Sat Res Narkoba Polres Langkat Gerebek Lokasi Yang Kerap Dijadikan Transaksi Narkoba di Kuala

Kamis, 13 Juli 2023 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka (detikindonesia.co.id)

Tersangka (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT  – Tim Sat Res Narkoba Polres Langkat Polda Sumatera Utara rekasi cepat menggerebek sebuah warung diduga tempat transaksi jual beli Narkotika jenis sabu, pada Senin (10/7) lalu.

Alhasil dalam penggerebekan di Jln Perintis Kemerdekaan Lingkungan IV, Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumut, atas pengaduan masyarakat tersebut. Sat Res Narkoba Polres Langkat mengamankan 2 wanita dan 5 pria beserta barang bukti di TKP warung penggerebekan.

Adapun 7 orang tersebut diamankan berinisial R Br G (42) dan BS (44) bersama 5 orang laki-laki berinisial FHS (23), RW (24), S (40) R (23) dan MHE (45) terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Satu diantaranya inisial R Br G (42) ibu tumah tangga (IRT) warga Lingkungan IV Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala tersangka atas kepemilikan 10 bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan sabu seberat 2,88 gram, yang akan diedarkan,” terang Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, S.H, M.H, melalui Kasi Humas AKP Yudianto, pada Rabu (12/7/2023) Sore.

Baca Juga :  Cengkeraman di Wilayah Pasifik Mulai Memudar, Kelompok Pro Kemerdekaan Kaledonia Baru dan Polinesia Prancis Bersuara

Dalam keterangannya tertulisnya lanjut AKP Hardiyanto menyampaikan, 7 orang yang diamankan oleh tim Sat Res Narkoba Polres Langkat ke Mapolres Langkat. Setelah di interogasi dan gelar perkara pemeriksaan tes urine terhadap 7 orang yang diamankan. Shn Br S dan FH alias B S di kembalikan kepada keluarga, di karenakan hasil tes urin negatif.

“R Br G negatif metamfetamin, namun saat tim lakukan interogasi, ia (R Br G) mengakui narkotika jenis sabu tersebut miliknya dengan tujuan untuk di edarkan kembali. Sedangkan MHE, RW, R dan S, positif metamfetamin (Sabu) setelah dilakukan tes urin positif. Kini 4 orang tersebut dilakukan assesment medis dan direhabilitasi selama 3 bulan,” ungkap AKP Hardiyanto, S.H, M.H.

Pada penggerebek sebuah warung diduga tempat transaksi jual beli Narkotika jenis sabu tersebut, terlihat dalam vidio amatir milik tim Sat Res Narkoba Polres Langkat, Kasat Narkoba AKP Hardiyanto merubuhkan sebuah barak yang diduga tempat transaksi jual beli Narkotika.

Baca Juga :  Pabrik Briket Arang Diduga Abaikan K3 Saat Tim DLH Langkat Sidak, Tata: Meminta DLH Tutup Sementara Hingga Perbaikan Selesai

Kini dari penggerebekan tersebut Sat Res Narkoba Polres Langkat juga mengamankan 10 (sepuluh) Bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,88 gram, 1 unit handphone android merk Oppo warna biru, 1 bungkusan yang berisikan plastik klip bening kosong, 1 buah dompet kain berwarna coklat, 1 kaleng rokok surya gudang garam warna merah dan uang tunai Rp 1.400.000.

Keterengan Kronologis Penggerebekan.

Sebelumnya kepala satuan reserse narkoba Polres Langkat AKP Hardiyanto S.H, M.H. dalam keterangan tertulis mengungkapkan bahwa Sat Res narkoba Polres Langkat memperoleh informasi dari masyarakat yang menyatakan bahwa di Jln.Perintis Kemerdekaan Link IV Kelurahan Pekan Kuala Kecamatan Kuala, sering terjadi adanya transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Menerima Informasi tersebut reaksi cepat tim Opsnal Sat Res narkoba pun menuju lokasi yang diinformasikan masyarakat.

“Sekira pukul 17.00 WIB. Tim pun tiba di TKP (tempat kejadian perkara) dan melakukan penyelidikan. Di TKP itu tim melihat 2 orang perempuan sedang duduk di warung,” ungkap kepala satres narkoba itu.

Baca Juga :  Supir Truk Keluhkan Adanya Kutipan Uang Karcis Rp 30 Ribu di Galian C yang diduga Ilegal

Selanjutnya tim pun melakukan pengeledahan dan di temukan barang bukti 1 buah kaleng rokok surya gudang garam warna merah yang di dalamnya berisikan 10 bungkus plastik klip bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat 2,88 gram yang sempat di buang tersangka dengan tangan kirinya ke tanah sesaat sebelum diamankan

“Tim pun melakukan interogasi terhadap tersangka, dan dia mengakui bahwasanya narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dengan tujuan untuk di edarkan kembali,” terang kasat narkoba Polres Langkat.

“Dari sekitaran lokasi TKP turut diamankan 5 orang lainnya yang kemudian terduga pelaku dan barang bukti diamankan langsung dan di bawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat guna untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Hardiyanto.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TEGUH
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan
Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024
Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan
Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis
Ribuan Warga Padati Kampanye Akbar Freddy Thie-Somat Puarada
Debat Kedua Husain-Asrul Berkomitmen  Tol Laut Harus di Nikmati 10 Kabupaten/Kota 
Debat Kedua Dampak Pertambangan, MK-BISA Skak Sherly soal Jabatan Komisaris Tambang
Pemkot Tidore Gelar Rakor Percepatan Puskesmas Menjadi BLUD

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Papua Bukan Tanah Kosong

Berita Terbaru

Nasional

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:08 WIB