Sambut Dies Natalis, Fakultas Hukum gelar FGD bersama Komisi Kejaksaan RI

Selasa, 21 Maret 2023 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR – Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Menggerakkan Peran Sivitas Akademika Kampus dalam Rangka Mendukung Tugas dan Wewenang Komisi Kejaksaan RI”. FGD tersebut berlangsung di Ruang Macora 2, The Rinra Hotel Makassar, Rabu (15/03/2023).

Komisioner Komisi Kejaksaan RI, Bhatara Ibnu Reza, S.H., M.Si., LL.M., Ph.D, menyampaikan beberapa peraturan perundang-undangan yang menjadi landasan Komisi Kejaksaan RI. Selain itu, mengenai tugas dan fungsinya.

“Reward terhadap Jaksa sangat penting diatur, termasuk pengaturan mutasi, jangka waktu jabatan dan kepastiannya. Untuk mahasiswa, ruang berupa pusat kajian di sebuah kampus seharusnya menjadi “rumah bersama”, baik berpikir kritis atau berpikir inovatif lainnya.” -ungkap Bhatara Ibnu PhD.

Adapun gerakan mahasiswa seperti demonstrasi juga penting. Mahasiswa harus mampu mengungkapkan ekspresinya, tetapi mahasiswa juga harus mampu menyadari. Terakhir, indikator kinerja berupa turunan dari program Presiden RI dan kebutuhan Kejaksaan harus disesuaikan. Ucapnya.

Dalam pemaparan selanjutnya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Hermanto, S.H., M.H, menyampaikan Focus Group Discussion Komisi Kejaksaan RI merupakan ruang bertemunya para Sivitas Akademika yang baik dilakukan. Banyak masalah yang menjadi tantangan kejaksaan dan penyamaan persepsi dapat menjadi kunci.

“FGD hari ini, berkaitan dengan profesionalisme kejaksaan, public trust, kejaksaan yang dekat dengan masyarakat, baik melalui pembangunan hingga isu strategis sebuah daerah.” – ungkap Hermanto SH MH

Baca Juga :  Kerja Keras Bupati Pultab Wujudkan Akses Jalan Darat di Pulau Taliabu

Dalam kesempatan ini, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel juga mengungkapkan pencapaian Kejati Sulsel dan menegaskan peran penting serta komitmen Kejaksaan RI.

Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P, menyampaikan kemitraan Sivitas Akademika, yaitu Fakultas Hukum dengan Komisi Kejaksaan RI dapat berkorelasi dengan Perguruan Tinggi, termasuk Universitas Hasanuddin. Beberapa peraturan perundang-undangan menunjang kemitraan tersebut.

“Kemitraan dapat dilakukan melalui Pusat Kajian Kejaksaan yang telah ada di Fakultas Hukum. Penelitian seperti restorative justice, kinerja dan perilaku Jaksa dan pegawai, isu strategis lainnya serta hal-hal berkaitan kearifan lokal maupun kegiatan lainnya.” – ungkap Prof Hamzah Halim

Untuk mahasiswa, FH-UH telah memiliki beberapa Unit Kegiatan Mahasiswa, Himpunan Mahasiswa Departemen dan organisasi lainnya serta sebuah klinik etik yang khusus menjadi pemantau Peradilan.

Baca Juga :  Demi Meningkatnya Kesejahteraan Masyarakat Buru Selatan, Ini Harapan Bupati Safitri Malik Soulisa Atas Bank Modern Ekspres

Dalam FGD ini, Dekan FH-UH memberikan rekomendasi pertama untuk mengoptimalkan Pusat Studi Kejaksaan Fakultas Hukum Unhas atau Pusat lainnya yang dapat melakukan FGD / roundtable / Discussion secara berkala dan riset kolaborasi. Kedua, membentuk jejaring Komisi Kejaksaan RI dengan Lembaga Kemahasiswaan seperti Lembaga Kemahasiswaan Klinik Etik Kejaksaan, membuat jambore, Magang, serta asosiasi lintas universitas terkait. Dan ketiga, untuk jangka panjangnya, terselenggaranya MBKM melalui kurikulum atau mata kuliah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Ibrahim
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan
Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024
Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan
Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029
Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis
Ribuan Warga Padati Kampanye Akbar Freddy Thie-Somat Puarada
Debat Kedua Husain-Asrul Berkomitmen  Tol Laut Harus di Nikmati 10 Kabupaten/Kota 
Bertemu Jajaran Bappebti, Bamsoet Apresiasi Beroperasinya Bursa Kripto Indonesia 

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Papua Bukan Tanah Kosong

Berita Terbaru

Nasional

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:08 WIB