Maret 2025 - 14:52 WIB

Wagub Papua Selatan Paskalis Imadawa: Pilkada Usai, Saatnya Bersatu Bangun Daerah

Berita Terbaru