Sambut Dies Natalis, Fakultas Hukum gelar FGD bersama Komisi Kejaksaan RI

Selasa, 21 Maret 2023 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR – Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Menggerakkan Peran Sivitas Akademika Kampus dalam Rangka Mendukung Tugas dan Wewenang Komisi Kejaksaan RI”. FGD tersebut berlangsung di Ruang Macora 2, The Rinra Hotel Makassar, Rabu (15/03/2023).

Komisioner Komisi Kejaksaan RI, Bhatara Ibnu Reza, S.H., M.Si., LL.M., Ph.D, menyampaikan beberapa peraturan perundang-undangan yang menjadi landasan Komisi Kejaksaan RI. Selain itu, mengenai tugas dan fungsinya.

“Reward terhadap Jaksa sangat penting diatur, termasuk pengaturan mutasi, jangka waktu jabatan dan kepastiannya. Untuk mahasiswa, ruang berupa pusat kajian di sebuah kampus seharusnya menjadi “rumah bersama”, baik berpikir kritis atau berpikir inovatif lainnya.” -ungkap Bhatara Ibnu PhD.

Adapun gerakan mahasiswa seperti demonstrasi juga penting. Mahasiswa harus mampu mengungkapkan ekspresinya, tetapi mahasiswa juga harus mampu menyadari. Terakhir, indikator kinerja berupa turunan dari program Presiden RI dan kebutuhan Kejaksaan harus disesuaikan. Ucapnya.

Dalam pemaparan selanjutnya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Hermanto, S.H., M.H, menyampaikan Focus Group Discussion Komisi Kejaksaan RI merupakan ruang bertemunya para Sivitas Akademika yang baik dilakukan. Banyak masalah yang menjadi tantangan kejaksaan dan penyamaan persepsi dapat menjadi kunci.

“FGD hari ini, berkaitan dengan profesionalisme kejaksaan, public trust, kejaksaan yang dekat dengan masyarakat, baik melalui pembangunan hingga isu strategis sebuah daerah.” – ungkap Hermanto SH MH

Baca Juga :  Anggota DPD RI, Haji Uma Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Aceh

Dalam kesempatan ini, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel juga mengungkapkan pencapaian Kejati Sulsel dan menegaskan peran penting serta komitmen Kejaksaan RI.

Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P, menyampaikan kemitraan Sivitas Akademika, yaitu Fakultas Hukum dengan Komisi Kejaksaan RI dapat berkorelasi dengan Perguruan Tinggi, termasuk Universitas Hasanuddin. Beberapa peraturan perundang-undangan menunjang kemitraan tersebut.

“Kemitraan dapat dilakukan melalui Pusat Kajian Kejaksaan yang telah ada di Fakultas Hukum. Penelitian seperti restorative justice, kinerja dan perilaku Jaksa dan pegawai, isu strategis lainnya serta hal-hal berkaitan kearifan lokal maupun kegiatan lainnya.” – ungkap Prof Hamzah Halim

Untuk mahasiswa, FH-UH telah memiliki beberapa Unit Kegiatan Mahasiswa, Himpunan Mahasiswa Departemen dan organisasi lainnya serta sebuah klinik etik yang khusus menjadi pemantau Peradilan.

Baca Juga :  Polri Siap Kawal Kepulangan Kepala Negara, Delegasi KTT G20 Dengan Rasa Nyaman Dan Aman

Dalam FGD ini, Dekan FH-UH memberikan rekomendasi pertama untuk mengoptimalkan Pusat Studi Kejaksaan Fakultas Hukum Unhas atau Pusat lainnya yang dapat melakukan FGD / roundtable / Discussion secara berkala dan riset kolaborasi. Kedua, membentuk jejaring Komisi Kejaksaan RI dengan Lembaga Kemahasiswaan seperti Lembaga Kemahasiswaan Klinik Etik Kejaksaan, membuat jambore, Magang, serta asosiasi lintas universitas terkait. Dan ketiga, untuk jangka panjangnya, terselenggaranya MBKM melalui kurikulum atau mata kuliah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Ibrahim
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
DMO Batubara: Mengapa Kebijakan Domestik Belum Maksimal dan Apa Solusinya?
Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku
Bima Arya Tegaskan Retret Kepala Daerah untuk Meningkatkan Kapasitas Kepemimpinan
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
Hipmi Harapkan Pengelolaan Aset Negara Danantara Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
Kepala Daerah Terpilih Bukan Milik Partai, Dian Assafri Ingatkan Netralitas

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru