Adapun yang menjadi sasaran Operasi Zebra 2022 kali ini antara lain pengendara roda dua, tiga dan empat tidak yang menggunakan helm standar SNI, belum memiliki SIM atau di bawah umur, tidak menggunakan Helm, tidak menggunakan safety belt bagi pengendara roda empat, melawan arus.
“Dilarang keras berboncengan lebih dari satu dan mengendara usai minum minuman keras serta menggunakan ponsel saat mengendara,” kata Ikwan.
Pihaknya juga juga meminta masyarakat khususnya di Halmahera Timur agar tetap berhati-hati dan menjaga keselamatan saat berkendaraan di jalan,”Semoga kita tiba ditujuan dengan selamat,”ucapnya.(DI/Ikhy)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : Rizki |
Editor | : |
Sumber | : Ikwan, SE |
Halaman : 1 2