Satreskrim Polres PPU Amankan Dua pelaku Pencurian

Selasa, 22 April 2025 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti dan Tindak Lanjut

Dalam penangkapan tersebut, Satreskrim Polres PPU menyita barang bukti berupa 30 batang kayu ulin ukuran 8×8 cm dengan panjang masing-masing 4 meter, serta kendaraan jenis pick-up Mitsubishi L300 yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus ini akan terus kami dalami untuk mengetahui apakah ada jaringan atau pelaku lain yang terlibat. Tidak menutup kemungkinan mereka telah melakukan aksi serupa di lokasi lain,” ungkap AKP Dian Kusnawan.

Imbauan kepada Masyarakat

Kasat Reskrim Polres PPU juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi pencurian, khususnya terhadap sumber daya alam seperti kayu ulin yang memiliki nilai ekonomis tinggi. Ia juga mengapresiasi tindakan cepat masyarakat yang langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Baca Juga :  Kepala Rutan Salemba dan Kepala Kesatuan Pengaman Patut Diapresiasi

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber :

Berita Terkait

Pastikan Kunker Menteri Kehutanan Aman, Tim Jibom Satbrimob Polda Kaltim Sterilisasi Beberapa Lokasi Strategis
Rayakan Hari Kartini, Gubernur Kaltim Luncurkan 6 Program Gratispol untuk Rakyat
Jatanras Polres PPU Ungkap Aksi Pencurian BBM dan Oli di Sepuluh Tempat
Peringati Hari Kartini, Polresta Balikpapan Gelar Apel dengan Nuansa Tradisional
Wakil Kepala BIN Jalin Silaturahmi dengan Forkopimda Kaltim, Perkuat Sinergi untuk Dukung IKN
Gubernur Harum Apresiasi Warga Taat Pajak dengan Hadiah Total Rp 5 Miliar
Gubernur Kaltim H. Rudy Mas’ud Tinjau Fasilitas Gelora Kadrie Oening di Malam Minggu
Gubernur Kalimantan Timur Resmi Canangkan Tahap Kedua Relaksasi Pajak Kendaraan

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 14:54 WIB

Sekjen Demokrat Herman Khaeron Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Yakini Bisa Sinergi dengan Koperasi yang Sudah Ada

Senin, 21 April 2025 - 14:24 WIB

Maman Abdurrahman Ditetapkan Sebagai Calon Tunggal Ketua Umum IKA Trisakti

Senin, 21 April 2025 - 12:45 WIB

Halalbihalal Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor: Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi Halal Nasional

Senin, 21 April 2025 - 12:23 WIB

Trisakti Utama Ajak IKA Trisakti Bersinergi Hadapi Tantangan Zaman

Senin, 21 April 2025 - 09:53 WIB

Wamen Transmigrasi Viva Yoga dan Tokoh PAN Hadiri Halal Bihalal Serentak Seluruh Indonesia, Tekankan Peran PAN Dalam Pemerintahan

Minggu, 20 April 2025 - 19:41 WIB

IMP 168, INTANI, dan Forum Bumdes Indonesia Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Desa

Minggu, 20 April 2025 - 09:12 WIB

Maman Abdurrahman Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua Umum IKA Trisakti

Sabtu, 19 April 2025 - 20:36 WIB

Wamen Viva Yoga Kukuhkan Rizki Sadig Sebagai Ketua DPW PAN Jatim 2024-2029

Berita Terbaru