Sangat Menghormati Tokoh Bangsa Try Sutrisno, LaNyalla Temui dan Laporkan Ikhtiar Perbaikan Sistem Bernegara Indonesia

Sabtu, 15 Juli 2023 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Secara khusus Menemui Wakil Presiden RI ke-6, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno (detikindoneisa.co.id)

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Secara khusus Menemui Wakil Presiden RI ke-6, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno (detikindoneisa.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA  –  Sehari setelah Sidang Paripurna DPD RI memutuskan untuk melakukan perbaikan sistem bernegara yang mengacu kepada sistem rumusan pendiri bangsa, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti secara khusus menemui Wakil Presiden RI ke-6, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno di kediamannya, Sabtu (15/7/2023) pagi.

LaNyalla menyampaikan bahwa Sidang Paripurna DPD RI pada Jumat, 14 Juli 2023 menyatakan (petikannya):

‘Dengan menyadari adanya Studi dan Kajian Akademik yang menyatakan bahwa Perubahan Konstitusi di tahun 1999 hingga 2002, telah menghasilkan Konstitusi yang telah meninggalkan Pancasila sebagai Norma Hukum Tertinggi. Untuk itu, sebagai kewajiban kewarganegaraan dan kewajiban kenegaraan untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, maka DPD RI berpandangan untuk mengembalikan Pancasila sebagai Norma Hukum Tertinggi Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan kembali kepada Sistem Bernegara Sesuai Rumusan Pendiri Bangsa, seperti termaktub di dalam Undang-Undang Dasar 1945 tanggal 18 Agustus 1945, yang kemudian harus dilakukan Penyempurnaan dan Penguatan melalui Teknik Adendum Konstitusi. Materi Adendum dimaksud akan disiapkan secara lebih mendalam, sehingga menjadi proposal kenegaraan DPD RI, demi kedaulatan rakyat yang hakiki dan percepatan terwujudnya cita-cita dan tujuan lahirnya NKRI.’

“Saya juga sampaikan ke Pak Try, bahwa materi tersebut juga sudah saya sampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo, pada hari Senin 10 Juli 2023 di Istana Merdeka, Jakarta,” imbuh LaNyalla.

Try Sutrisno menyambut baik ikhtiar serius yang dilakukan DPD RI sebagai sebuah kewajiban memperjuangkan Pancasila sebagai norma tertinggi Konstitusi. Sebab, UUD hasil Amandemen, isinya sudah tidak koheren lagi dengan Pancasila.

“Itu kan sudah dikaji secara akademik dan ilmiah oleh Profesor Kaelan dan Profesor Sofyan Effendi, bahwa sudah menyimpang jauh dari Pancasila. Apa mau kita teruskan? Sampai kapan? Kita harus kembalikan Pancasila ke Konstitusi. Tidak ada jalan buntu. Pasti ada jalan, asal kita sadar dan sepakat,” urai mantan Panglima ABRI tersebut.

Ditambahkan Try, Komisi Konstitusi yang dibentuk MPR pada tahun 2003, sudah bekerja dan memberikan evaluasi dan rekomendasinya kepada MPR, bahwa amandemen 1999 sampai 2002 itu menyimpang. Baik dari sisi prosedur, materi dan muatannya yang menjadikan bangsa ini meninggalkan Pancasila.

Baca Juga :  Pasifik Resources Kecam Penyelenggara Pendaftaran Caketum PSSI Yang Tidak Adil

“Itu bisa ditanyakan langsung ke salah satu anggotanya, Pak Laksda TNI (Purn) Ishak Latuconsina, yang menjadi saksi sejarah, dan sudah menyatakan bahwa saat itu yang terjadi bukan amandemen, tapi penggantian konstitusi,” ungkapnya.

Jenderal kelahiran tahun 1935 itu juga menyinggung peran Jacob Tobing yang saat itu terlibat aktif di panitia ad-hoc perubahan konstitusi yang baru saja meraih gelar doktor di Belanda, dan menulis disertasinya yang mengatakan bahwa UUD 1945 adalah living constitution.

“Kalau UUD 1945 living constitution tapi sekarang meninggalkan Pancasila sebagai norma hukum tertingginya, itu namanya bukan hidup, namanya hidup segan mati tak mau. Pernyataan dia itu sebagai kaum terdidik sudah melanggar etika intelektual dan etika politik,” tandasnya.

