Satresnarkoba Polres Langkat Ungkap Tindak Pidana Narkotika dan Pemusnaan Barang Bukti

Rabu, 21 Juni 2023 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Polres Langkat Polda Sumut, gelar konferensi pers pengungkapan tindak pidana Narkotika, dan pemusnaan barang bukti sabu beserta daun Ganja kering, pada Selasa (20/6/2023).

Dimana kegiatan konferensi pers yang di gelar dilapangan Jananuraga Mapolres Langkat, Kabupaten Langkat,Sumatera Utara di pimpin
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK, SH MH, melalui Kabag Ops AKP Sahrial Sirait SH, MH menyampaikan, Polres Langkat musnahkan barangbukti narkoba jenis sabu seberat 19.859,6 (Sembilan belas ribu delapan ratus lima puluh sembilan koma enam) gram.

“Dan daun ganja kering seberat 113.577,78 (seratus tiga belas ribu lima ratus tujuh puluh tujuh koma tujuh delapan) gram. Adapun pemusnaan barangbukti tersebut merupakan hasil pengungkapan Satuan Reserse Narkotika Polres Langkat periode 01 Januari 2023 s/d 20 Juni 2023,” terang AKP Sahrial Sirait SH, MH dalam paparannya.

Pantauan Detik Indonesia dilokasi, sebelum pemusnaan barangbukti sabu gunakan mesin insinerator dan pemusnaan daun ganja kering dengan cara dibakar. Labfor Polda Sumut didampingi Kasat Res Narkoba Polres Langkat AKP Hardiyanto, S.H, terlebih dahulu melakukan uji keaslianya.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Kepala BNNK Langkat AKBP Saharudin Bangko, S.H, M.B.A, Kasat Res Narkoba Polres Langkat AKP Hardiyanto, S.H, M.H, Kakan Kesbangpol Labgkat, Ketua Pengadilan Negeri Stabat diwakili Hakim Cakra Tona Parhusip, S.H,M.H.

Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Jaksa MUJI Widodo SH, Kasi Propam Polres Langkat, Bid Labfor Cabang Medan, KBO Satresnarkoba IPTU Mimpin Ginting SH, MH, Kanit 1 Satresnarkoba IPTU Ferry M. Sirait SH, Kanit 2 Satresnarkoba IPTU Amrizal Hasibuan SH, MH, Kasi Brantas BNNK Langkat IPDA J Simanjuntak SH, dan para awak Media Cetak dan Elektronik Kabupaten Langkat.

Baca Juga :  Ketua MUI Kabupaten Langkat Apresiasi Kinerja Polres Langkat Polda Sumut

Lanjut AKP Sahrial Sirait, adapun tersangka dari pengungkapan tindak pidana Narkotika jenis sabu yakni, 2 pria berinisial MYA (39) warga Jln Banten Gang Rasmi, Kelurahan Tanjung Gusta, Kec. Medan Helvetia Kota Medan dan MZ alias AR (30) warga Sumbok Rayeuk, Desa Sumbok Rayeuk, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara.

“Untuk terduga tersangka kepemilikan daun ganja kering sebanyak tiga orang pria, berinisial SS (26) warga Jln Cempaka Lingkungan Beringin, Kelurahan Brandan Timur Baru, Kecamatan Babalan, Langkat,
AS (29) warga Desa Pondok Kemuning Dusun Rahayu Kec. Langsa Lama, Kota Madya Langsa, dan DR (28) warga Desa Pondok Kemuning, Dusun Rahayu kec. Langsa Lama Kota Madya Langsa,” cetusnya.

Baca Juga :  Minta Hidupkan Klakson Telotet, Pelaku Pelemparan Bus Diamankan Polsek Pangkalan Brandan

 

Kabag Ops AKP Sahrial Sirait SH, MH menambahkan, dimna dalam pengungkapan tindak pidana Narkotika jenis sabu merupakan jaringan dalam negeri, yang akan di distribusikan dari Aceh – Langkat – Binjai – Medan. Dan untuk Narkotika jenis dau Gnanja merupakan jaringan dalam negeri yakni Aceh dan akan diantarkan ke Bandar Lampung.

“Adapun modus yang dipergunakan pera tesangka menjemput Narkotika jenis sabu dari Aceh menggunakan mobil untuk diantar ke Medan dibungkus dengan goni. Untuk Narkotika jenis Ganja dijemput menggunakan mobil dan akan diantar ke Bandar Lampung,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TEGUH
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman
Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB