DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE – Setelah Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), kini giliran Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kab. Halsel, di duga ikut-ikutan masuk angin akibat tidak jeli serta tegas dalam pengawasan seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), oleh KPUD Halsel pada beberapa waktu lalu.
Ketua Dewan Pembina Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Maluku Utara (Malut), Said A. Alkatiri, kepada media ini Sabtu (31/12), menyebutkan ada dugaan kuat jika BAWASLU Halsel juga telah ikut-ikutan masuk angin, terkait dengan ketidak terbukaan KPUD Halsel pada saat seleksi dan atau perekrutan anggota PPK, yang akan bekerja pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 nanti.
Hal ini disampaikan Said, berdasarkan sejumlah informasi yang dihimpun melalui media, baik itu media online maupun media sosial (medsos). Namun hingga saat ini BAWASLU Halsel, tidak terlihat ada tanda-tanda dalam menyikapi persoalan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut Said, salah satu persoalan yang harus dengan tegas disikapi BAWASLU Halsel, yakni perubahan susunan nama-nama di Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan, oleh KPUD Halsel pada Senin malam kemarin, sehingga ini tidak menjadi penilaian buruk di mata publik terhadap kinerja BAWASLU, yang bertugas sebagai lembaga pengawasan Pemilu.
Ia pun mengambil sampel perubahan susunan nama-nama di Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan, yang terjadi di Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, dimana sebelumnya KPUD Halsel menampilkan 10 nama yang dinyatakan lolos dalam seleksi PPK melalui test wawancara, dan 10 nama tersebut kemudian diplenokan oleh KPUD. Akan tetapi ini tidak sesuai dengan susunan nama-nama yang telah di publis sebelumnya oleh KPUD itu sendiri.
“Ada tiga nama yang digeser pada saat pleno penetapan kata Said, yakni nama-nama yang berada di urutan 2, 3 dan 5, yang ada pada Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan yang di publis sebelum pleno, kemudian tiga nama ini digantikan dengan nama-nama yang berada pada urutan 7, 8 dan 9, hal ini di duga kuat adanya praktek main mata oleh oknum-oknum tertentu dengan pihak Komisioner KPUD Halsel,” ujarnya. Bu
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : ST |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya