Satpol PP Terkesan Halangi Masuknya Investor dari Luar Kabupten Langkat

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 05:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Oknum aparat pemerintahan Kabupaten Langkat, terkesan menjadi penghambat investor atau pemilik modal masuk menanamkan modalnya ke wilayah Kabupaten Langkat.

Pasalnya, pernyataan kepala Satpol PP terkesan mendikotomikan pengusaha yang datang dari Medan masuk ke Langkat ini.

“Seolah-olah kita tidak bayar pajak berusaha di Stabat, Langkat ini,” ucap Darwin Tjiu, selaku pengusaha pengembangan perumahan Surya Kencana Residence kepada wartawan, Jum’at (27/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Kasatpol PP Pemda Langkat, seharusnya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan-peraturan yang ada.

“Kasatpol PP terkesan lebih berpihak kepada pengusaha peternakan yang dinilai melanggar peraturan dan terkesan menghambat investor dari luar masuk ke Langkat ini,” ujar Darwin.

Menurut Jono yang merupakan develover l juga menyesalkan pernyataan kepala satpol PP yang mengatakan, yang keberatan bukan warga Langkat, tapi dia tidak tau kalau kami pengusaha membawa modal kami dan ditanamkan sebagai usaha di Kabupaten Langkat ini.

“Tentu kami sudah menjadi warga Langkat, walau kami tinggal di Medan, karena kami kan sudah membayar semua terkait pajak yang dikenakan kepada usaha kami,” ketus Jono.

Baca Juga :  Dedikasi yang Berujung Duka, Mengenang Sahril Helmi, Jurnalis Metro TV.

Dia juga mengatakan, kami investor layak menaruh curiga, jangan-jangan pemerintah kabupaten Langkat ada menerima suap untuk melegalkan usaha peternakan yang jelas-jelas melanggar Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) Pemkab Langkat.

“Kami berusaha di Langkat adalah ikut serta memajukan perekonomian masyarakat, dan kami membawa modal kami, kami juga membayar pajak yang dikenakan atas usaha kami,” tegas Jono.

Lanjut Jono, dia juga akan menyampaikan persoalan yang ada kepada legal atau pengacaranya untuk mempelajari apakah akan melakukan gugatan kepada pemerintah Kabupaten.

Karena membiarkan usaha peternakan di sekitar pemukiman padat penduduk dan terkesan perlakuan pembiaran peternakan babi dan bebek menimbulkan bau tak sedap.
Seperti diketahui wilayah itu tidak diperuntukkan bagi peternakan babi dan bebek.

“Dari keberadaannya, pendirian izin perumahan dan permukiman penduduk jauh lebih dahulu, baru kemudian peternakan babi dan bebek yang menyesakkan napas itu ada,” kesal Jono.

Menurut Nur Hayatian, sekretaris perusahaan pengembang perumahan Surya Kencana Residence, bahwa perusahaan telah menyampaikan persoalan ini kepada pengacara untuk dibuatkan gugatan kepada Pemkab Langkat.

Baca Juga :  Kunjungi KPU Kabupaten Bekasi, Kornas LSPI bahas sinergitas Demokrasi

“Sesuai hasil rapat perusahaan, kami serahkan persoalan yang kami alami kepada pengacara kami, untuk dipelajari dari sisi hukumnya,” terangnya.

Petugas Satpol PP Pemkab Langkat Kembali Lakukan Pengecekan

Diberitakan sebumnya, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemda Kabupaten Langkat, akan melakukan pengecekan kembali ke peternakan babi dan bebek yang diduga menimbulkan bau tak sedap.

“Dalam minggu ini, anggota akan melakukan pengecekan kembali, paling lama Jum’at besok anggota turun,” kata Kasatpol PP Dameka Putra Singarimbun S, STP, saat dikonfirmasi melalui selulernya, pada Kamis (26/10) siang.

