Ia juga menyatakan jika mereka yang dipanggil tidak hadir, petugas (OPD, red) akan turun bersama untuk melaksanakan penertiban. Terdapat tiga hingga empat titik penertiban di area pasar dan perkotaan, sebagai persiapan menjelang pelaksanaan HKG agar kota tampak lebih teratur.
Salim menjelaskan, Pemda akan mengeluarkan aturan terkait penertiban ini dan akan segera mensosialisasikannya. Meski selama ini pemerintah memberikan toleransi agar mereka bisa berkembang, akan tetapi langkah penertiban perlu diambil untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota. “Jika masih ada masyarakat yang melanggar, kami akan memberikan arahan dan pembinaan,” ungkapnya.
Turut hadir dalam penertiban di area pasar dan perkotaan tersebut, Asisten II Ma’aruf, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Samsudin Ode Maniwi, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Arwin Tamimi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Basiludin La Besi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) La Wani, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Haruna Masuku, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sutomo Teapon. (DI/BAHA)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : Bahrudin Umaternate |
Editor | : Saf |
Sumber | : |
Halaman : 1 2