Zulkarnaen juga mengkritisi minimnya pengawasan independen dalam RUU Kejaksaan. Ia menyebutkan, jika dibiarkan, RUU ini dapat membuka jalan bagi konflik kepentingan dalam tubuh kejaksaan. “RUU ini bukan hanya mengurangi kontrol yudisial, tapi juga mengancam independensi penegakan hukum,” tandasnya.
Diskusi publik ini menyimpulkan bahwa RUU Kejaksaan berpotensi melemahkan tatanan hukum yang demokratis. Mahasiswa SEMMI Jakarta Pusat menyerukan agar pemerintah lebih transparan dalam pembahasan RUU ini dan melibatkan publik secara aktif.
“Mahasiswa tidak boleh diam. Kita harus kritis dan terus mengawal kebijakan yang berpotensi merugikan keadilan. RUU ini harus direvisi agar tidak memberikan kewenangan berlebihan kepada jaksa tanpa kontrol yang memadai,” tutup Zulkarnaen dengan tegas.
ADVERTISEMENT
![](https://www.detikindonesia.co.id/wp-content/uploads/2024/08/hjh.jpg)
SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara diakhiri dengan seruan agar seluruh elemen masyarakat, terutama kalangan akademik, tetap mengawal kebijakan hukum yang rawan disalahgunakan. SEMMI Jakarta Pusat menegaskan komitmennya untuk terus berada di garda terdepan dalam mengkritisi kebijakan yang tidak berpihak pada keadilan.
Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2