Untuk mempercepat implementasi visi Fakfak Membara, Bupati Samaun Dahlan menekankan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030 harus segera disusun dan disahkan melalui peraturan daerah. Ia juga menegaskan bahwa setiap OPD harus menyusun kebijakan dan program yang jelas, terukur, serta realistis agar pembangunan dapat berjalan optimal.
Sebagai langkah awal, Bupati bersama Wakil Bupati Dontus Nimbitkendik telah merancang “Program Cepat Tercapai”, yang bertujuan mempercepat realisasi pembangunan Fakfak melalui koordinasi dan kolaborasi antar OPD.
Bupati juga mengapresiasi dedikasi para ASN dan mengajak seluruh pihak untuk terus meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semoga kerja keras kita membawa perubahan nyata menuju Fakfak yang lebih maju dan sejahtera,” tutupnya.
Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : RRI.CO.ID |
Halaman : 1 2