RUU KUHAP dan Potensi Abuse of Power: Dominasi Kejaksaan dalam Proses Hukum

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus yang telah dikembangkan secara profesional oleh kepolisian bisa saja dihentikan oleh Kejaksaan atas pertimbangan tertentu yang tidak selalu sejalan dengan kepentingan penegakan hukum.

Peluang Penyalahgunaan Kewenangan tanpa mekanisme pengawasan yang kuat, kewenangan dominus litis berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan politik atau ekonomi.

Kejaksaan dapat menjadi alat kekuasaan dalam mengendalikan kasus-kasus tertentu, termasuk menghambat proses hukum terhadap pihak tertentu atau mempercepat penanganan kasus yang menguntungkan kelompok tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melemahkan Sinergi Penegakan Hukum peran Polri dan Kejaksaan seharusnya saling mendukung dalam menegakkan hukum. Namun, jika salah satu pihak memiliki kendali penuh atas perkara, maka sinergi ini dapat terganggu, menciptakan ketidakseimbangan yang dapat merugikan efektivitas penegakan hukum.

Baca Juga :  Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur Minta Kliennya Dibebaskan

Ancaman terhadap Independensi Polri dengan kewenangan yang lebih terbatas dalam penanganan kasus, independensi Polri dalam menjalankan tugas penyelidikan dan penyidikan dapat tergerus. Hal ini dapat berdampak pada kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sebagai garda terdepan dalam menegakkan hukum.

Mengingat implikasi serius dari perubahan ini, Arip Muztabasani dan BEM PTNU mendesak agar ketentuan dominus litis dalam RUU KUHAP dikaji ulang secara mendalam. “Kami akan terus mengawal proses legislasi ini agar reformasi hukum yang dilakukan tidak justru melemahkan institusi penegak hukum, melainkan memperkuat keadilan, transparansi, dan akuntabilitas,” tambah Arip.

Untuk itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat, akademisi, serta praktisi hukum untuk terus mengawal pembahasan RUU KUHAP guna memastikan bahwa reformasi hukum yang dilakukan benar-benar mencerminkan prinsip keadilan dan keseimbangan dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga :  Ayo Ke Jakarta Ketemu Tiga Calon Presiden RI

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Anak Suku Dayak Wujudkan Pendidikan Inklusif bagi Semua di Borneo
Transformasi Digital Berkelanjutan, JakTV Gelar Indonesia Digital Sustainability Awards 2025
Pramono Anung Akan Temui Megawati Soal Instruksi Retret
Warga Tanjung Pasir Tepis Isu Penutupan Paluh dan Alih Fungsi
DPRD Jabar Dukung Langkah Gubernur Dedi Mulyadi Pecat Kepsek SMAN 6 Depok
KAMMI Gelar Green Leadership di Universitas Mulawarman, Fokus pada Keberlanjutan Hutan
MTPI Desak Freeport Patuh UU Minerba, Tolak Ekspor Konsentrat
Jan Oratmangun Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum DPP SPTJ Periode 2025-2028

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 22:34 WIB

Anak Suku Dayak Wujudkan Pendidikan Inklusif bagi Semua di Borneo

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:46 WIB

DPRD Jabar Dukung Langkah Gubernur Dedi Mulyadi Pecat Kepsek SMAN 6 Depok

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:28 WIB

KAMMI Gelar Green Leadership di Universitas Mulawarman, Fokus pada Keberlanjutan Hutan

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:24 WIB

MTPI Desak Freeport Patuh UU Minerba, Tolak Ekspor Konsentrat

Jumat, 21 Februari 2025 - 09:41 WIB

Jan Oratmangun Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum DPP SPTJ Periode 2025-2028

Jumat, 21 Februari 2025 - 09:16 WIB

Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya

Jumat, 21 Februari 2025 - 03:35 WIB

PSI Jakarta Menunggu Gebrakan Pramono-Rano di 100 Hari Pertama Memimpin Jakarta

Jumat, 21 Februari 2025 - 02:07 WIB

KAHMI JAYA Apresiasi Pelantikan Bursah Zarnubi sebagai Bupati Lahat: Sosok Inspiratif bagi Generasi Muda

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis

Jumat, 21 Feb 2025 - 16:22 WIB