Sat Res Narkoba Polres Langkat Gerebek Lokasi Yang Kerap Dijadikan Transaksi Narkoba di Kuala

Kamis, 13 Juli 2023 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka (detikindonesia.co.id)

Tersangka (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT  – Tim Sat Res Narkoba Polres Langkat Polda Sumatera Utara rekasi cepat menggerebek sebuah warung diduga tempat transaksi jual beli Narkotika jenis sabu, pada Senin (10/7) lalu.

Alhasil dalam penggerebekan di Jln Perintis Kemerdekaan Lingkungan IV, Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumut, atas pengaduan masyarakat tersebut. Sat Res Narkoba Polres Langkat mengamankan 2 wanita dan 5 pria beserta barang bukti di TKP warung penggerebekan.

Adapun 7 orang tersebut diamankan berinisial R Br G (42) dan BS (44) bersama 5 orang laki-laki berinisial FHS (23), RW (24), S (40) R (23) dan MHE (45) terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Satu diantaranya inisial R Br G (42) ibu tumah tangga (IRT) warga Lingkungan IV Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala tersangka atas kepemilikan 10 bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan sabu seberat 2,88 gram, yang akan diedarkan,” terang Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, S.H, M.H, melalui Kasi Humas AKP Yudianto, pada Rabu (12/7/2023) Sore.

Baca Juga :  Berkunjung ke Langkat, Anies Kenang Sosok Kesultanan dan Singgung Mahalnya Harga Pupuk

Dalam keterangannya tertulisnya lanjut AKP Hardiyanto menyampaikan, 7 orang yang diamankan oleh tim Sat Res Narkoba Polres Langkat ke Mapolres Langkat. Setelah di interogasi dan gelar perkara pemeriksaan tes urine terhadap 7 orang yang diamankan. Shn Br S dan FH alias B S di kembalikan kepada keluarga, di karenakan hasil tes urin negatif.

“R Br G negatif metamfetamin, namun saat tim lakukan interogasi, ia (R Br G) mengakui narkotika jenis sabu tersebut miliknya dengan tujuan untuk di edarkan kembali. Sedangkan MHE, RW, R dan S, positif metamfetamin (Sabu) setelah dilakukan tes urin positif. Kini 4 orang tersebut dilakukan assesment medis dan direhabilitasi selama 3 bulan,” ungkap AKP Hardiyanto, S.H, M.H.

Pada penggerebek sebuah warung diduga tempat transaksi jual beli Narkotika jenis sabu tersebut, terlihat dalam vidio amatir milik tim Sat Res Narkoba Polres Langkat, Kasat Narkoba AKP Hardiyanto merubuhkan sebuah barak yang diduga tempat transaksi jual beli Narkotika.

Baca Juga :  Cawapres Mahfud MD Dicurhati Petani di Langkat Soal Sulitnya Pupuk Subsidi dan Bendungan Sei Lepan

Kini dari penggerebekan tersebut Sat Res Narkoba Polres Langkat juga mengamankan 10 (sepuluh) Bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,88 gram, 1 unit handphone android merk Oppo warna biru, 1 bungkusan yang berisikan plastik klip bening kosong, 1 buah dompet kain berwarna coklat, 1 kaleng rokok surya gudang garam warna merah dan uang tunai Rp 1.400.000.

Keterengan Kronologis Penggerebekan.

Sebelumnya kepala satuan reserse narkoba Polres Langkat AKP Hardiyanto S.H, M.H. dalam keterangan tertulis mengungkapkan bahwa Sat Res narkoba Polres Langkat memperoleh informasi dari masyarakat yang menyatakan bahwa di Jln.Perintis Kemerdekaan Link IV Kelurahan Pekan Kuala Kecamatan Kuala, sering terjadi adanya transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Menerima Informasi tersebut reaksi cepat tim Opsnal Sat Res narkoba pun menuju lokasi yang diinformasikan masyarakat.

“Sekira pukul 17.00 WIB. Tim pun tiba di TKP (tempat kejadian perkara) dan melakukan penyelidikan. Di TKP itu tim melihat 2 orang perempuan sedang duduk di warung,” ungkap kepala satres narkoba itu.

Baca Juga :  Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi

Selanjutnya tim pun melakukan pengeledahan dan di temukan barang bukti 1 buah kaleng rokok surya gudang garam warna merah yang di dalamnya berisikan 10 bungkus plastik klip bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat 2,88 gram yang sempat di buang tersangka dengan tangan kirinya ke tanah sesaat sebelum diamankan

“Tim pun melakukan interogasi terhadap tersangka, dan dia mengakui bahwasanya narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dengan tujuan untuk di edarkan kembali,” terang kasat narkoba Polres Langkat.

“Dari sekitaran lokasi TKP turut diamankan 5 orang lainnya yang kemudian terduga pelaku dan barang bukti diamankan langsung dan di bawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat guna untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Hardiyanto.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TEGUH
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
Warga Tanjung Pasir Tepis Isu Penutupan Paluh dan Alih Fungsi
Masykur Sebut: Pernyataan Sekretaris DPD Demokrat Malut, Dianggap Mengkerdilkan Partai Demokrat Dan Ketum AHY
Sosialisasi Lomba Puisi Jelang Kegiatan Babaca 3, Begini Respon Kepsek SMA Negeri 1 Halsel
Ahmad Luthfi Resmi Dilantik Jadi Gubernur Jawa Tengah oleh Presiden Prabowo
Sejarah Baru! Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau Dilantik Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru