Saksi JPU Beberkan Fakta Mengejutkan di Sidang Ida Made Santi Adnya

Jumat, 14 Oktober 2022 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saksi juga mengaku dirinya sudah mendapatkan masukan dari KPKNL agar harta bersama itu, termasuk Hotel Bidari pelelangannya di posting juga di media sosial. Sehingga apa yang dilakukan Kuasa Hukumnya yakni terdakwa adalah hal yang lumrah dan itu membantunya.

“Intinya surat kuasa kepada terdakwa sampai hari ini masih berlaku. Saya tidak pernah cabut kuasa saya. Kemudian hal-hal yang masuk dalam postingan sudah sesuai dengan substansi surat kuasa yang sifatnya komanditer dan surat kuasa ini sifatnya kontraktual,” jawabnya tegas.

Apakah Hotel Bidari itu milik saudara saksi?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak. Karena hotel ini berdasarkan keputusan inkrah Pengadilan menjadi hak bersama dengan Pelapor selaku mantan suami saya,” katanya menjawab pertanyaan JPU.

Baca Juga :  Pemkot Tidore Bangun Rumah Kakek Jafar Hainan

Sidang berjalan sekitar 1 jam 30 menit. Sidang akan dilanjutkan pada 27 Oktober 2022 mendatang dengan agenda menghadirkan saksi ahli.

Dikonfirmasi usai sidang, pengacara Made Santi, Yan Mangandar Putra, SH., MH., menjelaskan bahwa Nengah Suciati sangat jelas memberikan keterangan dalam persidangan tersebut. Bahwa terdakwa Ida Made Santi bertindak selaku kuasa yang membela haknya agar bagaimana eksekusi atas putusan pengadilan terlaksana, termasuk mencari calon pembeli melalui proses lelang atas hotel tersebut melalui media sosial.

“Pengelolaan secara terus menerus oleh Gede Gunanta terhadap objek perkara jelas sangat merugikan Nengah Suciati selaku pemilik hak sebagian atas hotel, dimana Gede Gunanta tidak pernah memberikan bagi hasil kepadanya,” kata Yan Mangandar.

Baca Juga :  Masuk Dalam Dapil 1 Langkat, Ini Visi dan Misinya Dicky Suhendro

Menurut dia, semestinya karena hotel milik berdua dan masih status disita pengadilan maka Gede Gunanta sepatutnya jangan dulu mengadakan kerjasama dengan pihak ketiga sebelum eksekusi lelang berhasil. Jika pun mengadakan kesepakatan dengan pihak lain terkait hotel, seharusnya juga atas ijin dari Nengah Suciati.

“Sekali lagi, tujuan terdakwa memposting adalah semata membela hak Nengah Suciati selaku kliennya untuk mencari calon pembeli agar putusan pengadilan yang telah inkrah sejak lama 2018 bisa dilaksanakan,” tegasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Pilgub di PBD Dinilai Bermasalah, ARUS Berharap Keadilan dari MK
Presiden Prabowo Ingin Turunkan Lagi Biaya Haji Tahun 2025
Awal Tahun 2025, Dandim 1509/Labuha Lakukan Kunjungan Kerja Ke Koramil Kayoa
Persatuan Ahli Farmasi Indonesia: Meningkatkan Layanan Kesehatan di Pulau Sebetul
LaNyalla Apresiasi MK Hapus PT 20 Persen, Harap Jadi Momentum Perubahan Fundamental
Satgas Kawal Pilkada Damai Ingatkan MK Jangan Ikut Curangi Warga Papua
Opini: Hukum sebagai Arena Kompromi antara Penegak Hukum, Penguasa, dan Pengusaha
Polres Bungo Mendapat Apresiasi Mahasiswa Bungo Jakarta atas Kinerja Cemerlang Sepanjang 2024

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 20:14 WIB

Presiden Prabowo Ingin Turunkan Lagi Biaya Haji Tahun 2025

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:16 WIB

Persatuan Ahli Farmasi Indonesia: Meningkatkan Layanan Kesehatan di Pulau Sebetul

Senin, 30 Desember 2024 - 16:15 WIB

Bantah Minta Jabatan 3 Periode, Jokowi: Tanyakan Saja ke Bu Mega

Senin, 30 Desember 2024 - 15:57 WIB

Vonis Koruptor Ratusan Triliun Terlalu Ringan, Prabowo: Vonisnya Ya 50 Tahun Begitu

Senin, 30 Desember 2024 - 15:00 WIB

Ikut-ikut Habiburrokhman, Natalius Pigai: 2,5 Tahun Lalu Saya Sudah Kritik 3 Kegagalan Mahfud MD

Senin, 30 Desember 2024 - 14:41 WIB

Pabowo Minta Rakyat Bersabar Tunggu Hasil Kerja Pemerintah

Senin, 30 Desember 2024 - 14:32 WIB

Garuda Asta Cita Nusantara Sambut Baik Wacana Pilkada Melalui DPRD

Senin, 30 Desember 2024 - 14:20 WIB

Komitmen Komunitas Garuda Asta Cita Nusantara Kawal Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Berita Terbaru

Nasional

Presiden Prabowo Ingin Turunkan Lagi Biaya Haji Tahun 2025

Selasa, 7 Jan 2025 - 20:14 WIB

Sepakbola

Anak Shin Tae-yong Kecewa Usai Ayahnya Dipecat PSSI

Selasa, 7 Jan 2025 - 16:24 WIB