Sat Res Narkoba Polres Langkat Gerebek Lokasi Yang Kerap Dijadikan Transaksi Narkoba di Kuala

Kamis, 13 Juli 2023 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka (detikindonesia.co.id)

Tersangka (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT  – Tim Sat Res Narkoba Polres Langkat Polda Sumatera Utara rekasi cepat menggerebek sebuah warung diduga tempat transaksi jual beli Narkotika jenis sabu, pada Senin (10/7) lalu.

Alhasil dalam penggerebekan di Jln Perintis Kemerdekaan Lingkungan IV, Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumut, atas pengaduan masyarakat tersebut. Sat Res Narkoba Polres Langkat mengamankan 2 wanita dan 5 pria beserta barang bukti di TKP warung penggerebekan.

Adapun 7 orang tersebut diamankan berinisial R Br G (42) dan BS (44) bersama 5 orang laki-laki berinisial FHS (23), RW (24), S (40) R (23) dan MHE (45) terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Satu diantaranya inisial R Br G (42) ibu tumah tangga (IRT) warga Lingkungan IV Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala tersangka atas kepemilikan 10 bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan sabu seberat 2,88 gram, yang akan diedarkan,” terang Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, S.H, M.H, melalui Kasi Humas AKP Yudianto, pada Rabu (12/7/2023) Sore.

Baca Juga :  Sidang Panti Rehab di Langkat Agenda Tanggapan Restitusi, Ini Kata Majelis Hakim dan Pengacara Terdakwa

Dalam keterangannya tertulisnya lanjut AKP Hardiyanto menyampaikan, 7 orang yang diamankan oleh tim Sat Res Narkoba Polres Langkat ke Mapolres Langkat. Setelah di interogasi dan gelar perkara pemeriksaan tes urine terhadap 7 orang yang diamankan. Shn Br S dan FH alias B S di kembalikan kepada keluarga, di karenakan hasil tes urin negatif.

“R Br G negatif metamfetamin, namun saat tim lakukan interogasi, ia (R Br G) mengakui narkotika jenis sabu tersebut miliknya dengan tujuan untuk di edarkan kembali. Sedangkan MHE, RW, R dan S, positif metamfetamin (Sabu) setelah dilakukan tes urin positif. Kini 4 orang tersebut dilakukan assesment medis dan direhabilitasi selama 3 bulan,” ungkap AKP Hardiyanto, S.H, M.H.

Pada penggerebek sebuah warung diduga tempat transaksi jual beli Narkotika jenis sabu tersebut, terlihat dalam vidio amatir milik tim Sat Res Narkoba Polres Langkat, Kasat Narkoba AKP Hardiyanto merubuhkan sebuah barak yang diduga tempat transaksi jual beli Narkotika.

Baca Juga :  Pemkot Tidore Serius Menyiapkan Hari Nusantara Nasional 2023

Kini dari penggerebekan tersebut Sat Res Narkoba Polres Langkat juga mengamankan 10 (sepuluh) Bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,88 gram, 1 unit handphone android merk Oppo warna biru, 1 bungkusan yang berisikan plastik klip bening kosong, 1 buah dompet kain berwarna coklat, 1 kaleng rokok surya gudang garam warna merah dan uang tunai Rp 1.400.000.

Keterengan Kronologis Penggerebekan.

Sebelumnya kepala satuan reserse narkoba Polres Langkat AKP Hardiyanto S.H, M.H. dalam keterangan tertulis mengungkapkan bahwa Sat Res narkoba Polres Langkat memperoleh informasi dari masyarakat yang menyatakan bahwa di Jln.Perintis Kemerdekaan Link IV Kelurahan Pekan Kuala Kecamatan Kuala, sering terjadi adanya transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Menerima Informasi tersebut reaksi cepat tim Opsnal Sat Res narkoba pun menuju lokasi yang diinformasikan masyarakat.

“Sekira pukul 17.00 WIB. Tim pun tiba di TKP (tempat kejadian perkara) dan melakukan penyelidikan. Di TKP itu tim melihat 2 orang perempuan sedang duduk di warung,” ungkap kepala satres narkoba itu.

Baca Juga :  Karya Terwujud, Bupati Freddy Thie Serius Membangun Pendidikan di Kaimana

Selanjutnya tim pun melakukan pengeledahan dan di temukan barang bukti 1 buah kaleng rokok surya gudang garam warna merah yang di dalamnya berisikan 10 bungkus plastik klip bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat 2,88 gram yang sempat di buang tersangka dengan tangan kirinya ke tanah sesaat sebelum diamankan

“Tim pun melakukan interogasi terhadap tersangka, dan dia mengakui bahwasanya narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dengan tujuan untuk di edarkan kembali,” terang kasat narkoba Polres Langkat.

“Dari sekitaran lokasi TKP turut diamankan 5 orang lainnya yang kemudian terduga pelaku dan barang bukti diamankan langsung dan di bawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat guna untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Hardiyanto.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TEGUH
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 
Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga
RW 015 Kemirimuka Gelar Kegiatan Berbagi, Sinergi Eka Hospital dan Propindo Sedayu
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula
Polres Halsel Dibawah Kepemimpinan Hendra Gunawan, Diapresiasi GAMKI
Gubernur Maluku: Keamanan Menjelang Idul Fitri 1446 H Tetap Kondusif
Wabup Bengkalis Bagus Santoso Ikuti Rakor Inflasi Jelang Hari Besar Keagamaan

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 13:44 WIB

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:08 WIB

Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:14 WIB

Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Berita Terbaru