Di tahun 2023, Konsep Jaminan Sosial Semesta Sepanjangan Hayat (JS3H) akan tetap menjadi isu prioritas yang akan terus di perjuangkan oleh SPN. Hal itu dilakukan karena mencakup Job security, income security dan sosial security untuk seluruh warga negara, khususnya buruh yang kesemuanya merupakan tanggung jawab pemerintah.
“Pekerja saat ini masih kesulitan mengakses jaminan kesehatan ketika mengalami sakit, saat kecelakaan kerja banyak pekerja yang kehilangan hak atas jaminan kecelakaan kerjanya. Bahkan jaminan kematian pun sulit di dapat ketika pekerja meninggal dunia dan memasuki usia pensiun, dimana imbalan pasca kerja berupa pesangon, jaminan hari tua dan pensiun dalam posisi kontijensi artinya bisa mendapatkan dan bisa juga tidak mendapatkan. Kondisi seperti ini adalah tanggung jawab pemerintah melalui APBN,” ujar Joko.
SPN juga menyoroti tentang upah dimana rumusan upah saat ini mereduksi kebutuhan 3000 kalori bagi pekerja di bawah kelayakan standar sebagaimana rumusan para ahli hiperkes, disisi lain upah minimum juga banyak dilanggar oleh pengusaha sendiri. Bahkan penegakan hukum juga belum bisa melindungi kaum pekerja buruh, dimana banyak pihak yang melakukan pelanggaran tapi belum bisa ditindak sesuai aturan yang ada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Joko menyatakan, “SPN akan terus menyuarakan law enforcement, Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H) harus bisa diakses dan diperoleh oleh pekerja formal atau informal agar bisa menjawab semua resiko sosial yang selama ini muncul, dan kesejahteraan bersama bisa diraih,” tutupnya.
Penulis | : Tim |
Editor | : Michael |
Sumber | : Press Release |
Halaman : 1 2