DETIKINDONESIA.CO.ID, BALIKPAPAN – Dalam rangka menciptakan budaya tertib berkendara serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor (Rikranmor) secara berkala. Kegiatan ini digelar pada Kamis, 24 April 2025, di depan Plaza Bunsay, Balikpapan.
Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas ini dilakukan bersama dengan instansi terkait. Tujuannya adalah untuk membangun disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta mencegah terjadinya kecelakaan fatal di jalan raya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selama pelaksanaan, Satlantas Polresta Balikpapan berhasil menindak sebanyak 46 pelanggaran dengan rincian barang bukti yang diamankan sebagai berikut:
• Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK): 30
• Surat Izin Mengemudi (SIM): 15
• Kendaraan Bermotor (Ranmor): 1
Adapun tujuan dari kegiatan Rikranmor ini antara lain:
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya