Said Sebut; Jangan-jangan BAWASLU Halsel Juga Sudah Ikut-ikutan Masuk Angin

Sabtu, 31 Desember 2022 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Pembina LIRA Malut, Said A. Alkatiri.

Ketua Dewan Pembina LIRA Malut, Said A. Alkatiri.

DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE – Setelah Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), kini giliran Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kab. Halsel, di duga ikut-ikutan masuk angin akibat tidak jeli serta tegas dalam pengawasan seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), oleh KPUD Halsel pada beberapa waktu lalu.

Ketua Dewan Pembina Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Maluku Utara (Malut), Said A. Alkatiri, kepada media ini Sabtu (31/12), menyebutkan ada dugaan kuat jika BAWASLU Halsel juga telah ikut-ikutan masuk angin, terkait dengan ketidak terbukaan KPUD Halsel pada saat seleksi dan atau perekrutan anggota PPK, yang akan bekerja pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 nanti.

Baca Juga :  Fakultas Syari'ah IAIN Ternate Gelar Musyawarah Alumni Ke - I Tahun 2022

Hal ini disampaikan Said, berdasarkan sejumlah informasi yang dihimpun melalui media, baik itu media online maupun media sosial (medsos). Namun hingga saat ini BAWASLU Halsel, tidak terlihat ada tanda-tanda dalam menyikapi persoalan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Said, salah satu persoalan yang harus dengan tegas disikapi BAWASLU Halsel, yakni perubahan susunan nama-nama di Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan, oleh KPUD Halsel pada Senin malam kemarin, sehingga ini tidak menjadi penilaian buruk di mata publik terhadap kinerja BAWASLU, yang bertugas sebagai lembaga pengawasan Pemilu.

Ia pun mengambil sampel perubahan susunan nama-nama di Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan, yang terjadi di Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, dimana sebelumnya KPUD Halsel menampilkan 10 nama yang dinyatakan lolos dalam seleksi PPK melalui test wawancara, dan 10 nama tersebut kemudian diplenokan oleh KPUD. Akan tetapi ini tidak sesuai dengan susunan nama-nama yang telah di publis sebelumnya oleh KPUD itu sendiri.

Baca Juga :  RDP Pansus GTKH DPD RI, Guru dan Tendik Honorer: Pak Jokowi, Tolong Angkatlah Kami

“Ada tiga nama yang digeser pada saat pleno penetapan kata Said, yakni nama-nama yang berada di urutan 2, 3 dan 5, yang ada pada Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan yang di publis sebelum pleno, kemudian tiga nama ini digantikan dengan nama-nama yang berada pada urutan 7, 8 dan 9, hal ini di duga kuat adanya praktek main mata oleh oknum-oknum tertentu dengan pihak Komisioner KPUD Halsel,” ujarnya. Bu

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ST
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Hancurkan Mafia Pertamina: Moment of Truth Prabowo, Erick Thohir?
Buka Puasa Bersama: Makna dan Tradisi
Revisi UU Minerba; Langkah Maju Percepatan Hilirisasi
Mata Uang Dunia
Berita Acara Sumpah (BAS) Firdaus dan Razman Dibekukan Pengadilan Tinggi, Apa Pelajaran Bagi Advokat Lain?
Plt Kadisdik Langkat Beri Piagam Guru Penggagas Lapor Bro, Raport Kasek dan Bucin
Pesan Ketum di Rakernas, Partai Golkar Solid
Kongkriet! Arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar di Rakernas

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 13:44 WIB

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:58 WIB

Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:14 WIB

Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Berita Terbaru