“Sebagai layanan rujukkan akhir, kami memastikan pelayanan yang cepat, tepat, dan akurat ketika korban betul-betul membutuhkan layanan rujukan akhir, artinya Kementerian/Lembaga ataupun Pemerintah Daerah tidak dapat menyelesaikan kasus tersebut di level mereka,” jelas Ratna.
Disebutkan dalam Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) pada 1 Januari hingga 9 Desember 2021, terdapat 7.693 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 73,7 persennya merupakan kasus kekerasan di dalam rumah tangga. Sementara itu, terdapat 10.832 kasus kekerasan terhadap anak yang didominasi oleh kasus kekerasan seksual, yaitu sebanyak 59,7 persen.
“Kalau kita melihat tren secara umum, kasus kekerasan seperti fenomena gunung es, artinya persoalan ini bisa terjadi kapanpun, dimanapun, dan menimpa siapapun. Ketika kasus kekerasan terdata tinggi, di sisi lain menandakan adanya keberanian melapor, itu juga menjadi catatan penting bagi kita. Ketika korban berani melapor, maka kasus-kasus kekerasan akan terungkap,” tutur Ratna.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan data SAPA 129, Kemen PPPA telah menindaklanjuti 107 kasus kekerasan terhadap perempuan yang masuk sejak Maret-November 2021. Sementara itu, terdapat 507 kasus kekerasan terhadap anak yang telah ditangani berdasarkan pengaduan yang masuk pada Januari-Desember 2021. “107 kasus tersebut sudah dilakukan klarifikasi untuk mendapatkan kebenaran objektif berdasarkan koordinasi dengan dinas pengampu di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota,” ungkap Asisten Deputi Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan, Margareth Robin Korwa.
Lebih lanjut, Margareth menjelaskan, terdapat enam standar pelayanan dalam SAPA 129, yaitu pelayanan pengaduan masyarakat, pengelolaan kasus, penjangkauan korban, pendampingan korban, mediasi, dan penempatan korban di rumah aman.
“Bersama kita pasti bisa memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi perempuan korban kekerasan dan TPPO serta anak yang memerlukan perlindungan khusus,” imbuh Margareth.
Sebagai upaya mengoptimalkan fungsi pelayanan rujukan akhir, pada Rabu (8/12/2021) lalu, Kemen PPPA meluncurkankan Mobil Operasional SAPA 129 yang digunakan untuk menjangkau korban kekerasan dan menyerahkan bantuan spesifik perempuan dan anak. Mobil tersebut perdana digunakan untuk menyerahkan bantuan spesifik kepada perempuan dan anak korban erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Michael |
Sumber | : Kemen PPPA |
Halaman : 1 2