Satresnarkoba Polres Langkat Ungkap Tindak Pidana Narkotika dan Pemusnaan Barang Bukti

Rabu, 21 Juni 2023 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Polres Langkat Polda Sumut, gelar konferensi pers pengungkapan tindak pidana Narkotika, dan pemusnaan barang bukti sabu beserta daun Ganja kering, pada Selasa (20/6/2023).

Dimana kegiatan konferensi pers yang di gelar dilapangan Jananuraga Mapolres Langkat, Kabupaten Langkat,Sumatera Utara di pimpin
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK, SH MH, melalui Kabag Ops AKP Sahrial Sirait SH, MH menyampaikan, Polres Langkat musnahkan barangbukti narkoba jenis sabu seberat 19.859,6 (Sembilan belas ribu delapan ratus lima puluh sembilan koma enam) gram.

“Dan daun ganja kering seberat 113.577,78 (seratus tiga belas ribu lima ratus tujuh puluh tujuh koma tujuh delapan) gram. Adapun pemusnaan barangbukti tersebut merupakan hasil pengungkapan Satuan Reserse Narkotika Polres Langkat periode 01 Januari 2023 s/d 20 Juni 2023,” terang AKP Sahrial Sirait SH, MH dalam paparannya.

Pantauan Detik Indonesia dilokasi, sebelum pemusnaan barangbukti sabu gunakan mesin insinerator dan pemusnaan daun ganja kering dengan cara dibakar. Labfor Polda Sumut didampingi Kasat Res Narkoba Polres Langkat AKP Hardiyanto, S.H, terlebih dahulu melakukan uji keaslianya.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Kepala BNNK Langkat AKBP Saharudin Bangko, S.H, M.B.A, Kasat Res Narkoba Polres Langkat AKP Hardiyanto, S.H, M.H, Kakan Kesbangpol Labgkat, Ketua Pengadilan Negeri Stabat diwakili Hakim Cakra Tona Parhusip, S.H,M.H.

Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Jaksa MUJI Widodo SH, Kasi Propam Polres Langkat, Bid Labfor Cabang Medan, KBO Satresnarkoba IPTU Mimpin Ginting SH, MH, Kanit 1 Satresnarkoba IPTU Ferry M. Sirait SH, Kanit 2 Satresnarkoba IPTU Amrizal Hasibuan SH, MH, Kasi Brantas BNNK Langkat IPDA J Simanjuntak SH, dan para awak Media Cetak dan Elektronik Kabupaten Langkat.

Baca Juga :  Aktivitas Dugaan Perambahan Hutan Konservasi di Langkat Resahkan Warga

Lanjut AKP Sahrial Sirait, adapun tersangka dari pengungkapan tindak pidana Narkotika jenis sabu yakni, 2 pria berinisial MYA (39) warga Jln Banten Gang Rasmi, Kelurahan Tanjung Gusta, Kec. Medan Helvetia Kota Medan dan MZ alias AR (30) warga Sumbok Rayeuk, Desa Sumbok Rayeuk, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara.

“Untuk terduga tersangka kepemilikan daun ganja kering sebanyak tiga orang pria, berinisial SS (26) warga Jln Cempaka Lingkungan Beringin, Kelurahan Brandan Timur Baru, Kecamatan Babalan, Langkat,
AS (29) warga Desa Pondok Kemuning Dusun Rahayu Kec. Langsa Lama, Kota Madya Langsa, dan DR (28) warga Desa Pondok Kemuning, Dusun Rahayu kec. Langsa Lama Kota Madya Langsa,” cetusnya.

Baca Juga :  Kukuhkan 1000 Anggota Pemuda Pancasila, SAMBUT Siap Menangkan Pilkada Ternate

 

Kabag Ops AKP Sahrial Sirait SH, MH menambahkan, dimna dalam pengungkapan tindak pidana Narkotika jenis sabu merupakan jaringan dalam negeri, yang akan di distribusikan dari Aceh – Langkat – Binjai – Medan. Dan untuk Narkotika jenis dau Gnanja merupakan jaringan dalam negeri yakni Aceh dan akan diantarkan ke Bandar Lampung.

“Adapun modus yang dipergunakan pera tesangka menjemput Narkotika jenis sabu dari Aceh menggunakan mobil untuk diantar ke Medan dibungkus dengan goni. Untuk Narkotika jenis Ganja dijemput menggunakan mobil dan akan diantar ke Bandar Lampung,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TEGUH
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

KJH Halmahera Selatan, Kecam Atas Tindakan Kekerasan Terhadap Wartawan 
Kekerasan Terhadap Wartawan, Warkop Halsel Minta Kapolda Malut Tangkap Oknum Satpol PP 
Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Resmi Dilantik Presiden Prabowo Subianto
Sertijab Bupati Sragen: Sigit Pamungkas-Suroto Resmi Pimpin Sragen 2025-2030
Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
Warga Tanjung Pasir Tepis Isu Penutupan Paluh dan Alih Fungsi

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 17:30 WIB

Dominggus Mandacan Resmi Dilantik, LP3BH: Tantangan Baru Menanti Papua Barat

Senin, 24 Februari 2025 - 14:09 WIB

Prabowo apresiasi pelantikan Putra Moi pertama sebagai pemimpin Kota Sorong

Senin, 24 Februari 2025 - 09:03 WIB

Profil Istri Bupati Samaun Dahlan, Nurwidayati Yang Akan Pimpin PKK Fakfak Lima Tahun ke Depan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:43 WIB

Efisiensi Anggaran Belum Berdampak pada Program JKN di BPJS Kesehatan Manokwari

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Berita Terbaru