DETIKINDONESIA.CO.ID, PENAJAM PASER UTARA – Dalam rangka memastikan kualitas dan kuantitas Bahan Bakar Minyak (BBM) yang didistribusikan kepada masyarakat, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Penajam Paser Utara (PPU) bersama Dinas Perdagangan Kabupaten PPU melaksanakan kegiatan monitoring dan pengecekan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di wilayah Kabupaten PPU, Kamis, (17/04/25).
Kegiatan tersebut turut didampingi oleh personel Humas Polres PPU guna mendokumentasikan seluruh rangkaian kegiatan. Monitoring ini dilakukan sebagai respons atas kekhawatiran masyarakat terkait isu BBM yang tercampur air di beberapa daerah lain.
Dalam pengecekan yang dilakukan secara acak di beberapa SPBU, tim tidak menemukan adanya indikasi atau tanda-tanda BBM yang tercampur air. Petugas melakukan uji kualitas dengan metode standar, termasuk pengecekan visual dan pengambilan sampel langsung dari tangki penyimpanan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, tim gabungan juga melakukan pengecekan terhadap literan bahan bakar yang dikeluarkan oleh mesin dispenser SPBU guna memastikan tidak terjadi indikasi kecurangan dalam pengisian BBM kepada konsumen. Pengukuran dilakukan dengan menggunakan alat ukur resmi untuk memastikan kesesuaian volume yang tertera dengan jumlah BBM yang keluar.
Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya