RUU KHUP Dikebut, LKHPI; Bisa Picu Aksi Protes Besar-Besaran

Senin, 27 Juni 2022 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian & peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI) meminta agar draft Rancangan RUU KUHP segera dibuka ke Publik. dimana sampai saat ini masih di tutup rapat, terlebih rapat kerja bersama Komisi Hukum DPR, 25 Mei lalu, Wakil Menteri Hukum dan HAM menargetkan RUU KUHP bisa selesai dan disahkan pada Juli mendatang.

“Pelibatan partisipasi publik penting sebagaimana diatur dalam UU. sehingga Publikasi draft RUU KUHP harus segera dilakukan dan tidak perlu terburu-buru di sah kan.” Ujar Ismail Marasabessy, Dir. Eksekutif DPN LKPHI saat dimintai keterangan via WhatsAap.

Ia menambahkan, desakan publik yang menuntut transparansi pembahasan RKUHP dilakukan Dimana terdapat 14 isu krusial yang sebagiannya bermasalah namun tidak dibahas pemeirntah/DPR.

“Mestinya jadi pelajaran dan pengalaman bagi Pemerintah/DPR agar tidak terjadi lagi kontroversi yang memicu gelombang aksi penolakan secara besar dan masif seperti sebelumnya”. Ujarnya

Ketika disentil mengenai 14 Isu Krusial tersebut, Ismail mnegungkapkan bahwa pembaharuan RUU KUHP belum sepenuhnya dilakukan, di antaranya soal Korupsi pada pasal 603, 604, 605. Pasal penghinaan Presiden 218, 219, 220. Pasal 353 – 354 penghinaan terhadap kekuasaan umum dan Lembaga negara. Pasal tentang Makar 167, 191, 192 dan 193.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Muhamad Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
DMO Batubara: Mengapa Kebijakan Domestik Belum Maksimal dan Apa Solusinya?
Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku
Bima Arya Tegaskan Retret Kepala Daerah untuk Meningkatkan Kapasitas Kepemimpinan
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
Hipmi Harapkan Pengelolaan Aset Negara Danantara Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
Kepala Daerah Terpilih Bukan Milik Partai, Dian Assafri Ingatkan Netralitas

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru