SAPA 129, Wujud Kehadiran Negara Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak

Sabtu, 11 Desember 2021 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menandatangani Prasasti Ruang Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 di Gedung Kemen PPPA pada Jumat (10/12) malam. Penandatanganan ini bertepatan dengan berakhirnya 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) yang juga merupakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM).

“Prasasti ini ditandatangani dalam rangkaian Peringatan 16 HAKTP, yang kita mulai pada 25 November dan berakhir pada 10 Desember. Ini momentum yang sangat baik karena ketika kita bicara HAM, inilah yang masih menjadi pekerjaan rumah yang harus kita perjuangkan. Khusus dalam pelayanan SAPA 129, mudah-mudahan penandatanganan prasasti ini bisa menjadi komitmen bersama dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi perempuan dan anak,” ujar Bintang.

Baca Juga :  Hapus Kekerasan Seksual di Pendidikan, Kemen PPPA dan Kemenag Perkuat Komitmen Bersama

Bintang mengatakan, layanan SAPA 129 diharapkan dapat menjadi solusi dalam memberikan pendampingan terbaik bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Pemberdaya Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga saat memberikan keterangan terkait SAPA 129.

“Sepuluh hari belakangan ini menyita pikiran kita. Bertubi-tubi kasus kekerasan terjadi. Kekerasan terutama kepada anak yang kita anggap aman dan nyaman berada di tempat yang luar biasa, tapi di sanalah anak-anak kita mengalami kekerasan yang membawa dampak panjang kepada generasi penerus bangsa. Mudah-mudahan dengan semakin beraninya orang bicara, kita bisa menyelamatkan anak-anak yang lebih banyak lagi,” tutur Bintang.

Di sisi lain, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Ratna Susianawati mengatakan, perempuan dan anak merupakan kelompok yang rentan mengalami kekerasan, baik secara fisik, psikis, seksual, penelantaran, hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Lebih lanjut, Ratna menjelaskan sistem pelaporan SAPA 129 dibangun untuk memastikan kehadiran negara dalam penanganan kasus kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak.

Baca Juga :  Di Acara Pembukaan NU Woman Fast, Kemen PPPA dan PBNU Jalin Sinergitas Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak

“Kemen PPPA meluncurkan satu ruang yang kita sebut dengan SAPA 129 yang bisa diakses melalui hotline 021-129 atau Whatsapp 08111-129-129. Sistem ini tidak hanya untuk korban. Jika ada masyarakat yang mengetahui, melihat, atau mendengar kasus kekerasan yang terjadi di sekeliling kita, laporkanlah, beritahu kami, sampaikan kepada kami, ini menjadi kesempatan untuk kita hadir menjawab persoalan kekerasan yang terjadi di masyarakat,” ujar Ratna, dalam Media Talk: Aksesibilitas Layanan Kekerasan Perempuan Melalui SAPA 129 secara hybrid, Jumat (10/12/2021) siang.

Ratna menjelaskan, SAPA 129 merupakan bentuk pelaksanaan fungsi implementatif yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020, yaitu penyediaan layanan rujukan akhir bagi perempuan dan anak korban kekerasan yang memerlukan koordinasi tingkat nasional, lintas provinsi, dan internasional.

Baca Juga :  Konferensi Pers Akhir Tahun 2022 Polda Bali, Kapolda Bali Perintahkan Utamakan Keterbukaan Informasi Publik Disemua Jajaran
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdaya Perempuan dan Perlindungan Anak, Ratna Susianawati saat menjelaskan di acara Media Talk dengan tema Aksesibilitas Layanan Perempuan melalui SAPA 129, Jumat (10/12/2021) Siang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Michael
Sumber : Kemen PPPA

Berita Terkait

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Sambut Perayaan Natal Akbar STEMI 2024, Timothy: Akan ada 7 Ribu Vokalis dan Pemusik
Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 14:25 WIB

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:55 WIB

PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:54 WIB

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:41 WIB

Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024

Minggu, 22 Desember 2024 - 06:54 WIB

Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:09 WIB

Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:03 WIB

Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:56 WIB

Pemkab Kaimana Kembangkan Ekowisata Berkelanjutan di Teluk Triton

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB

Teraju

Konflik Politik dan Resolusi

Minggu, 22 Des 2024 - 09:34 WIB