Sat Res Narkoba Polres Langkat Gerebek Lokasi Yang Kerap Dijadikan Transaksi Narkoba di Kuala

Kamis, 13 Juli 2023 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka (detikindonesia.co.id)

Tersangka (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT  – Tim Sat Res Narkoba Polres Langkat Polda Sumatera Utara rekasi cepat menggerebek sebuah warung diduga tempat transaksi jual beli Narkotika jenis sabu, pada Senin (10/7) lalu.

Alhasil dalam penggerebekan di Jln Perintis Kemerdekaan Lingkungan IV, Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumut, atas pengaduan masyarakat tersebut. Sat Res Narkoba Polres Langkat mengamankan 2 wanita dan 5 pria beserta barang bukti di TKP warung penggerebekan.

Adapun 7 orang tersebut diamankan berinisial R Br G (42) dan BS (44) bersama 5 orang laki-laki berinisial FHS (23), RW (24), S (40) R (23) dan MHE (45) terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Satu diantaranya inisial R Br G (42) ibu tumah tangga (IRT) warga Lingkungan IV Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala tersangka atas kepemilikan 10 bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan sabu seberat 2,88 gram, yang akan diedarkan,” terang Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, S.H, M.H, melalui Kasi Humas AKP Yudianto, pada Rabu (12/7/2023) Sore.

Baca Juga :  Warga Resah Dugaan Peredaran Narkoba Marak di Desa Pantai Gading Secanggang

Dalam keterangannya tertulisnya lanjut AKP Hardiyanto menyampaikan, 7 orang yang diamankan oleh tim Sat Res Narkoba Polres Langkat ke Mapolres Langkat. Setelah di interogasi dan gelar perkara pemeriksaan tes urine terhadap 7 orang yang diamankan. Shn Br S dan FH alias B S di kembalikan kepada keluarga, di karenakan hasil tes urin negatif.

“R Br G negatif metamfetamin, namun saat tim lakukan interogasi, ia (R Br G) mengakui narkotika jenis sabu tersebut miliknya dengan tujuan untuk di edarkan kembali. Sedangkan MHE, RW, R dan S, positif metamfetamin (Sabu) setelah dilakukan tes urin positif. Kini 4 orang tersebut dilakukan assesment medis dan direhabilitasi selama 3 bulan,” ungkap AKP Hardiyanto, S.H, M.H.

Pada penggerebek sebuah warung diduga tempat transaksi jual beli Narkotika jenis sabu tersebut, terlihat dalam vidio amatir milik tim Sat Res Narkoba Polres Langkat, Kasat Narkoba AKP Hardiyanto merubuhkan sebuah barak yang diduga tempat transaksi jual beli Narkotika.

Baca Juga :  Pejabat Kades Diduga Berhentikan 8 Kaur Desa Dan Gaji Dua Bulan Tak Dibayarkan 

Kini dari penggerebekan tersebut Sat Res Narkoba Polres Langkat juga mengamankan 10 (sepuluh) Bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,88 gram, 1 unit handphone android merk Oppo warna biru, 1 bungkusan yang berisikan plastik klip bening kosong, 1 buah dompet kain berwarna coklat, 1 kaleng rokok surya gudang garam warna merah dan uang tunai Rp 1.400.000.

Keterengan Kronologis Penggerebekan.

Sebelumnya kepala satuan reserse narkoba Polres Langkat AKP Hardiyanto S.H, M.H. dalam keterangan tertulis mengungkapkan bahwa Sat Res narkoba Polres Langkat memperoleh informasi dari masyarakat yang menyatakan bahwa di Jln.Perintis Kemerdekaan Link IV Kelurahan Pekan Kuala Kecamatan Kuala, sering terjadi adanya transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Menerima Informasi tersebut reaksi cepat tim Opsnal Sat Res narkoba pun menuju lokasi yang diinformasikan masyarakat.

“Sekira pukul 17.00 WIB. Tim pun tiba di TKP (tempat kejadian perkara) dan melakukan penyelidikan. Di TKP itu tim melihat 2 orang perempuan sedang duduk di warung,” ungkap kepala satres narkoba itu.

Baca Juga :  Menyambut Kunker Presiden ke Sultra, Kepala Staf Korem 143/HO Pimpin Apel Gelar Pasukan

Selanjutnya tim pun melakukan pengeledahan dan di temukan barang bukti 1 buah kaleng rokok surya gudang garam warna merah yang di dalamnya berisikan 10 bungkus plastik klip bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat 2,88 gram yang sempat di buang tersangka dengan tangan kirinya ke tanah sesaat sebelum diamankan

“Tim pun melakukan interogasi terhadap tersangka, dan dia mengakui bahwasanya narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dengan tujuan untuk di edarkan kembali,” terang kasat narkoba Polres Langkat.

“Dari sekitaran lokasi TKP turut diamankan 5 orang lainnya yang kemudian terduga pelaku dan barang bukti diamankan langsung dan di bawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat guna untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Hardiyanto.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TEGUH
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

Gubernur Malut Luncurkan KIP Kuliah Daerah, Direspons Positif Pemerintah Pusat
Kapolda Maluku Utara Didorong Tindak Tegas Ahmad Hi. Djaim atas Dugaan Penghinaan dan Provokasi ke Kesultanan Tidore
Beri Pesan Paskah Kepada Umat Nasrani, GAMKI : Sultan Bacan Sosok Pemimpin Sejati
Baru Hirup Udara Bebas, Eks Napi Pembunuhan Diduga Kembali Lakukan Aksi Bejat
Rayakan Paskah Kristus, GAMKI dan Polres Halsel Bagikan Sembako Kepada Janda dan Anak Yatim di GPM Tomori
Golkar Singkawang Tegaskan Dukungan kepada Menteri UMKM Maman Abdurrahman Pimpin DPD Golkar Kalbar
Dari Dana Desa ke Dana Dosa: Refleksi atas UU Desa yang Salah Arah
Kepala Desa Sayoang Bantah Dugaan Nongkrong di Coffee Hox Bersama Pemandu Lagu: Itu Foto Lama

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 13:20 WIB

Bupati Teluk Bintuni Ajak Warga Tanamkan Nilai Persaudaraan dalam Perayaan Malam Paskah

Selasa, 22 April 2025 - 10:55 WIB

Bupati Samaun Dahlan Kunjungi Casis Polri Asal Fakfak di Manokwari, Sampaikan Semangat Juang

Selasa, 22 April 2025 - 10:45 WIB

Bupati Fakfak Pastikan Hak Tenaga Medis Segera Terealisasi

Senin, 21 April 2025 - 15:38 WIB

Bupati Fakfak Bahas Investasi Perkebunan Jagung dan Tebu Bersama Warga Tomage dan Bomberai

Senin, 21 April 2025 - 08:42 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Instruksikan Pemeriksaan Dana Kampung Setiap Dua Bulan

Minggu, 20 April 2025 - 21:05 WIB

Wujudkan Visi Bupati Fakfak, dr. Maulana Gulirkan Layanan Gratis di Puskesmas Fakfak

Sabtu, 19 April 2025 - 19:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Apresiasi Semangat JP2F Rayakan Hari Kartini 2025

Sabtu, 19 April 2025 - 09:08 WIB

Rp15 Miliar Dialokasikan Bupati Fakfak Samaun Dahlan untuk Wujudkan Layanan Berobat dan Makan Gratis Pendamping Pasien

Berita Terbaru