Satu Rumah di Desa Kwala Langkat, Diduga di Rusak Massa

Selasa, 23 April 2024 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Sejumlah massa diduga lakukan pengerusakan satu rumah warga di Dusun lV, Desa Kwala Langkat Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, pada Kamis 18 April 2024, saat ditinggal  pergi oleh pemilik rumah.

Aksi perusakan sekira Pukul 14.20 WIB diduga terkait diamankannya seorang pria inisial IM,  warga setempat oleh pihak kepolisian Polres Langkat atas dugaan pengerusakan salah satu bangunan sebelumnya yang berlokasi di Desa Kwala Langkat.

Akibat aksi pengerusakan oleh sejumlah massa tersebut, rumah milik Sarkawi (45) alami kerusakan pada sejumlah jendela kaca  pecah, pintu kedai jualan yang rusak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jendela rumah semua hancur, pintu kedai jualan ancur, barang-barang kedai diambil, dan cctv rumah hancur bang” ucap Sarkawi, yang saat itu mendapat informasi dari warga, kepada wartawan, Sabtu (20/4/2024) Siang.

Baca Juga :  Wakapolres Langkat Serahkan Kunci Bedah Rumah Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-77

Sarkawi menerangkan, saat itu sekira Pukul 13.30 WIB, dirinya sedang mengurus SKCK untuk anaknya di Polsek Tanjung Pura, dan itu belum ada kejadian.

“Selesai pembuatan SKCK di Polsek, kami makan disalah satu warung daerah Gebang. Tak lama sekira jam 2 atau 3 siang mendapat berita, rumah saya dirusak,” cetusnya

Mendapat informasi warga tersebut, ia pun melaporkan pengerusakan rumah miliknya ke Polsek Tanjung Pura dengan terduga pelaku
berinisial AN dkk dengan laporan nomor LP/B/27/lV/ 2024/SPKT/POLSEK TANJUNG PURA/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT Tanggal 18 April 2024.

Sarkawi berharap Polsek Tanjung Pura Polres Langkat dan Polda Sumatera Utara bisa segera mengungkap kasus pengerusakan rumah miliknya dan menangkap pelaku perusakan.

Baca Juga :  Bawaslu Enrekang Tindak lanjut Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Pasca Pendaftaran Paslon Bupati

“Saya meminta keadilan, agar pelaku segera tangkap dan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Karena kita tidak bersalah, kalaupun kita bersalah tidak seperti itu juga perilaku orang itu,” pintanya.

Terpisah, Kapolsek Tanjug Pura AKP Andre Siregar saat dikonfirmasi wartawan terkait laporan pengerusakan mengungkapkan masih dalam proses penyeledikan. “Masih dlm proses penyelidikan,” ujar Kapolsek, melalui pesan WhatsApp, meski singgung indikasi motif terjadinya pengeruskan.

Diketahui sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Dedi Mirza saat dikonfirmasi membenarkan jika pria berinisial Il, salah satu warga Desa Kwala Langkat ditahan di Polres Langkat.

“Iya benar, terkait kasus pengerusakan bangunan. Baru satu yang kami amankan dan masih proses,” tulis AKP Dedi, melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, kamis (18/4).

Baca Juga :  Walikota Ali Ibrahim Resmi Buka Acara Sosialisasi Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Sofifi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Teguh
Sumber :

Berita Terkait

Debt Collector Mata Elang Diduga Langgar Hukum Saat Tarik Paksa Mobil di Karawaci
Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Islam Jaga Spirit Ramadan Usai Idulfitri
Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara
Oknum Polisi di Sikka Cabuli Dua Remaja, Salah Satu Korban Bakar Diri hingga Tewas
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat
Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan
Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 11:06 WIB

Hancurkan Mafia Pertamina: Moment of Truth Prabowo, Erick Thohir?

Sabtu, 22 Maret 2025 - 08:42 WIB

Buka Puasa Bersama: Makna dan Tradisi

Jumat, 21 Februari 2025 - 03:37 WIB

Revisi UU Minerba; Langkah Maju Percepatan Hilirisasi

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:08 WIB

Mata Uang Dunia

Senin, 17 Februari 2025 - 15:00 WIB

Berita Acara Sumpah (BAS) Firdaus dan Razman Dibekukan Pengadilan Tinggi, Apa Pelajaran Bagi Advokat Lain?

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:32 WIB

Pesan Ketum di Rakernas, Partai Golkar Solid

Minggu, 9 Februari 2025 - 21:35 WIB

Kongkriet! Arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar di Rakernas

Sabtu, 8 Februari 2025 - 14:12 WIB

Menteri Bahlil Cermat

Berita Terbaru

SULAWESI SELATAN

Gerakan Bersih Masjid : PRIMA DMI Sulsel laksanakan pesan Jusuf Kalla

Selasa, 1 Apr 2025 - 09:29 WIB