RUU KUHAP dan Potensi Abuse of Power: Dominasi Kejaksaan dalam Proses Hukum

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus yang telah dikembangkan secara profesional oleh kepolisian bisa saja dihentikan oleh Kejaksaan atas pertimbangan tertentu yang tidak selalu sejalan dengan kepentingan penegakan hukum.

Peluang Penyalahgunaan Kewenangan tanpa mekanisme pengawasan yang kuat, kewenangan dominus litis berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan politik atau ekonomi.

Kejaksaan dapat menjadi alat kekuasaan dalam mengendalikan kasus-kasus tertentu, termasuk menghambat proses hukum terhadap pihak tertentu atau mempercepat penanganan kasus yang menguntungkan kelompok tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melemahkan Sinergi Penegakan Hukum peran Polri dan Kejaksaan seharusnya saling mendukung dalam menegakkan hukum. Namun, jika salah satu pihak memiliki kendali penuh atas perkara, maka sinergi ini dapat terganggu, menciptakan ketidakseimbangan yang dapat merugikan efektivitas penegakan hukum.

Baca Juga :  Mutasi Aset RSU Tanjung Pura Rp 13,8 Milyar Dinilai Tidak Transparan dan Patut Dicurigai

Ancaman terhadap Independensi Polri dengan kewenangan yang lebih terbatas dalam penanganan kasus, independensi Polri dalam menjalankan tugas penyelidikan dan penyidikan dapat tergerus. Hal ini dapat berdampak pada kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sebagai garda terdepan dalam menegakkan hukum.

Mengingat implikasi serius dari perubahan ini, Arip Muztabasani dan BEM PTNU mendesak agar ketentuan dominus litis dalam RUU KUHAP dikaji ulang secara mendalam. “Kami akan terus mengawal proses legislasi ini agar reformasi hukum yang dilakukan tidak justru melemahkan institusi penegak hukum, melainkan memperkuat keadilan, transparansi, dan akuntabilitas,” tambah Arip.

Untuk itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat, akademisi, serta praktisi hukum untuk terus mengawal pembahasan RUU KUHAP guna memastikan bahwa reformasi hukum yang dilakukan benar-benar mencerminkan prinsip keadilan dan keseimbangan dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga :  Dua Mantan Ketua Umum PB HMI MPO VS Kader Hampir Adu Jotos di Pelantian PB HMI MPO Versi Mahfud Hanafi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Wamen Viva Yoga Kukuhkan Rizki Sadig Sebagai Ketua DPW PAN Jatim 2024-2029
Dari Dana Desa ke Dana Dosa: Refleksi atas UU Desa yang Salah Arah
Kepala Desa Sayoang Bantah Dugaan Nongkrong di Coffee Hox Bersama Pemandu Lagu: Itu Foto Lama
PT Wanatiara Persada Gelar Lomba Tarik Tambang Sambut Hari Buruh Sedunia
Pejabat Kades Diduga Berhentikan 8 Kaur Desa Dan Gaji Dua Bulan Tak Dibayarkan 
Pengurus DPD I Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Maluku Utara, Siap Dilantik 
Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan
Harita Nickel Tegaskan Komitmen Lingkungan di Tengah Meningkatnya Permintaan Nikel Dunia

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 07:00 WIB

Menteri Bahlil Lahadalia Pulang Kampung ke Fakfak, Disambut Bupati Fakfak Prosesi Adat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:17 WIB

Wali Kota Tidore Tinjau Puskesmas, Prioritaskan Peningkatan Fasilitas Kesehatan

Senin, 10 Maret 2025 - 20:58 WIB

Bupati TTU Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, Hemat Rp34 Miliar untuk Sektor Prioritas

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:53 WIB

Momen Pertumbuhan Ekonomi Terlewati, Prabowo Menghancurkan Mimpi Indonesia Emas

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:46 WIB

AMPG Golkar Gelar Pengajian Ideologi Kebangsaan, Fokus Rekrut Anak Muda

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:16 WIB

Bupati Aceh Tengah Resmi Dikenakan Adat Gayo dalam Prosesi Munik Ni Reje

Rabu, 5 Maret 2025 - 13:14 WIB

Buka Puasa Bersama di Fakfak Tanpa Anggaran Pemerintah, Bupati: Ini Tanggung Jawab Kami

Selasa, 4 Maret 2025 - 16:18 WIB

Bupati TTU Yoseph Kebo Tegaskan Efisiensi Anggaran, Mobil Dinas Hanya untuk Jam Kerja

Berita Terbaru