Menanggapi putusan MK, Sherly Tjoanda mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas proses demokrasi yang berjalan dengan baik. Keputusan ini adalah kemenangan bukan hanya bagi pasangan Sherly-Sarbin, tim sukses, dan pemilih kami, tetapi juga kemenangan seluruh rakyat Maluku Utara yang telah menggunakan hak pilihnya secara demokratis tanpa politik uang,” ujarnya.
Dengan penetapan ini, pasangan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe, siap Pimpin Maluku Utara untuk lima tahun ke depan dan berkomitmen untuk membawa provinsi ini menuju masa depan yang lebih baik dan sejahtera.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : Wahyu Muhlis |
Editor | : Delvi |
Sumber | : |
Halaman : 1 2