Sampaikan Aspirasi Kepada DPD RI, Senator Fachrul Razi: FK- BPPPN Aceh Tamiang Harus di PNS Kan bukan Di Putuskan Kontrak

Rabu, 13 Desember 2023 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID – Ketua Komite I DPD RI yang juga Senator asal Aceh Fachrul Razi menerima aspirasi 164 anggota Satpol PP WH tang diberhentikan Kontrak di Aceh Tamiang, mendapat respon Cepat dari Senator yang dikenal vokal dan keras ini.

“Sebagai Pembina FKBPPPN dan Ketua Komite I DPD RI sebagai bentuk tugas dan kewajibannya sebagai wakil rakyat, saya harus menampung dan mendengar semua aspirasi dari mereka yang telah 10 hingga 18 tahun mengabdi buat Pemerintah,” tegas Fachrul Razi.

Senator Fachrul Razi dalam pertemuan bersilaturahmi dan penyampaian aspirasi di Aceh Tamiang dengan DPD FK-BPPN di Dusun Mawar Desa Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang di Teko TemanKopi (10/12/2023).

Senator Fachrul Razi dihadapan para Satpol PP/WH Kabupaten Aceh Tamiang kembali tegas menyatakan akan memperjuangkan nasib tenaga honorer agar diangkat menjadi PNS sebagaimana perintah UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan UU ASN termasuk nasib Satpol PP/WH, tenaga pendidikan, kesehatan hingga tenaga administrasi menjadi pegawai melalui Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh.

“Terkait 164 anggota Satpol PP yang berada dilingkungan pemerintah kabupaten Aceh Tamiang, Alumni Magister FISIP Universitas Indonesia tersebut mengatakan bahwa banyak fungsi tugas dan tanggung jawab anggota Satpol PP selama ini terhadap kekhususan Aceh. Karena saya dulu juga terlibat dalam penyusunan perumusan lahirnya Satpol PP/WH di Aceh,” pungkas Fachrul Razi.

Baca Juga :  Ketum Bapera Minta Izin Club Holywings Dicabut

Menurut Fachrul Razi, Pemerintah Daerah tidak boleh memberhentikan kontrak tenaga Satpol PP WH karena alasan tidak ada dana, “Artinya penjabat daerah gagal memimpin daerah,” tegas Fachrul Razi.

Fachrul Razi dalam sidang kedepan akan mengundang Mendagri dan Menteri PAN/RB RI untuk mencari solusi masalah ini. “Mendagri dan Menteri PAN/RB harus tanggung jawab masalah ini,” tegas Fachrul Razi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029
Bertemu Jajaran Bappebti, Bamsoet Apresiasi Beroperasinya Bursa Kripto Indonesia 
Bahlil Optimis Golkar Menang 60 Persen di Pilkada Serentak 2024
KPK Harapkan Dewas Terpilih Sosok yang Berintegritas
Mardiono Beri Sinyal Maju Sebagai Ketua Umum PPP
Jokowi Hadiri Kampanye Terbuka Paslon Luthfi-Yasin di Purwokerto
Ketua DPD RI Siap Bentuk Pansus Judi Online
Kemampuan dan Dedikasi Mr. Darmono Memang Layak Pimpin PLN Persero

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Papua Bukan Tanah Kosong

Berita Terbaru

Nasional

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:08 WIB