Satu Anggota Brimob Di Halsel, Diduga Aniyaya Warga

Rabu, 31 Januari 2024 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL – Tugas pokok kepolisan adalah memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat

Namun diduga salah satu Oknum Anggota Brimob di Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara justru melenceng dari tugas pokoknya sebagai abdi negara

Mengapa tidak, diduga oknum Anggota Brimob insial R bersama sejumla pemuda di Desa Labuha Kecamatan Bacan tega menganiaya delapan pemuda warga Desa Amasing Kota hingga babak belur

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari keterangan salah satu korban insial RK 24 Tahun kepada awak media, Rabu 30 Januari 2024 dini hari

Bahwa peristiwa itu terjadi sekira pukul 03.15 Wit pada Selasa, 30 Januari 2024 bermula RK bersama rekan-rekannya dari Desa Amasing Kota hendak ke Desa Labuha dengan tujuan mencari saudara perempuan mereka insial VN yang saat itu berada di Desa Labuha

Baca Juga :  Hadiri Kongres Perempuan Indonesia, LaNyalla: Tuntutan Kaum Perempuan Sejalan dengan Perjuangan DPD RI

RK bersama rekan-rakan ke desa Labuha lantaran mendengar informasi VN lagi terlibat masalah yang etah apa permasalahanya belum di ketahui

Sesampainya di Desa Labuha belum sempat menemui VN, Oknum Anggota Brimob insial R bersama puluhan pemuda Desa Labuha mengeroyok RK dengan ke tuju temanya hingga babak belur tanpa mengetahui penyebabnya

“Ketika sampai di Labuha belum sempat ketemu VN, saya suda lihat teman saya di pukul dan di injak hingga tersungkur, tidak lama kemudian saya di Puku dan di injak juga sama oknum anggota Brimob insial R tersebut, tanpa mengetahui kesalahan saya apa”

“Setelah di pukul dan di injak oleh oknum anggota brimob tersebut lalu di keroyok puluhan pemuda setempat atas arahan oknum anggota brimob itu” kata RK

Baca Juga :  KPU: Kesalahan Angka Sirekap Karena Anggota KPPS

Dalam kondisi itu, RK bersama rekan-rekannya tidak bisa berbuat apa-apa lantaran begitu banyak massa yang di pimpin R mengeroyok mereka, beruntung ketika pengeroyokan itu terjadi di dengar warga lain sehingga membantu melerainya

Setelah di keroyok RK bersama ke tuju rekannya langsung melaporkan ke SPKT Polres Halsel dengan Nomor Laporan Polisi (LP) STPL/49/1/2024/SPKT selanjutnya di visum pada saat itu juga

Perbuatan tidak terpuji yang dapat meresahkan warga diduga di lakukan oknum Anggota Brimob tersebut di kecam pemuda Desa Amasing Kota kepada polres Halmahera Selatan agar segera di proses selama 24 jam

“Kami minta Polres segera proses oknum Brimob tersebut selama 24 jam, jika tidak ingin ada konflik antar kampung kembali terjadi” kata salah satu pemuda Desa Amasing yang enggan menyebut namanya.

Baca Juga :  Dinilai Gagal Mengelola Angaran Desa, Kades Guruapin di Demo Oleh Warganya

Hingga berita ini di tayang masih dalam upaya mengkonfirmasi oknum Brimob insial R, maupun Komandan Satuan Brimob Bataliyon C Pelopor Kompi 2 Halmahera Selatan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Sambut Perayaan Natal Akbar STEMI 2024, Timothy: Akan ada 7 Ribu Vokalis dan Pemusik
Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 14:25 WIB

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:55 WIB

PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:54 WIB

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:41 WIB

Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024

Minggu, 22 Desember 2024 - 06:54 WIB

Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:09 WIB

Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:03 WIB

Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:56 WIB

Pemkab Kaimana Kembangkan Ekowisata Berkelanjutan di Teluk Triton

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB

Teraju

Konflik Politik dan Resolusi

Minggu, 22 Des 2024 - 09:34 WIB