Aktivis lainnya, Jumhur Hidayat sependapat bahwa kewenangan DPD RI harus diperkuat.
“DPD RI kewenangannya harus diperkuat agar bisa membuat undang-undang. Tujuannya agar jangan sampai ada undang-undang yang lolos tanpa persetujuan DPD RI. DPD RI kan tidak terikat partai. Saran saya, lakukan aksi demonstrasi bersama rakyat agar kewenangan itu bisa diperkuat. Jalannya adalah melalui amandemen konstitusi,” kata dia.
Aktivis lainnya, Refly Harun menyebut ada beberapa jalan untuk memperjuangkan Presidential Threshold 0 persen. Di antaranya adalah melalui jalur legislasi dan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Putusan Omnibus Law membawa optimisme bagi kita Presidential Threshold 0 persen bisa dikabulkan 5 Hakim MK. Mereka berani mengatakan tidak kepada oligarki dan kekuasaan,” tutur Refly.
Pekan ini, Refly mengaku ia dan rekan-rekannya akan mengajukan judicial review terhadap UU Pemilu, khususnya mengenai Presidential Threshold.
“Saya mengajak DPD RI segera bergabung. DPD RI juga bisa menggeruduk Presiden atau menggeruduk DPR RI untuk memperjuangkan hal ini,” kata Refly.
Sultan Bahtiar Najamuddin yang diutus Ketua DPD RI menemui para aktivis, mengatakan apa yang disampaikan oleh aktivis Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia ini secara keseluruhan selaras dengan apa yang diperjuangkan oleh lembaganya.
“Yang disampaikan secara keseluruhan tune-nya itu sama. Demokrasi kita memang sedang berada di persimpangan jalan. Mari kita tinjau ulang demokrasi kita. Ada titik persamaan dari apa yang dipikirkan dengan apa yang diperjuangkan antara Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia dengan DPD RI,” kata Sultan.
Selama ini, apa yang dipikirkan oleh para aktivis tersebut sudah disuarakan dengan lantang oleh DPD RI. Ia pun selalu berharap resonansi suara mereka dapat menggema seantero negeri, karena memang banyak yang harus diluruskan.
“Kalau Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia itu kan ditinjau dari makna nama berarti ada sesuatu yang hilang. Kami di DPD RI menilainya harus ada yang diluruskan. Kita memiliki titik temu yang sama. Ada kesamaan pikiran, perasaan dan gagasan, bahwa ada masalah di konstitusi kita dan harus kita carikan jalan keluarnya,” kata Sultan.
Ketua Komite III Sylviana Murni menambahkan, berkaitan dengan PCR dalam waktu dekat DPD RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Pun halnya keputusan terbaru tentang karantina, bagi kami dari tiga hari menjadi sepuluh hari itu keputusan yang mencla-mencle. Itu juga akan kami dalami,” tegas dia.
Sementara mengenai BLBI, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi juga menegaskan akan segera membentuk Pansus BLBI. “Kami akan fight mengenai hal ini,” ujar Fachrul Razi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2