Di akhir pertemuan Try Sutrisno kembali berpesan kepada LaNyalla, agar mengajak semua komponen bangsa, terutama Presiden dan Ketua-Ketua Partai untuk berbuat sebagai peninggalan (legacy) bagi bangsa dan negara, dengan mengembalikan Pancasila ke dalam Konstitusi negara ini.

“Tinggalilah negeri ini pusaka abadinya, Pancasila. Sebelum kita semua meninggal dunia. Karena kita harus jujur, dalam jiwa nasionalisme dan patriotisme kita, bahwa produk Konstitusi 2002 itu salah. Kalau salah ya harus dibetulkan, bukan terus dijalani,” pesannya.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Dukung Kerja Sama Kemendagri dan BRI Beri Perlindungan Hari Tua Perangkat Desa

Seperti diketahui, pada 28 Mei 2022 lalu, Try Sutrisno secara terbuka menyatakan memberi wasiat kepada Ketua DPD RI LaNyalla untuk melakukan Kaji Ulang Konstitusi hasil Amandemen tahun 1999-2002 silam, demi penyelamatan bangsa dan negara.

“Saya ini sudah 87 tahun, tidak lama lagi akan meninggal, saya titip wasiat kepada Anda, karena saya tahu Kakek Anda, Pak Mattalitti itu pejuang. Waktu peristiwa perobekan Bendera Belanda di Surabaya, saya masih anak-anak, melihat dari toko Kakek Anda di Tunjungan. Tolong selamatkan bangsa dan negara ini dari kehancuran di masa depan,” ungkapnya ketika itu.

LaNyalla hadir di kediaman Try Sutrisno didampingi Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Staf Ketua DPD RI Baso Juherman. Tampak mendampingi Try Sutrisno, Koordinator Presidium Nasional Majelis Permusyawaratan Bumiputra, dr Zulkifli Eko Mei.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

Wisuda ke-28 USNI, Wamenaker beri Pesan Inspiratif untuk para Wisudawan
KAHMI Jaya dan Kementerian Perindustrian Tutup Bimtek Wirausaha, Dorong Pengembangan IKM
Ketua KPU Batubara Dilaporkan ke DKPP atas Dugaan Pelanggaran Etik dan Keberpihakan Terhadap Salah Satu Kandidat Bupati
Dr. FETRUS, anak suku Dayak membawa inspirasi luar biasa di bidang Hukum dn kemanusiaan
Hasto Tegaskan PDIP Fokus Menangi Pilkada Jatim
Prabowo Minta Menteri dan Eselon I Pakai Mobil Dinas Maung
Kejaksaan Tangkap Ronald Tannur di Surabaya
Kabinet Merah Putih Ingin Kerja Cepat Usai Retreat

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Baim Wong Resmi Gugat Cerai Paula Verhoeven di PA Jakarta Selatan

Senin, 9 September 2024 - 21:19 WIB

Kemenpora dan KPK Latih Pemuda Talenta Muda 2024 dalam Bimtek Anti Korupsi: Membangun Masa Depan yang Bersih

Sabtu, 27 Juli 2024 - 23:15 WIB

Hasil Semifinal Piala AFF U-19: Gol Tunggal Buffon Antarkan Indonesia Ke Final

Selasa, 2 Juli 2024 - 20:40 WIB

Andi Miftahul Jannah Anwar, Pemenang Dara Sulawesi Selatan 2024 Gaungkan Penerapan Filosofi Bugis

Sabtu, 22 Juni 2024 - 12:12 WIB

Fachrul Razi Nonton Bareng Bersama Mendagri dan Ketua Komisi 2 DPR RI

Selasa, 18 Juni 2024 - 18:12 WIB

17 Team Dari Manado Ramaikan Soekarno Cup Usia Dini Di Tidore

Minggu, 19 Mei 2024 - 02:04 WIB

Razman siap Memfasilitasi Tanding Tinju, Benny: Hotman Hanya bisa Pamer Cincin

Minggu, 12 Mei 2024 - 20:01 WIB

Demi Bela Klien, Benny Wulur Tantangan Tinju Hotman Paris di Ring Arena

Berita Terbaru