Ia mengungkapkan, kita juga akan memeriksa ijin dari pemilik cafe biar semua bersih. Dan disitu juga kemarin kita sudah periksa warga sekitar, sudah ada yang meneken dan mereka setujuh.

“Jadi sekarang ini, yang melapor warga setempat atau warga luar, perlu juga kita selidiki. Jangan kita langsung-langsung turun dan menghambat ekonomi warga kita, nanti yang melapor bukan warga kita,” ujar Dameka.

Baca Juga :  Bupati Tolitoli Lantik Kades Bambalaga dan Kades Pagaitan

Lanjut Kasatpol PP Dameka Putra kepada wartawan juga mengatakan, dari informasi yang kami dapatkan, yang melapor dan usaha disitu bukan warga kita, warga Medan.

“Jadi kita mau periksa juga, informasinya cafe tidak ada izin nya, dan tempat-tempat anak sekolah sering cabut atau tidak. Jangan dia komplen, dia juga tidak menaati aturan. Untuk bebek sudah keluar izinnya,” ketusnya.

Disinggung terkait wilayah peternakan oleh wartawan, Dameka menegaskan untuk wilayah peternakan memang bukan disitu.

“Bukan disitu. Tetapi, kalau memang kebijakannya mereka memenuhi persyaratan untuk perizinan tidak ada masalah, maka tanyakan dinas Lingkungan Hidup. Untuk bebek sudah ada izin nya, tapi babi tidak ada,” tegas Dameka saat itu.

Terkait adanya kesan Kasatpol PP yang mendikotomikan investor untuk datang ke Kabupaten Langkat dengan peternak yang ada. Sekertaris Daerah Langkat H Amril S.Sos M.AP, saat dimintai tanggapan nya oleh wartawan melalui pesan WhatsApp, pada Jum’at (27/10), belum memberikan tanggapan. (Tim/Teguh)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TEGUH
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Daud Gerung: Bupati LAZ “omon-omon” Soal alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa dan Rp 100 juta per dusun setiap tahun
ASPERA Indonesia Siap Bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok dalam Pembangunan dan Kemanusiaan
Kampung Duri Kosambi Rayakan Lebaran Antar Kampung, Fachry Dukung Jadi Warisan Budaya
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 
Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga
RW 015 Kemirimuka Gelar Kegiatan Berbagi, Sinergi Eka Hospital dan Propindo Sedayu
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 22:57 WIB

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Ucapkan Selamat Idulfitri 1446 H, Ajak Warga Bersatu

Senin, 31 Maret 2025 - 20:37 WIB

Sekertaris DPC PPP Kabupaten Haltim Iswadi Hasan : Idul Fitri Merupakan Kemenangan Maka Mari Kita Saling Memaafkan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:34 WIB

Kebakaran Hebat di Kota Baru Ternate, Empat Rumah Warga Hangus

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:32 WIB

Frans Manery Titip Pesan ke Piet-Kasman: Lanjutkan Pembangunan Halmahera Utara

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:44 WIB

Sherly Laos Pastikan Anggaran Maluku Utara Digunakan untuk Kesejahteraan ASN

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:18 WIB

Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 

Sabtu, 29 Maret 2025 - 02:24 WIB

Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:47 WIB

Bupati Halut Pastikan Pembayaran Utang BPJS Segera Dituntaskan

Berita Terbaru

KALIMANTAN TIMUR

Kasatgas Humas Perkuat Sinergitas di Pos PAM Saat Hari Raya

Selasa, 1 Apr 2025 - 20:52 WIB

Bupati Andi Rudi Latif (tengah) bersama Wabup H. Bahsanuddin (kiri) dan Ketua DPRD Tanbu, Andrean Atma Maulani serta jajaran Pemkab Tanah Bumbu menyambut warga dalam Open House Idul Fitri di kediamannya.

KALIMANTAN SELATAN

Bupati Tanah Bumbu Gelar Open House Idul Fitri, Warga Antusias Hadir

Selasa, 1 Apr 2025 - 18:02 WIB